24 Juni 2026

Pengelolaan Pengaduan Diperkuat, Wonosobo Fokus pada Respons Cepat dan Akuntabel

Wonosobo|KoranRakyat.co.id –– Pelatihan Teknis Pengelolaan Pengaduan bagi Admin Pengelola Pengaduan digelar oleh Pemerintah Kabupaten Wonosobo melalui Dinas Komunikasi dan Informatika, Senin (22/6/2026), di Joglo Nawasena. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya penguatan kapasitas pengelolaan pengaduan masyarakat agar layanan publik semakin responsif, transparan, dan berkualitas.

Kegiatan tersebut diikuti para admin pengelola pengaduan dari berbagai perangkat daerah, dengan fokus pada peningkatan kemampuan teknis sekaligus penguatan peran strategis dalam merespons laporan masyarakat secara cepat dan tepat.

Sekretaris Daerah Wonosobo, One Andang Wardoyo, saat membacakan sambutan Bupati menegaskan bahwa pengaduan masyarakat tidak sepatutnya dipahami hanya sebagai kritik atau keluhan terhadap pemerintah. Lebih dari itu, setiap laporan dari masyarakat merupakan sumber informasi penting yang dapat digunakan untuk memotret kondisi pelayanan di lapangan sekaligus menjadi dasar evaluasi dalam perbaikan kebijakan dan layanan publik.

“Pengaduan masyarakat merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari penyelenggaraan pelayanan publik. Kehadiran ruang pengaduan bukanlah instrumen untuk mencari-cari kesalahan, melainkan saluran komunikasi yang sangat penting bagi jalannya roda pemerintahan agar tetap berjalan pada koridor yang benar,” ujarnya.

Ia menambahkan, pemerintah berkewajiban memastikan setiap aspirasi masyarakat tidak berhenti pada tahap penerimaan saja, melainkan harus dicatat, diproses, ditindaklanjuti, hingga diselesaikan secara bertanggung jawab. Menurutnya, tingkat kepercayaan publik sangat ditentukan oleh sejauh mana pemerintah mampu memberikan solusi atas persoalan yang muncul di masyarakat.

Andang juga menyoroti peran strategis admin pengelola pengaduan sebagai garda terdepan dalam pelayanan publik. “Mereka merupakan pihak pertama yang berinteraksi dengan masyarakat ketika menyampaikan keluhan, aspirasi, maupun laporan terkait pelayanan pemerintahan,” jelasnya.

Karena itu, para admin dituntut tidak hanya menguasai teknis pengelolaan pengaduan, tetapi juga memiliki empati, kepekaan sosial, ketelitian, serta kemampuan komunikasi yang baik agar dapat memberikan pelayanan yang optimal.

“Cara kita merespons pengaduan mencerminkan sejauh mana keberpihakan pemerintah terhadap kepentingan publik. Karena itu setiap jawaban yang diberikan harus jelas, santun, mudah dipahami, dan memberikan kepastian tindaklanjut,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Wonosobo, Khristiana Dhewi, menyampaikan bahwa pengelolaan pengaduan masyarakat merupakan bagian penting dari sistem pelayanan publik yang modern, terbuka, dan partisipatif.

Menurutnya, pengaduan menjadi sarana bagi pemerintah untuk menangkap secara langsung berbagai persoalan yang dialami masyarakat, sekaligus menjadi bahan masukan dalam upaya perbaikan layanan secara berkelanjutan.

“Pengelolaan pengaduan tidak hanya membutuhkan sistem atau kanal pengaduan yang tersedia. Yang tidak kalah penting adalah kualitas sumber daya manusia yang mengelolanya. Admin harus memahami prosedur, memiliki kemampuan komunikasi yang baik, cepat dalam merespons, serta mampu berkoordinasi dengan perangkat daerah terkait,” jelasnya.

Ia menambahkan, pelatihan tersebut difokuskan untuk memperkuat kapasitas teknis serta kemampuan dasar para admin, mulai dari penanganan laporan, klasifikasi dan identifikasi permasalahan, hingga memastikan tindak lanjut sesuai dengan kewenangan perangkat daerah masing-masing.

Melalui pendekatan yang lebih progresif dan partisipatif, pengelolaan pengaduan diharapkan tidak hanya berhenti pada aspek administrasi, tetapi benar-benar menjadi instrumen peningkatan kualitas pelayanan publik secara menyeluruh.

Dengan penguatan kapasitas ini, diharapkan terbangun sistem pengelolaan pengaduan yang lebih cepat, tepat, responsif, dan akuntabel. Pada akhirnya, setiap aduan masyarakat tidak hanya terselesaikan dengan baik, tetapi juga menjadi bahan evaluasi untuk menghadirkan pelayanan publik yang semakin adaptif terhadap kebutuhan masyarakat. (Diskominfo Wonosobo/Aris)