Raih Predikat Sangat Baik, Wonosobo Terus Tingkatkan Pelayanan Publik

Wonosobo|KoranRakyat.co.id –– Pemerintah Kabupaten Wonosobo resmi memulai pelaksanaan Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP) Tahun 2026 melalui kegiatan Kick Off yang digelar di Pendopo Bupati Wonosobo, Kamis (18/6/2026). Kegiatan ini menjadi langkah awal dalam memastikan kualitas pelayanan publik di seluruh Organisasi Penyelenggara Pelayanan (OPP) terus meningkat secara berkelanjutan.
PEKPPP merupakan mekanisme yang digunakan untuk memantau, mengukur, dan mengevaluasi penyelenggaraan pelayanan publik secara sistematis. Melalui proses tersebut, pemerintah daerah memperoleh nilai Indeks Pelayanan Publik (IPP) yang menjadi dasar penyusunan kebijakan dan perbaikan kualitas layanan kepada masyarakat.
Bupati Wonosobo, Afif Nurhidayat, menyampaikan apresiasi kepada seluruh Organisasi Penyelenggara Pelayanan, perangkat daerah, unit pelayanan, serta Aparatur Sipil Negara yang selama ini terus berupaya meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat melalui berbagai inovasi dan penyesuaian.
Menurutnya, berbagai capaian yang diraih Kabupaten Wonosobo selama ini tidak terlepas dari komitmen aparatur dalam menghadirkan pelayanan yang semakin baik dan responsif terhadap kebutuhan warga.

“Evaluasi kinerja ini hendaknya kita maknai sebagai momentum untuk bercermin bersama, mengukur sejauh mana kebijakan, program, dan layanan yang kita kelola benar-benar memberikan manfaat dan dampak positif bagi masyarakat. Ukuran yang paling nyata adalah bagaimana masyarakat merasakan kehadiran pemerintah dalam kehidupan sehari-hari,” ujarnya.
Afif menegaskan bahwa kualitas pelayanan publik menjadi salah satu tolok ukur utama keberhasilan penyelenggaraan pemerintahan. Pelayanan yang cepat, mudah diakses, transparan, dan memberikan kepastian dinilai mampu meningkatkan kepercayaan masyarakat kepada pemerintah.
Ia menambahkan bahwa kemajuan suatu daerah tidak dapat dipisahkan dari kualitas pelayanan publik yang dimiliki. Karena itu, reformasi birokrasi harus diwujudkan melalui pelayanan yang efektif, adaptif, dan sesuai dengan dinamika kebutuhan masyarakat.
“Ke depan saya meminta seluruh perangkat daerah tidak hanya fokus menyelesaikan persoalan yang ada, tetapi juga mampu membaca kebutuhan masyarakat sejak dini dan menghadirkan solusi yang cepat, tepat, serta berbasis data,” tegasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati juga menyoroti pentingnya pemanfaatan teknologi digital dalam penyelenggaraan pelayanan publik. Menurutnya, digitalisasi bukanlah tujuan akhir, melainkan sarana untuk menghadirkan layanan yang lebih mudah, cepat, transparan, dan nyaman bagi masyarakat.
Ia menilai keberhasilan pelayanan saat ini tidak hanya ditentukan oleh kepatuhan terhadap prosedur administrasi, tetapi juga sejauh mana manfaat layanan dapat dirasakan secara langsung oleh masyarakat.
“Kita harus terus membangun budaya perbaikan yang berkelanjutan, terbuka terhadap masukan masyarakat, serta memastikan tidak ada warga yang tertinggal dalam mengakses pelayanan pemerintah,” tambahnya.
Afif juga mengingatkan pentingnya sinergi antarpemangku kepentingan dalam penyelenggaraan pelayanan publik. Menurutnya, masyarakat tidak memandang batas-batas organisasi perangkat daerah, melainkan menilai kemampuan pemerintah dalam menjawab kebutuhan mereka.
“Tidak boleh ada ego sektoral yang menghambat kepentingan masyarakat. Pelayanan publik yang berkualitas hanya dapat terwujud melalui koordinasi dan kolaborasi yang kuat antar perangkat daerah,” ujarnya.
Berbagai upaya peningkatan kualitas pelayanan yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Wonosobo menunjukkan hasil positif. Pada tahun 2025, Kabupaten Wonosobo berhasil meraih Indeks Pelayanan Publik sebesar 4,32 dengan kategori A- atau Sangat Baik. Selain itu, Wonosobo juga memperoleh Opini Kualitas Tinggi dari Ombudsman Republik Indonesia dalam Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik Tahun 2025.
Meskipun demikian, capaian tersebut dinilai bukan sebagai titik akhir, melainkan motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan pada seluruh unit layanan.
“Kepada seluruh Kepala Perangkat Daerah dan Organisasi Penyelenggara Pelayanan, saya berpesan agar menjadikan PEKPPP sebagai kebutuhan organisasi, bukan sekadar beban administratif. Jadikan evaluasi ini sebagai sarana belajar dan berbenah agar pelayanan yang diberikan semakin relevan dengan kebutuhan masyarakat,” pesannya.

Sementara itu, Kepala Bagian Organisasi Setda Kabupaten Wonosobo, Zulfa Ahsan Alif Kurniawan, mengatakan bahwa pelayanan publik merupakan bentuk nyata kehadiran pemerintah dalam memenuhi hak-hak dasar masyarakat.
Menurutnya, kualitas pelayanan tidak hanya ditentukan oleh kecepatan dan kemudahan, tetapi juga kepastian prosedur, kejelasan standar pelayanan, serta kemampuan penyelenggara dalam merespons kebutuhan dan pengaduan masyarakat secara adil dan transparan.
“PEKPPP menjadi instrumen strategis untuk mengukur sejauh mana penyelenggara pelayanan publik telah menerapkan prinsip-prinsip pelayanan yang berkualitas sekaligus mendorong perbaikan secara berkelanjutan,” jelasnya.
Ia menambahkan bahwa PEKPPP juga menjadi wujud komitmen bersama dalam memperkuat tata kelola pelayanan yang berorientasi pada pengguna layanan. Melalui evaluasi tersebut diharapkan dapat diperoleh gambaran objektif mengenai kondisi pelayanan pada masing-masing unit, mengidentifikasi praktik baik yang dapat direplikasi, sekaligus memetakan berbagai tantangan yang masih perlu diperbaiki.
Pelaksanaan PEKPPP Tahun 2026 bertujuan memperoleh gambaran objektif mengenai kualitas pelayanan publik pada Organisasi Penyelenggara Pelayanan, memperoleh nilai Indeks Pelayanan Publik sebagai dasar peningkatan layanan, memberikan penghargaan kepada unit pelayanan berprestasi, serta melakukan pemeringkatan kinerja pelayanan secara berkala.
Pada tahun ini, evaluasi akan dilaksanakan terhadap 181 Organisasi Penyelenggara Pelayanan, termasuk 141 satuan pendidikan yang menjadi kewenangan Pemerintah Kabupaten Wonosobo. Selain itu, sekitar 400 responden layanan akan dilibatkan secara daring dalam proses pengumpulan data dan penilaian.
Dalam kegiatan tersebut juga diberikan apresiasi kepada sejumlah unit pelayanan yang meraih penghargaan dalam Penilaian Opini Pengawasan Penyelenggaraan Pelayanan Publik dari Ombudsman Republik Indonesia, yakni Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, SD Negeri 5 Wonosobo, serta RSUD KRT Setjonegoro.
Setelah kegiatan kick off, agenda dilanjutkan dengan pemaparan kebijakan pelaksanaan PEKPPP Kabupaten Wonosobo Tahun 2026 serta bimbingan teknis terkait instrumen penilaian yang akan digunakan selama proses evaluasi.
Melalui pelaksanaan PEKPPP 2026, Pemerintah Kabupaten Wonosobo berharap seluruh Organisasi Penyelenggara Pelayanan mampu membangun budaya pelayanan yang profesional, responsif, transparan, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat sehingga transformasi pelayanan publik dapat berjalan secara berkelanjutan dan memberikan manfaat nyata bagi warga Wonosobo. (Diskominfo Wonosobo/Aris)
