10 Juni 2026

Rupiah, Habibie, dan Pelajaran tentang Kredibilitas yang Mahal

Oleh: Marpaleni, MA, Ph.D

Statisistisi Ahli Madya di BPS Provinsi Sumatera Selatan

KoranRakyat.co.id —-Pada 4 Juni 2026, rupiah mulai menyentuh level Rp18.000 per dolar Amerika Serikat. Padahal beberapa pekan sebelumnya, Bank Indonesia telah menaikkan suku bunga acuan sebesar 50 basis poin.

Di atas kertas, kalkulasi linier sederhana mengasumsikan keputusan ini akan memperlebar margin daya tarik aset domestik, meredam pelarian modal, dan otomatis memperkuat rupiah. Namun, pasar keuangan riil tidak pernah tunduk pada rigiditas rumus matematika. Di lapangan, sentimen terhadap rupiah justru menjadi salah satu yang paling lesu di Asia.

Mengapa bisa demikian?

Sebagai orang yang terbiasa melihat angka, saya belajar satu hal: angka kurs itu mirip seperti termometer. Ketika termometer menunjukkan angka 39 derajat Celsius, masalah utamanya bukan pada termometernya, melainkan pada tubuh yang sedang demam. Saat rupiah melemah, pertanyaannya bukan sekadar “mengapa dolar menguat?” Pertanyaan yang jauh lebih penting adalah: ” Informasi dan risiko apa yang sedang diekstrak oleh para pemilik modal dari kondisi institusi kita?”

Nilai tukar tidak pernah berdiri sendiri di ruang hampa. Di balik angka kurs yang naik-turun setiap detik, ada satu hal yang tidak kasat mata tetapi justru paling menentukan. Namanya kepercayaan.

Pasar keuangan itu sebenarnya bekerja seperti kumpulan orang yang sedang menebak cuaca besok pagi. Investor tidak tahu pasti apakah besok akan badai atau cerah. Jadi, mereka mengamati bentuk awan, mendengar ramalan cuaca, dan menebak apa yang mungkin terjadi.  Ketika langit terlihat mendung dan penuh ketidakpastian, yang mereka pertaruhkan bukan lagi sekadar kecukupan instrumen likuiditas seperti cadangan devisa, melainkan keandalan institusi yang mengelola sistem tersebut.

Hampir tiga dekade lalu, Republik ini pernah menghadapi situasi di mana “cuaca” ekonomi berada pada titik paling ekstrem. Pada pertengahan 1997, rupiah stabil di kisaran Rp2.400 per dolar AS. Hanya dalam waktu setahun, pada Juni 1998, nilainya terjun bebas hingga Rp16.800. Inflasi melonjak tinggi, bank-bank bertumbangan, dan ekonomi kita menyusut hingga minus 13 persen.

Sebagai statistisi, saya melihat data saat itu bukan sekadar grafik yang turun tajam; angka-angka itu adalah rekaman kuantitatif dari kepanikan massal manusia.

Dalam kondisi sekritis itu, tugas pemerintahan baru di bawah Presiden B.J. Habibie bukan sekadar melakukan intervensi moneter jangka pendek untuk menahan kejatuhan kurs. Tugas besarnya adalah menyembuhkan trauma pasar. Menariknya, pemulihan rupiah yang terjadi setelahnya bukan karena satu jurus sihir ajaib, melainkan karena pemerintah berhasil melempar serangkaian kebijakan struktural yang mengubah kalkulasi risiko di mata investor.

Di dalam ilmu ekonomi, ada konsep menarik yang diperkenalkan oleh peraih Nobel, Michael Spence, yaitu teori sinyal (signaling theory). Bayangkan Anda sedang melamar pekerjaan. Anda bisa saja mengeklaim diri sebagai orang yang paling rajin dan jujur sedunia. Namun, bos perusahaan tidak akan langsung percaya. Kalimat itu terlalu mudah diucapkan oleh siapa saja.

Di pasar keuangan, logika yang sama berlaku. Investor tahu bahwa pernyataan verbal pejabat lewat pidato adalah “sinyal murah” (cheap talk) yang dalam kondisi krisis akan diabaikan karena terlalu mudah diproduksi tanpa modal. Sebaliknya, jika pemerintah berani mengambil kebijakan yang membutuhkan pengorbanan politik besar, membatasi kekuasaan penguasa atau menguras dompet negara demi perbaikan jangka panjang, itulah yang disebut “sinyal mahal” (costly signal). Karena sulit dipalsukan, sinyal mahal inilah yang dipercayai pasar.

Pemerintahan Habibie saat itu mengirimkan tiga sinyal untuk membangun kembali kredibilitas institusi Indonesia yang sempat runtuh..

Pertama, konsisten pada pilihan yang sulit.

Saat Habibie naik jadi presiden, Indonesia sedang terikat perjanjian reformasi dengan IMF. Kebijakan ini tidak populer dan penuh tekanan politik di dalam negeri. Pasar sempat berspekulasi: apakah presiden baru akan menyerah pada tekanan populis dan membatalkan reformasi? Ketika Habibie memilih untuk tetap konsisten berjalan di jalur yang sulit tersebut, investor internasional bernapas lega. Bagi pasar, mereka butuh kepastian bahwa arah kebijakan nasional tidak mendadak berubah setiap kali nakhodanya berganti.

Kedua, berani membedah borok perbankan sendiri.

Krisis 1998 adalah bukti empiris bahwa angka-angka neraca perbankan pra-krisis mengandung bias informasi akibat praktik polesan laporan keuangan (window dressing). Pemerintah merespons bukan dengan penyangkalan data, melainkan dengan tindakan pembersihan yang luar biasa mahal secara fiskal: menjalankan rekapitalisasi perbankan, memperkuat Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN), hingga melebur empat bank negara yang sekarat menjadi Bank Mandiri pada Juli 1999.

Langkah ini menguras anggaran negara dalam jumlah yang masif. Namun, justru karena keputusannya sangat mahal dan berisiko, pasar menangkap pesan yang valid: pemerintah tidak sedang bermain-main. Pemerintah bersedia menanggung biaya besar demi membersihkan sistem.

Ketiga, mendesentralisasikan kekuasaan melalui independensi Bank Indonesia.

Jika membersihkan bank menguras instrument fiskal, maka memandirikan Bank Indonesia lewat UU Nomor 23 Tahun 1999 menguras kekuasaan pemerintah itu sendiri. Lewat aturan ini, pemerintah secara sukarela melepaskan kendalinya atas bank sentral.

Bagi investor, ini adalah sinyal yang sangat mahal. Mengapa? Karena pemerintah secara sadar mengunci tangannya sendiri agar tidak bisa lagi mendikte Bank Indonesia—misalnya memaksa cetak uang atau menekan suku bunga demi kepentingan politik jangka pendek jelang pemilu. Dalam logika pasar, siapa pun bisa mengumbar janji mendisiplinkan moneter. Namun, sangat jarang ada penguasa yang secara sukarela memangkas kekuasaan sendiri demi kebaikan sistem.

Menariknya, sinyal kredibilitas ini tidak hanya dikirim melalui koridor ekonomi. Keputusan Habibie membuka keran kebebasan pers, mempermudah pendirian partai politik, dan mempercepat Pemilu 1999 yang demokratis juga menjadi penentu penting. Langkah politik ini memang tidak langsung membuat rupiah menguat esok harinya, tetapi berhasil mengurai benang kusut ketidakpastian institusional. Investor menjadi tahu dengan pasti apa aturan main baru paska Orde Baru.

Tentu saja, sebagai statistisi, saya tidak boleh terjebak pada post hoc ergo propter hoc—mengklaim penguatan rupiah semata-mata disebabkan oleh faktor internal. Kita harus jujur bahwa pulihnya rupiah saat itu juga dibantu oleh faktor luar, seperti kucuran dana multilateral dan membaiknya ekonomi Asia. Namun, stimulus eksternal tersebut hanya akan menjadi momentum yang menguap jika institusi domestik tidak menunjukkan keseriusan untuk berbenah.

Hasilnya terlihat pada akhir tahun 1999. Rupiah yang tadinya sempat menyentuh belasan ribu, merangkak naik dan menguat di kisaran Rp7.900 per dolar AS. Ekonomi kita perlahan keluar dari zona kontraksi ekstrem dan berbalik positif.

Pelajaran dari era Habibie ini masih sangat relevan ketika kita melihat pergerakan rupiah hari ini. Pasar cenderung bekerja dengan cara yang sama dari waktu ke waktu. Ketika masa depan terlihat penuh ketidakpastian, investor tidak cuma membaca indikator makroekonomi di atas kertas. Mereka akan melihat jauh ke dalam: seberapa tangguh kualitas institusi penggerak ekonomi yang hasil kerjanya dimonitor oleh indikator-indikator tersebut.

Di dunia statistik, kami punya prinsip sederhana: sebuah hipotesis tidak dinilai dari seberapa elegan ia dipresentasikan, melainkan dari seberapa tangguh ia bertahan ketika diuji oleh realitas data di lapangan. Tampaknya, ekonomi juga punya aturan serupa. Janji manis hanya bisa menumbuhkan harapan jangka pendek, tetapi tindakan nyata yang berani membatasi intervensi kekuasaan dan memperbaiki institusilah yang melahirkan keyakinan jangka panjang.

Sejarah mencatat, pasar tidak pernah membeli janji-janji sepihak. Mereka hanya menghitung instrumen institusional apa saja yang berani dikorbankan, dan seberapa besar syahwat kekuasaan yang berani dipangkas.(*)