Berharap “Probowonomics” Sukses, tapi Bila Gagal Beri Otonomi Penuh pada Provinsi

Oleh : Drs H Iklim Cahya, MM
Wartawan, dan Pemerhati Sosial Politik
KoranRakyat.co.id —SEJAK diproklamirkan Soekarno – Hatta atas nama bangsa Indonesia tanggal 17 Agustus 1945, tahun 2026 ini, negara Indonesia sudah masuk 81 tahun merdeka, lepas dari masa penjajahan.
Dari merdeka hingga saat ini sudah 8 presiden yang memimpin negeri yang saat ini berpenduduk sekitar 285 juta jiwa. Walau ada presiden yang hanya menjabat sebentar, tidak sampai satu periode masa jabatan.
Pertanyaan klasik selama 81 tahun merdeka, apakah rakyat negeri ini sudah tergolong sejahtera? Tentu jawabannya akan beragam. Sebagian akan menjawab belum sejahtera, tapi sebagian lagi akan menjawab sejahtera. Itulah gambaran rakyat negeri ini, di usia yang ke 81 tahun.
Kalau dilihat dari alamnya, SDA yang melimpah, dan alam yang subur dengan udara yang relatif nyaman sepanjang tahun, sejatinya diusia yang tergolong tua tersebut, mayoritas bahkan semua rakyat Indonesia sudah sejahtera. Tapi faktanya jurang kaya – miskin semakin menganga. Yang kaya makin kaya dan yang miskin makin miskin.
Melihat program presiden Prabowo Subianto saat ini, yang dinamakan oleh sejumlah orang “Prabowonomics”, secara teori sangat bagus, dan logikanya bisa mengangkat ekonomi rakyat bawah. Sebut saja Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih (KDKMP), Program cetak sawah dan program makan bergizi gratis (MBG). Tapi kalau melihat fakta di lapangan saat ini, banyak yang masih pesimistis, apakah program ini akan berhasil. Namun lebih bijak program-program ini bisa dinilai secara objektif pada tahun ke 4 masa kepemimpinan Presiden Prabowo.
Program yang bernuansa ekonomi kerakyatan ini bisa saja berhasil, kalau di level lapangan dilakukan evaluasi secara terus menerus dan secara objektif. Tapi kalau tidak ada pembenahan-pembenahan, maka bisa saja uang negara yang membiayai program-program tersebut sepertinya hanya terbuang sia-sia.
Diluar program kerakyatan tersebut, Presiden Prabowo melakukan penyitaan terhadap lahan-lahan perkebunan yang melebihi izin HGU. Juga melakukan penertiban tambang-tambang ilegal, serta penertiban dengan membubarkan BUMN-BUMN yang tidak effisen dan selalu merugi.
Selain itu akan lebih efektif, bila Presiden Prabowo berani melakukan resuffle pejabat yang menjadi wewenang pengangkatan dan pemberhentian olehnya. Menggantinya dengan orang-orang yang lebih baik, berprestasi dan berintegritas. Termasuk di level aparat penegak hukum, TNI dan Polri.
Kalau hal ini masih juga tidak berhasil, ada baiknya bangsa ini mengevaluasi sistem bernegara yang sudah berjalan 81 tahun ini. Dan menurut saya sistem negara federal menjadi pilihan. Sebab percuma kalau mempertahankan sistem yang ada saat ini, kalau rakyatnya tidak sejahtera. Jangan sampai rakyat Indonesia seperti kata peribahasa “Ayam mati di lumbung padi.”
Kalau kita melihat sejumlah negara yang memakai sistem federal seperti USA, India, Australia, dan Malaysia, semuanya maju dan aman-aman saja.
Kalau pun sistem negara federal tidak menjadi pilihan, sebaiknya kepada provinsi diberikan otonomi penuh untuk mengatur rumah tangga sendiri. Jangan seperti saat ini, otonomi daerah masih diberikan hanya setengah hati, bahkan cenderung kembali sentralistik. Sehingga daerah-daerah banyak menjerit karena kekurangan dana untuk pembiayaan berbagai programnya.
Dengan sistem negara federal atau otonomi penuh, hanya urusan politik luar negeri, moneter, Hankam, dan agama, yang diurus pusat. Urusan-urusan lainnya dilakukan oleh daerah, tentu dengan pengawasan oleh pemerintah pusat.
Kita selalu berteriak NKRI Harga Mati, tapi kalau tidak ada perubahan bisa-bisa memang negeri ini akan mati. Memang tidak perlu daerah-daerah merdeka, karena itu akan menghianati para pejuang bangsa. Tapi kalau begini terus, hanya berharap dan berharap, juga tentu tidak baik.
Kalau pilihannya sistem negara federal, juga tidak harus patokan provinsi, tapi bisa juga gabungan provinsi. Karena kalau per provinsi ada juga provinsi yang sulit mandiri secara ekonomi, karena SDA-nya tidak memadai.
Pemikiran seperti ini jangan pula dianggap anti NKRI, tapi ini pemikiran yang muncul karena sudah 81 tahun merdeka, rakyat negeri ini masih banyak yang kehidupan ekonominya jauh dari sejahtera. (*)
