Pelestarian Lingkungan Hidup: Perspektif Islam dan Warisan untuk Generasi Mendatang

Oleh : Sudarta Salman, S. E., M. M.
Dosen Bisnis dan Perekonomian Indonesia, Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Muhammadiyah Palembang.
KoranRakyat.co.id —-Setiap tanggal 5 Juni, kita memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia. Peringatan ini bukan sekadar seremonial, melainkan panggilan sadar bagi seluruh umat manusia untuk merenungkan hubungan kita dengan pencipta dan alam semesta. Hablum Minallah wa hablum minan naas.
Bumi ini bukanlah milik generasi sekarang semata, melainkan titipan ilahi yang harus dijaga kelestariannya. Dalam pandangan Islam, menjaga lingkungan bukan hanya kewajiban sosial, melainkan bagian dari ibadah dan tanggung jawab kekhalifahan yang diemban manusia.
Makna Pelestarian dalam Perspektif Islam
Islam memandang alam semesta sebagai ciptaan Allah SWT yang tercipta dengan keseimbangan sempurna. Manusia ditempatkan sebagai khalifah fil ardh — pengelola dan pemakmur bumi, bukan penguasa yang berhak mengeksploitasi alam secara sewenang-wenang. Prinsip-prinsip dasar ajaran Islam tentang lingkungan antara lain: Pertama : Larangan Berbuat Kerusakan
Allah SWT berfirman dalam QS. Al-A’raf ayat 56: “Dan janganlah kamu membuat kerusakan di muka bumi, sesudah (Allah) memperbaikinya. Berdoalah kepada-Nya dengan rasa takut dan penuh harap. Sesungguhnya rahmat Allah sangat dekat kepada orang-orang yang berbuat kebaikan.” Merusak alam, mencemari air, menebang pohon sembarangan, atau memboroskan sumber daya adalah bentuk kerusakan yang dilarang tegas.
Kedua : Prinsip Keseimbangan dan Tidak Berlebihan. Ajaran Islam mengajarkan untuk mengambil manfaat alam secukupnya, tidak berlebihan, dan tidak merusak kemampuan alam untuk memulihkan diri. Hal ini tercermin dalam QS. Al-A’raf ayat 31: “Makan dan minumlah kamu, dan janganlah berlebih-lebihan. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berlebih-lebihan.”
Ketiga : Pelestarian sebagai Amal Jariyah. Rasulullah SAW menegaskan bahwa menjaga dan memperindah alam adalah amal yang pahalanya terus mengalir. Beliau bersabda: “Jika seorang muslim menanam pohon atau menabur benih, lalu burung, manusia, atau hewan memakannya, maka hal itu menjadi sedekah baginya.” (HR. Bukhari dan Muslim) Menanam pohon, menjaga sungai tetap bersih, atau melestarikan hutan adalah bentuk sedekah yang terus memberi manfaat selama alam itu tetap terjaga. Hadits ini menekankan anjuran untuk menanam tanaman buah yang tidaknhanya memperindah tetapi juga bisa bermanfaatkan bagi manusia dan hewan.
Lingkungan sebagai Warisan untuk Generasi Mendatang
Seringkali kita lupa bahwa bumi ini bukanlah warisan dari nenek moyang hanya untuk kita, ibaratkanlah ia sebagai pinjaman dari anak cucu kita. Kita hidup di atasnya sebentar, lalu akan menyerahkannya kepada generasi berikutnya. Jika kita merusaknya hari ini, maka kitalah yang merampas hak hidup mereka di masa depan.
Seperti ungkapan : “Menjaga alam hari ini, berarti menjamin kehidupan esok hari.” Alam yang lestari adalah warisan paling berharga yang bisa kita berikan: udara yang segar, air yang bersih, tanah yang subur, dan ekosistem yang seimbang. Sebaliknya, kerusakan lingkungan akan menjadi beban berat yang harus ditanggung oleh anak cucu kita.
Dalam konteks Indonesia hari ini, dimana penambangan besat-besaran menguras sumber daya alam sekaligus menghadirkan kerusakan lingkungan yang tidak sepadan dengan upaya pelestariannya.
Dalam perspektif Islam, menjaga lingkungan adalah bentuk tanggung jawab amanah. Allah SWT akan meminta pertanggungjawaban kita atas apa yang telah kita perbuat terhadap bumi ini. Apakah kita telah memakmurkannya, atau justru merusaknya?
Langkah Nyata: Mulai dari Diri dan Lingkungan Terdekat
Pelestarian lingkungan tidak harus dimulai dari hal-hal besar. Kita bisa memulainya dari lingkungan terkecil, yaitu: pertama di rumah: Hemat penggunaan air dan listrik, kurangi sampah plastik, kelola sampah menjadi pupuk kompos, dan tanam tanaman di pekarangan.
Kedua di lingkungan sekitar: Jaga kebersihan sungai dan saluran air, tidak menebang pohon tanpa alasan, dan ikut serta dalam kegiatan penghijauan.
Ketiga dalam kehidupan sehari-hari: Gunakan sumber daya secara bijak, hindari pemborosan makanan, dan sampaikan nilai cinta lingkungan kepada anak-anak sebagai bekal mereka kelak.
Ke empat dalam lingkup organisasi: Terapkan prinsip pertanian berkelanjutan, konservasi hutan, dan pengelolaan sumber daya alam yang adil, sebagaimana yang diperjuangkan dalam dunia pendidikan dan amal usaha.
Hari Lingkungan Hidup Sedunia menjadi pengingat bahwa tanggung jawab menjaga bumi ada di tangan kita semua. Berlandaskan ajaran Islam, pelestarian lingkungan adalah wujud iman, bentuk pengabdian kepada Sang Pencipta, dan wujud kasih sayang kepada generasi mendatang.
Mari kita jadikan alam yang lestari sebagai warisan mulia. Jangan biarkan anak cucu kita bertanya: “Di mana udara segar, air jernih, dan hutan hijau yang seharusnya menjadi hak kami?” Mulailah dari diri sendiri, karena menjaga alam adalah menjamin masa depan. Wallahu a’lam bish-shawab. (*)

