1.318 Anggota Pengawas TPS Kabupaten Lahat Dilantik

LAHAT | Koranrakyat.co.id — Pelantikan Pengawas TPS (PTPS) se-Kabupaten Lahat Pada Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden,DPR RI,DPD,DPRD Provinsi dan DPRD Kab/Kota tahun 2019 di selenggarakan Senin (25/03) di Gedung Olahraga Kabupaten Lahat. Sebannyak 1.318 anggota PTPS hari di lantik oleh Ketua Panwascam Lahat.
Turut hadir dalam acara ini Ketua Bawaslu Kabupaten Lahat Andra Juarsah ,S.Pd. M.Pd, Bawaslu Provinsi Sumatera Selatan atau yang mewakili, Koordinator Divisi bagian SDM dan Organisasi Bawaslu Kabupaten Lahat Andi Joni Pansha, S.Pd, Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Lahat Sismawati, SE Koordinator Divisi Hukum data dan Informasi Bawaslu Kabupaten Lahat Andrean Sepsata, SE, Koordinator dan staf Sekretariat Bawaslu Kabupaten Lahat,ketua dan anggota Panwascam -se-Kabupaten Lahat,para anghota PTPS yang di lantik serta para tamu undangan yang sempat hadir.
Andra Juarsah,S.Pd.M.Pd Selaku Ketua Bawaslu Kabupaten Lahat dalam arahanya menyampaikan bahwa pelantikan PTPS hari ini merupakan ujung tombak yang akan mengawasi pelaksanaan Pemilu di TPS pada tanggal 17 April 2019 nanti.Disampaikan juga oleh karena itu para peserta yang dilantik pada hari ini resmi bergabung dengan Bawaslu Kabupaten Lahat.
Untuk anggota PTPS perlu di ketahui bahwa 24 hari lagi akan di laksanakan Pemilu serentak dan baru kali ini di tahun 2019 dilaksanakan di Indonesia.Hal ini merupakan tanggung jawab kita bersama dalam mensukseskan pemilu tahun 2019 yang dimulai dari tahapan pemilihan sampai dengan perhitungan puncak.
Adapun secara garis besar tugas dari PTPS adalah pengawasan sebelum pemungutan suara dari dari tanggal14-16 April 2019,pengawasan perhitungan surat suara pada tanggal 16 April 2019,pengawasan pada saat pemungutan suara tgl 17 April 2019 yang dimulai dari pukul 06.00,pengawasan saat perhitungan suara,pengawasan rekapitulasi,pengawasan saat perhitungan ulang.Dari tahapan masa anggota PTPS wajib juga melaksanakan tugas dari atasan serta berkewajiban melaporkan kepada atasan.
“Saya berpesan setelah dari pelantikan ini anghota PTPS dapat berkoordinasi dengan Panwascam dan sampaikan dan informasikan SK kepada kadus.Dan tetaplah jaga solidariraritas dan kebersaamaan antar anggota Bawaslu Kabupaten Lahat serta bersinergi bersama dengan KPU dan steekholder lain.”tutupnya
Sedangkan Marwansyah,SE selaku Ketua Panwascam Lahat dalam menanggapi pelantikan PTPS yang di laksanakan hari ini mengemukakan,PTPS yang dilantik hari ini mempunyai tugas melakukan pengawasan dari pengawasan sebelum pemunggutan suara sampai dengan pendistribusian surat suara sampai ke tangan KPU.Adapun anggota PTPS bertugas dari pelantikan hari ini tanggal 25 Maret 2019 sampai dengan 7 hari setelah pemunggutan suara.
“Saya berharap PTPS dapat melaksanakan tugasnya secara maksimal dalam pengawasan agar tercapai hasil pemilu yang jujur,adil dan bermartabat. — Wandra
