Rencana Putranto Hendak Berbisnis Jual-beli Louder Pupus Sudah

Kediaman DA, di Tanjung Uban – kab. Bintan
TANJUNGPINANG – Koranrakyat.co.id : Malang sudah nasib Putranto, keinginannya untuk berbisnis jual-beli loader pupus sudah. Pasalnya, alat berat berjenis Louder ber-merk Caterpillar 966 D itu, tidak pernah ada kelihatan.
Awalnya, Petranto yang hendak berbisnis jual-beli alat berat Louder berkeinginan agar bisnis tersebut dapat berjalan mulus hingga kedepannya. Rencana itupun berjalan sebagaimana yang diharapkan, hingga akhirnya. Putranto-pun, mendapatkan rekanan bisnis, yakni Didik Apriyanto.
Dalam melakoni bisnis tersebut, merekapun menyepakati untuk membeli alat berat berjenis Louder merk Caterpillar 966 D, seharga Rp. 250. 000. 000,’, dengan kondisi second hand.
Untuk mencukupi harga pembelian alat berat yang lumayan fantastis itu, akhirnya disepakati. Untuk mencukupi harga pembelian, mereka-pun mengeluarkan dana masing-masing sebesar Rp. 125. 000. 000,-. Artinya, baik Didik Apriyanto maupun Putranto masing-masing merogoh kocek sebesar Rp. 125. 000. 000,- per-orang sesuai harga pembelian satu ( 1 ) unit alat berat berupa Louder merk Caterpillar 966 D, yakni sebesar Rp. 250. 000. 000-.
Didik Apriyanto selaku pihak pertama mengeluarkan modal sebesar Rp. 125. 000. 000,-. Begitu juga dengan Putranto, merogoh koceknya sebesar Rp. 125. 000. 000,-, untuk mencukupi harga pembelian alat berat tersebut.

Surat kesepakatan bersama
Sayangnya, alat berat yang dimaksud Louder merk Caterpillar 966 D, setelah di tunggu beberapa waktu lamanya tidak kunjung terlihat. Akhirnya, Putranto dan Didik Apriyanto-pun berselisih faham. Menghindari perselisihan tersebut, kedua belah pihak sepakat dan membuat surat kesepakatan bersama yang bermaterai tertanggal 6 – Desember – 2013 silam.
Dalam surat kesepakatan itu, Didik Apriyanto disebutkan sebagai pihak pertama (1) dan telah mengeluarkan sebagian dana untuk perbaikan Louder yang di maksud.
Setelah sekian lama tidak adanya komunikasi, akhirnya. Putranto menanyakan kejelasan terkait alat berat Louder itu, dengan memberikan kuasa kepada rekan untuk mencari keberadaan dan kondisi alat berat tersebut kepada Didik Apriyanto.
Dari upaya rekanan Putranto yang telah di beri kuasa tersebut, dapat menjumpai saudara Didik Apriyanto di kediamannya ( Tanjung Uban – kab. Bintan ). Hasil dari pertemuan itu, Didik Apriyanto mengakui jika dana sebesar Rp. 125. 000. 000,- diterimanya dari saudara Putranto. Rabu (10/5).
Mendapat info ini, awak media coba menghubungi Didik Apriyanto melalui WhatsApp, Sayangnya, Didik Apriyanto menyarankan, agar menghubungi bapak Hutomo.
“Terkait ini, boleh bapak silahkan menghubungi legal saya untuk berdiskusi”. Ujarnya melalui WhatsApp.
(gad)
