Ketika Sujud, Jidat Hitam Dikira Tanda Sujud : Meluruskan Makna “Atsar As-Sujud”

Oleh : Drs Mastudiar
Pensiunan dan pengamat sosial keagamaan
KoranRakyat.co.id —Nukilan yang disajikan ini merupakan sebuah renungan untuk kita semua yang mungkin masih bingung memahami ayat Al-Qur’an.
Penulis sempat membaca postingan yang menarik perhatian: “Bercak hitam di dahi adalah bukti fisik dari Surah Al-Fath ayat 29.” Jujur, hati initergerak bukan karena marah, tapi karena sedih. Sedih karena ayat yang begitu indah yang berbicara tentang cahaya keimanan sering kali direduksi menjadi sekadar noda kapalan di kulit.
Mari kita duduk sejenak. Buka hati, bukan untuk berdebat, tapi untuk belajar. Penulis ingin mengajakmu menelusuri makna atsar as-sujud (bekas sujud) dari sumber-sumber yang paling otoritatif.
- Al-Quran : Ayat yang Mulia
Allah SWT berfirman dalam QS. Al-Fath [48]: 29: “Muhammad itu adalah utusan Allah dan orang-orang yang bersama dengan dia adalah keras terhadap orang-orang kafir, tetapi berkasih sayang sesama mereka. Kamu lihat mereka ruku’ dan sujud mencari karunia Allah dan keridhaan-Nya. Tanda-tanda mereka tampak pada muka mereka dari bekas sujud. Demikianlah sifat-sifat mereka dalam Taurat dan sifat-sifat mereka dalam Injil…”
Asbabun Nuzul: Tidak ditemukan riwayat Asbabun Nuzul yang shahih secara spesifik untuk ayat ini. Namun, para mufassir menjelaskan bahwa ayat ini turun sebagai pujian Allah kepada Nabi Muhammad SAW dan para sahabatnya yang gigih berjuang di jalan Allah.
Perhatikan frasa “sīmāhum fī wujūhihim min atsar as-sujūd” (tanda-tanda mereka tampak pada muka mereka dari bekas sujud). Kata wujūh (wajah) di sini bukan hanya berarti dahi, melainkan seluruh raut wajah pancaran cahaya, ketenangan, dan akhlak mulia yang terpancar dari dalam.
- Hadist : Peringatan Nabi SAW Tentang Jidat Hitam
Sahabatku, tahukah kau bahwa Nabi SAW justru tidak menyukai orang yang memiliki bekas sujud hitam di dahinya?
Dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, Nabi SAW bersabda: “Sungguh aku benci dan tidak menyukai orang yang di wajahnya terlihat bekas sujud antara kedua matanya.” (HR. Ad-Dailami, dan disebutkan oleh Al-Syarbini dalam Al-Iqna’)
Takhrij: Hadis ini diriwayatkan oleh Ad-Dailami. Meskipun ada perbedaan penilaian, maknanya dikuatkan oleh riwayat lain dari Abu Darda’ radhiyallahu ‘anhu, yang melihat seorang laki-laki dengan bekas sujud seperti tsafinatul ba’ir (kapalan seperti lutut unta) di dahinya, lalu beliau berkata: “Seandainya tidak ada ini, maka ia lebih baik.” (Lihat: Ibnul Atsir, An-Nihayah fi Gharibil Hadits wal Atsar, juz 1, hal. 200).
Asbabul Wurud: Tidak ditemukan riwayat Asbabul Wurud yang shahih secara spesifik. Namun, para ulama menjelaskan bahwa Nabi ﷺ tidak menyukainya karena khawatir hal itu menimbulkan riya’ (pamer) dan ‘ujub (bangga diri).
Sahabatku, kalau Nabi SAW saja tidak menyukai bekas sujud yang dibuat-buat atau dipamerkan, mengapa kita malah menjadikannya sebagai standar kesalehan?
- Ijma ‘Ulama : Makna Atsar As-Sujud
Para ulama besar Ahlussunnah wal Jamaah telah sepakat bahwa yang dimaksud atsar as-sujud dalam ayat ini bukanlah kapalan atau noda hitam di dahi, melainkan:· Khusyu’ dan tawadhu’ (Ibnu Abbas, Mujahid, As-Suddi).
- Cahaya dan keindahan wajah (Al-Maraghi, Wahbah Zuhaili).
- Akhlak mulia yang terpancar dari ibadah (Sayyid Quthb).
Imam Al-Qurthubi dalam tafsirnya menjelaskan bahwa tanda tersebut adalah tanda tahajud di malam hari dan terjaganya seorang Muslim di waktu malam.
Jadi, janganlah kita menafsirkan ayat yang begitu agung dengan pemahaman yang dangkal.
- Qiyas : Analogi yang Tepat
Kalau kita berqiyas, ashl-nya adalah ayat yang memuliakan orang-orang yang beriman karena ibadah mereka. Far’-nya adalah jidat hitam yang dianggap sebagai tanda kesalehan. Illat-nya adalah apakah jidat hitam itu bukti dari kekhusyuan hati? Tentu tidak. Banyak orang yang jidatnya hitam tapi hatinya keras, dan banyak orang yang wajahnya bersinar tapi tidak ada bekas hitam di dahinya.
Maka, qiyas yang benar adalah menolak jidat hitam sebagai ukuran kesalehan, karena ukuran sejati adalah ketakwaan hati, bukan noda di kulit.
- Pendapat Empat Mazhab
Mazhab Hanafi: Sujud sah meski hanya dengan sebagian dahi, tapi tidak menjadikan jidat hitam sebagai tanda kesalehan.
- Mazhab Maliki: Sujud harus dengan dahi yang terbuka, tapi tidak mensyaratkan adanya bekas.
- Mazhab Syafi’i: Sujud wajib menempelkan dahi, tapi makruh jika sengaja menekan kuat-kuat hingga menimbulkan luka atau kapalan (Imam Al-Syafi’i, Al-Umm).
- Mazhab Hanbali: Sujud wajib dengan dahi dan hidung, tapi tidak ada anjuran untuk membuat bekas.
Semua mazhab sepakat: kesalehan tidak diukur dari kapalan dahi.
- Ulama Klasik & Konteporer
- Imam Al-Ghazali dalam Ihya’ Ulumiddin mengingatkan bahwa ibadah yang benar adalah yang melahirkan akhlak mulia, bukan sekadar bekas lahiriah.
- Ibnu Taimiyah dalam Majmu’ Al-Fatawa menegaskan bahwa tanda sujud yang sejati adalah cahaya di wajah dan akhlak yang baik.
- Ibnu Qayyim dalam Ighatsatul Lahfan menyebutkan bahwa orang yang banyak sujud akan terlihat wajahnya bersinar, bukan hitam.
- Wahbah Zuhaili dalam Tafsir Al-Munir menegaskan bahwa atsar as-sujud adalah cahaya, keindahan, dan kedamaian yang terlihat pada wajah.
- Yusuf Qardhawi mengingatkan bahwa penampilan lahiriah bukanlah ukuran, melainkan hati yang bersih.
- Ulama Indonesia
- Buya Hamka dalam Tafsir Al-Azhar menafsirkan atsar as-sujud sebagai pancaran iman yang terlihat di wajah, bukan noda hitam.
- Quraish Shihab dalam Tafsir Al-Misbah menjelaskan bahwa tanda tersebut adalah akhlak dan perilaku yang mencerminkan ibadah.
- Gus Baha’ (KH Ahmad Bahauddin Nursalim) secara tegas menyatakan bahwa tidak ada ulama yang berpendapat jidat harus hitam.
- Kiai Sholeh Darat dalam Minhaj Al-Atqiya’ bahkan menyebut mereka yang sengaja memamerkan jidat hitam sebagai bagian dari kelompok Khawarij karena sifat riya’ dan takabbur-nya.
- Aspek Sains : Kesehatan Kulit Dahi
Sahabatku, sains modern juga membenarkan hal ini. Studi dermatologi menunjukkan bahwa tekanan dan gesekan berulang pada dahi saat sujud dapat menyebabkan penebalan kulit, hiperpigmentasi, dan likenifikasi (pengerasan kulit). Ini disebut “prayer marks” atau “prostration effect”.
Para peneliti merekomendasikan penggunaan sajadah yang empuk untuk mengurangi risiko ini, terutama bagi penderita diabetes yang rentan mengalami ulserasi. Jadi, menjaga kesehatan kulit dahi dengan sajadah empuk bukanlah bid’ah, melainkan ikhtiar yang dianjurkan.
- Kesimpulan
- Jidat hitam bukanlah bukti fisik atsar as-sujud. Itu hanyalah reaksi kulit akibat tekanan dan gesekan.
- Atsar as-sujud yang sejati adalah cahaya iman, akhlak mulia, dan hati yang khusyu’.
- Nabi SAW tidak menyukai orang yang memamerkan bekas sujud di dahinya.
- Sajadah empuk adalah sarana yang baik untuk menjaga kesehatan kulit dahi, tanpa mengurangi kekhusyuan sujud.
Jadi, janganlah kita tertipu dengan penampilan lahiriah. Mari kita fokus pada hati yang bersih, akhlak yang mulia, dan ibadah yang tulus. Karena Allah tidak melihat rupa dan harta kita, tetapi melihat hati dan amal kita. Wallahu a’lam bish-shawab.(*)

