30 Agustus 2026

Serba Serbi Pasca Penyampaian Aspirasi AMPB.

H Albar S Subari SH.MH

Pengamat Hukum dan Politik

Koran Rakyay.co.id —-Pasca Penyampaian Aspirasi AMPB pada tanggal 27 Agustus 26 di muka pimpinan DPR RI ruang sidang, banyak hal yang me­na­rik untuk diamati dan dikaji, karena berdampak banyak hal komentar dari publik terutama dari kalangan politikus.

Usai pertemuan tersebut di mana juru bicara AMPB Botok menyampaikan isi hatinya yang dirasakan oleh rakyat Indonesia yang hidupnya susah akibat kebijakan kebijakan yang diambil sangat merugikan dan menyengsarakan rakyat banyak. Salah satunya, dampak Korupsi dan berbagai macam perpajakan yang berlaku membuat rakyat semakin terpuruk.

Dari pertemuan tersebut melahirkan komitmen DPR RI mengesahkan RUU tentang Perampasan Aset Para Koruptor menjadi UU. Dan para wakil pimpinan dan anggota DPR RI bersedia mengundurkan diri sebagai pimpinan dan keanggotaan sebagai wakil rakyat. Kalau pada tanggal 15 Desember 2026 komitmen tersebut tidak terpenuhi.

Selesai acara, Aliansi Masyarakat Pati Bersatu yang dikoordinir oleh Supriyono alias Botok pu­lang menuju kota Pati. Dalam waktu bersamaan timbul reaksi dari kelompok yang mengatas­namakan komunitas Ojol se-Jabotabek yang memprotes kepulangan AMPB tanpa pemberitahuan lagi atau mengucapkan terima kasih. Tampil seorang wanita menyampaikan orasi kekecewaan. Dan ini sudah direspon positif oleh AMPB , bahwa kepulangan mereka secepat itu dengan per­tim­bangan yang masuk akal menghindari situasi dan kondisi yang tidak kondusif.

Yang menarik pula dari peristiwa terjadinya komitmen DPR RI dan AMPB bahwa isi komitmen tersebut berdampak pada pemilu 2029, Nanti akan terekspos dan menurunkan hasil pemilu ter­hadap partai politik yang diketahui fraksi mereka yang menolak keinginan rakyat Indonesia yang telah tertuang dalam surat kesepakatan bersama antara Aliansi Masyarakat Pati Bersatu yang mewakili rakyat dengan DPR RI.

Tentu menurut politikus ini akan menjadi jebakan buat mereka. Ada yang berkomentar bahwa kesediaan pimpinan DPR RI bersedia membuat komitmen tersebut untuk meredam suasana yang terjadi di luar gedung. Bahkan Mahfud MD melalui akun Facebooknya berpendapat walaupun UU Perampasan Aset Para Koruptor telah disahkan. Maka UU tersebut berhadapan dengan UU lain yang lebih kuat ?. Mudah mudahan endingnya cerita ini akan menjadikan bangsa dan negara Indonesia tetap dalam bingkai persatuan dan kesatuan NKRI.

PDIP melalui Hasto Kristiyanto mengatakan bahwa pimpinan DPR RI itu kolektif kolegial.

Komentar itu disampaikan atas komentar publik kenapa ketua DPR RI Puan Maharani tidak ada.

Selanjutnya Hasto Kristiyanto menyampaikan bahwa surat tersebut sepertinya sudah terkonsep lebih dahulu karena diketik dan berlambang lambang negara Garuda.

Melanjutkan pernyataannya tersebut Hasto Kristiyanto menyampaikan bahwa Puan Maharani selaku ketua DPR RI sebelumnya tidak mengetahui rencana adanya komitmen dimaksud.

Seolah-olah ada kesan membenturkan PDIP dengan partai lainnya yang anti korupsi. Padahal menurutnya bahkan PDIP lah yang mendesak untuk segera disahkannya RUU dimaksud menjadi UU. (*)