Konflik Timur Tengah : Ancaman atau Momentum Bagi Islam Transnasional Indonesia ?

Prof Dr Abdurrahmansyah MAg
Guru Besar Pascasarjana UIN Raden Fatah dan Ketua HIPKIN Sumatera Selatan
KoranRakyat.co.id —Konflik geopolitik di kawasan Timur Tengah memiliki implikasi yang luas terhadap dunia Islam secara global, termasuk dalam bidang pendidikan. Indonesia sebagai negara dengan populasi Muslim terbesar di dunia memiliki hubungan historis dan intelektual yang kuat dengan kawasan Timur Tengah, terutama melalui jaringan ulama, mobilitas akademik, dan pertukaran pemikiran keagamaan.
Konflik geopolitik Timur Tengah memengaruhi pendidikan Islam di Indonesia melalui beberapa mekanisme utama, yaitu penyebaran narasi ideologis melalui jaringan Islam transnasional, mobilitas akademik mahasiswa dan ulama, pengaruh literatur keagamaan Timur Tengah dalam kurikulum pendidikan Islam, serta diskursus solidaritas umat dalam ruang akademik. Di sisi lain, pengaruh tersebut juga menimbulkan tantangan berupa potensi ideologisasi konflik global dalam pendidikan serta munculnya polarisasi pemahaman keagamaan. Oleh karena itu, pendidikan Islam di Indonesia perlu mengembangkan pendekatan yang lebih kritis, kontekstual, dan moderat agar mampu merespons dinamika geopolitik global secara konstruktif serta berkontribusi dalam membangun perdamaian global.
Konflik Timur Tengah dan Islam Transnasional
Konsep Islam transnasional digunakan untuk menjelaskan fenomena penyebaran ideologi, organisasi, dan jaringan keagamaan Islam yang melampaui batas negara. Globalisasi telah menciptakan kondisi di mana identitas keagamaan tidak lagi terbatas pada komunitas lokal, tetapi berkembang sebagai identitas global umat Islam. Secara akademik, konsep Islam transnasional di Indonesia merujuk pada arus gagasan, praktik, identitas, dan jaringan keislaman yang melampaui batas negara serta ditransmisikan melalui jaringan pendidikan, organisasi, migrasi, mobilitas ulama, media, dan teknologi digital, kemudian mengalami proses penerimaan, negosiasi, adaptasi, atau penolakan dalam konteks sosial-keagamaan Indonesia. Penting diketahui bahwa Islam transnasional tidak identik dengan radikalisme, ekstremisme, atau terorisme.Istilah tersebut mempunyai cakupan yang jauh lebih luas. Misalnya, jaringan pendidikan Islam yang menghubungkan mahasiswa Indonesia dengan universitas di Timur Tengah dapat disebut memiliki dimensi transnasional. Demikian pula pertukaran ulama, kajian kitab, gerakan filantropi Islam internasional, dakwah digital global, dan organisasi keislaman yang mempunyai jaringan internasional.
Sejak masa lalu, Islam Indonesia telah terhubung dengan dunia Islam melalui perjalanan haji, jaringan ulama, pendidikan di Makkah dan Madinah, perdagangan, serta pertukaran intelektual. Azyumardi Azra telah menjelaskan fakta Islam transnasional melalui riset penting berjudul The Origins of Islamic Reformism in Southeast Asia: Networks of Malay-Indonesian and Middle Eastern Ulama in the Seventeenth and Eighteenth Centuries (2004). Jaringan Timur Tengah tersebut kemudian semakin intensif mengikat Indonesia pada abad ke-20 dan ke-21 melalui pendidikan formal, organisasi internasional, migrasi, media massa, dan terutama teknologi digital.
Konflik Timur Tengah terutama perang Iran dan eskalasi konflik yang melibatkan Iran, Israel, dan Amerika Serikat, memiliki implikasi yang cukup kompleks terhadap gerakan Islam transnasional di Indonesia. Konflik tersebut justru memperkuat arus transnasionalisasi dalam konteks penguatan wacana, emosi, solidaritas, dan mobilisasi keagamaan, sementara dampaknya terhadap organisasi atau gerakan tertentu sangat bergantung pada ideologi, jaringan, dan respons masyarakat Indonesia.
Fenomena perang Iran dan konflik Timur Tengah ini setidaknya mempunyai dua kemungkinan arah, yakni: arah konstruktif, berupa solidaritas kemanusiaan, filantropi, perdamaian, dan kesadaran global. Atau bisa menjadi destruktif berupa munculnya polarisasi, disinformasi, intoleransi, dan dalam kasus tertentu propaganda ekstremis. Sikap umat Islam Indonesia terhadap perang Iran dan konflik Timur Tengah saat ini tidak tunggal, tetapi terdapat kecenderungan yang cukup jelas pada arus utama organisasi Islam yaitu menolak agresi dan kekerasan terhadap warga sipil, menunjukkan solidaritas terhadap korban, mendukung Palestina, menyerukan penghentian eskalasi, serta mendorong diplomasi dan perdamaian.
Menarik mengikuti pandangan Olivier Roy dalam Globalized Islam: The Search for a New Ummah (2004), mengenai gejala Islam transnasional yang telah melahirkan fenomena globalized Islam, yaitu bentuk Islam yang berkembang sebagai identitas global yang relatif terlepas dari tradisi budaya lokal. Dalam kondisi ini, jaringan keagamaan lintas negara memainkan peran penting dalam menyebarkan ideologi dan praktik keagamaan. Di Indonesia, pengaruh Islam transnasional dapat dilihat melalui beberapa indikator, seperti meningkatnya jumlah mahasiswa yang belajar di Timur Tengah, penyebaran literatur keagamaan internasional, serta aktivitas organisasi dakwah global. Jaringan alumni universitas Timur Tengah juga memainkan peran penting dalam perkembangan pendidikan Islam di Indonesia. Banyak alumni dari universitas tersebut yang kemudian menjadi pengajar di pesantren, madrasah, maupun perguruan tinggi Islam.
Peran Pendidikan Islam: Gejolak Islam Transnasional
Harus disadari juga bahwa fenomena Islam transnasional juga dapat memunculkan dinamika ideologis yang kompleks. Dalam beberapa kasus, ideologi keagamaan yang berkembang di Timur Tengah seperti gerakan dakwah Wahabisme diadopsi secara langsung tanpa mempertimbangkan konteks sosial dan budaya Indonesia. Hal ini dapat menimbulkan ketegangan antara tradisi Islam lokal yang moderat dengan wacana keagamaan global yang lebih ideologis. Penetrasi globalisasi pendidikan ditandai oleh beberapa fenomena utama, antara lain mobilitas mahasiswa internasional, kerja sama penelitian antaruniversitas, serta penyebaran kurikulum dan paradigma pendidikan global. Dalam konteks pendidikan Islam, globalisasi memungkinkan terjadinya pertukaran pemikiran keagamaan antara berbagai wilayah dunia Islam.
Dalam beberapa dekade terakhir, perkembangan teknologi informasi telah mempercepat proses penyebaran literatur keagamaan, ceramah ulama, dan diskursus akademik secara luas tanpa batas geografis. Hal ini menyebabkan pendidikan Islam semakin terhubung dengan dinamika intelektual global. Penyebaran ideologi keagamaan lintas negara dapat memunculkan ketegangan antara tradisi Islam lokal dan wacana keagamaan global. Oleh karena itu, penting bagi lembaga pendidikan Islam dan institusi dakwah Islam Indonesia untuk mengembangkan pendekatan baru yang mampu mengintegrasikan pengaruh global dengan konteks sosial dan budaya lokal. Bukan justru membiarkannya saling berbenturan secara destruktif.
Pada batas inilah penting menyadari peran edukasi agama yang terbuka (open minded), ekslusif, moderat, dan dialogis. Paradigma pendidikan Islam yang paling relevan dan tepat untuk merespons dampak buruk gerakan Islam transnasional di Indonesia menurut saya bukan dengan paradigma anti-transnasional, melainkan pendidikan Islam transformatif, moderat, kritis, humanis, dan berakar pada konteks keindonesiaan. Gelombang dan arus transnasionalisasi keagamaan tidak mungkin dihentikan hanya dengan pembatasan informasi, justru ia terus bergerak melalui pendidikan, media sosial, dan jaringan digital lainnya. Karena itu, pendidikan Islam perlu mengubah posisi peserta didik dari sekadar penerima doktrin menjadi subjek yang mampu membaca, memverifikasi, mengkritisi, dan menegosiasikan berbagai gagasan keislaman global. Wallahu a’lam bi al-shawwab. (*)
