24 Juli 2026

Wonosobo Mulai Tahapan Pilkades 2026, Regulasi Calon Tunggal Resmi Disosialisasikan

Wonosobo|KoranRakyat.co.id –– Pemerintah Kabupaten Wonosobo resmi memulai tahapan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak Tahun 2026 melalui Sosialisasi Pemilihan Kepala Desa Serentak Kabupaten Wonosobo Tahun 2026 yang digelar di Ruang Mangunkusuma Sekretariat Daerah Kabupaten Wonosobo, Rabu (22/7/2026).

Kegiatan tersebut juga dirangkaikan dengan penandatanganan kesepakatan pelaksanaan Pilkades yang kondusif guna menjaga stabilitas keamanan, ketertiban, dan pelayanan masyarakat secara maksimal. Melalui agenda tersebut, pemerintah menandai dimulainya seluruh tahapan Pilkades Serentak Tahun 2026 di Kabupaten Wonosobo.

Pilkades Serentak Tahun 2026 akan dilaksanakan di 166 desa se-Kabupaten Wonosobo, dengan pemungutan suara dijadwalkan berlangsung secara serentak pada November 2026. Kegiatan ini menjadi penanda dimulainya seluruh tahapan penyelenggaraan Pilkades, sekaligus mempertegas komitmen bersama untuk mewujudkan pesta demokrasi desa yang aman, tertib, demokratis, dan berintegritas.

Hadir dalam kegiatan tersebut Bupati Wonosobo Afif Nurhidayat, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekretaris Daerah, jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD), para camat, Kepala Seksi Pemerintahan Kecamatan, perwakilan kepala desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Tim Penggerak PKK, serta berbagai unsur terkait lainnya.

Dalam kesempatan tersebut juga dilakukan penandatanganan kesepakatan bersama antara Pemerintah Kabupaten Wonosobo dan Forkopimda sebagai bentuk dukungan terhadap penyelenggaraan Pilkades yang demokratis, aman, tertib, kondusif, dan berintegritas.

Bupati Wonosobo Afif Nurhidayat menegaskan bahwa Pilkades bukan sekadar agenda rutin pemerintahan, melainkan momentum penting yang akan menentukan arah pembangunan desa sekaligus masa depan Kabupaten Wonosobo.

Menurutnya, desa merupakan fondasi utama penyelenggaraan pemerintahan karena menjadi ruang pelayanan publik yang paling dekat dengan masyarakat. Oleh sebab itu, kualitas kepemimpinan desa akan sangat menentukan kualitas pelayanan publik, pembangunan, hingga kesejahteraan masyarakat.

“Pilkades bukan hanya agenda pemerintah, melainkan gerakan bersama demi memastikan arah pembangunan Wonosobo semakin terang, terarah, dan selaras dengan cita-cita pembangunan daerah,” tegas Afif.

Ia menjelaskan, sosialisasi menjadi langkah awal yang penting agar seluruh tahapan Pilkades dipahami masyarakat sehingga pelaksanaannya dapat berlangsung secara transparan, tertib, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Pemerintah Kabupaten Wonosobo, lanjutnya, berkomitmen penuh mendukung penyelenggaraan Pilkades Serentak di 166 desa dengan mengedepankan prinsip demokratis, jujur, adil, aman, kondusif, transparan, dan akuntabel.

Mengacu pada Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, Afif mengingatkan bahwa Pilkades wajib diselenggarakan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil.

Ia juga menekankan pentingnya peran camat sebagai pembina sekaligus pengawas penyelenggaraan Pilkades di wilayah masing-masing.

“Camat bukan sekadar perpanjangan tangan pemerintah daerah, tetapi juga menjadi pengayom masyarakat yang memastikan setiap tahapan Pilkades berjalan sesuai aturan sekaligus menjaga kondusivitas wilayah,” ujarnya.

Selain itu, seluruh elemen masyarakat diminta menjaga iklim demokrasi yang sehat dengan menghindari praktik politik uang, intimidasi, penyebaran hoaks, ujaran kebencian, maupun kampanye yang berpotensi memecah persatuan warga.

Menurut Afif, jabatan kepala desa merupakan amanah untuk melayani masyarakat, bukan sekadar kekuasaan. Karena itu, siapa pun yang nantinya terpilih harus diterima sebagai hasil mekanisme demokrasi yang sah.

Ia juga mengajak seluruh peserta sosialisasi menjadi teladan dalam memberikan pendidikan politik kepada masyarakat agar menggunakan hak pilih secara bertanggung jawab, tidak mudah terprovokasi informasi yang menyesatkan, serta tetap menjaga persaudaraan meskipun berbeda pilihan politik.

“Pilkades harus menjadi sarana pendidikan demokrasi di tingkat desa, tempat kita belajar bahwa keberagaman merupakan kekuatan, bukan kelemahan,” katanya.

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinsos PMD) Kabupaten Wonosobo, Harti, menjelaskan bahwa sosialisasi tersebut merupakan bagian dari tahapan resmi penyelenggaraan Pilkades Serentak Tahun 2026.

Peserta kegiatan berasal dari berbagai unsur yang akan berperan langsung dalam penyelenggaraan Pilkades, mulai dari camat, Kasi Pemerintahan Kecamatan, perwakilan kepala desa, BPD, PKK, hingga OPD terkait. Selain sosialisasi, kegiatan juga dirangkaikan dengan penandatanganan kesepakatan Forkopimda sebagai bentuk kesiapan bersama dalam menyukseskan Pilkades.

Menurut Harti, Pemerintah Kabupaten Wonosobo telah menyiapkan seluruh kebutuhan dasar penyelenggaraan Pilkades, mulai dari penyusunan tahapan dan jadwal pelaksanaan hingga pengalokasian anggaran melalui APBD Tahun 2026.

“Hari ini sudah masuk dalam tahapan Pilkades. Setelah sosialisasi tingkat kabupaten, akan dilanjutkan sosialisasi di tingkat kecamatan, santiaji, pembentukan panitia, penjaringan dan penyaringan bakal calon kepala desa, masa kampanye, masa tenang, hingga pelaksanaan pemungutan suara yang direncanakan berlangsung pada November 2026 secara serentak di 166 desa,” jelasnya.

Ia menerangkan, materi sosialisasi mencakup berbagai aspek penyelenggaraan Pilkades, mulai dari dasar hukum, masa jabatan kepala desa, persyaratan pencalonan, mekanisme pembentukan panitia Pilkades, hingga seluruh tahapan pelaksanaan.

Harti juga mengungkapkan adanya sejumlah perubahan regulasi dibandingkan Pilkades sebelumnya. Salah satu perubahan penting ialah adanya peluang penyelenggaraan Pilkades dengan calon tunggal apabila memenuhi ketentuan yang berlaku.

Apabila hanya terdapat satu bakal calon kepala desa, panitia Pilkades bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan pemerintah desa akan melaksanakan musyawarah desa untuk menentukan apakah Pilkades tetap dapat dilaksanakan sesuai regulasi yang berlaku.

“Regulasi terbaru memberikan ruang bagi pelaksanaan Pilkades dengan calon tunggal melalui mekanisme musyawarah desa. Hal ini menjadi salah satu perubahan penting dibandingkan penyelenggaraan sebelumnya,” ujarnya.

Menurutnya, peluang tersebut juga dapat terjadi di Kabupaten Wonosobo apabila kondisi di suatu desa memenuhi ketentuan yang telah ditetapkan.

Selain aspek teknis, Pemerintah Kabupaten Wonosobo juga memberi perhatian besar terhadap potensi konflik sosial yang kerap muncul dalam penyelenggaraan Pilkades.

Berdasarkan pengalaman sebelumnya, dampak sosial akibat Pilkades di tingkat desa dapat berlangsung cukup lama apabila tidak dikelola dengan baik. Karena itu, pemerintah mengedepankan langkah pencegahan melalui sosialisasi, edukasi, serta penguatan nilai toleransi, kerja sama, dan kebersamaan sejak awal tahapan.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga suasana yang kondusif. Jangan sampai perbedaan pilihan politik menimbulkan konflik yang berkepanjangan. Pilkades harus menjadi momentum memperkuat persatuan, bukan memecah belah masyarakat,” katanya.

Sejauh ini, lanjut Harti, antusiasme masyarakat terhadap tahapan awal Pilkades cukup tinggi. Hal tersebut terlihat dari tingginya partisipasi dalam proses pengisian keanggotaan BPD yang nantinya berperan membentuk panitia Pilkades di tingkat desa.

Pemerintah juga terus melakukan identifikasi terhadap berbagai potensi kerawanan agar dapat diantisipasi sedini mungkin bersama seluruh pemangku kepentingan.

Melalui sosialisasi yang dilakukan sejak awal, Pemerintah Kabupaten Wonosobo berharap masyarakat memahami seluruh regulasi, prosedur pencalonan, serta mekanisme penyelenggaraan Pilkades sehingga dapat menggunakan hak pilih maupun hak untuk mencalonkan diri secara bertanggung jawab sesuai ketentuan yang berlaku.

Lebih dari itu, keberhasilan Pilkades Serentak Tahun 2026 diharapkan menjadi cerminan keberhasilan demokrasi lokal yang mampu melahirkan pemimpin desa berintegritas, amanah, dan memiliki komitmen kuat dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik, mempercepat pembangunan desa, memperkuat sumber daya manusia, serta menjaga nilai-nilai gotong royong dan kearifan lokal yang menjadi identitas Kabupaten Wonosobo.

Dengan semangat kebersamaan seluruh unsur pemerintah, aparat keamanan, penyelenggara, dan masyarakat, Pemerintah Kabupaten Wonosobo optimistis Pilkades Serentak Tahun 2026 dapat berlangsung aman, damai, demokratis, serta menghasilkan kepala desa yang mampu membawa desa-desa di Wonosobo menuju kemajuan dan kesejahteraan yang berkelanjutan. (Diskominfo Wonosobo/Aris)