BAZNAS Wonosobo Dorong Transparansi Zakat, 47 Masjid Resmi Jadi UPZ

Wonosobo|KoranRakyat.co.id –– Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Wonosobo menyerahkan Surat Keputusan (SK) Unit Pengumpul Zakat (UPZ) kepada 47 masjid melalui program Menara Masjid. Kegiatan yang berlangsung di Ruang Mangunkusumo pada Rabu (11/3/2026) tersebut juga diikuti dengan bimbingan teknis bagi para pengurus UPZ.
Ketua BAZNAS Wonosobo, H. Priyo Purwanto, menyampaikan bahwa penyerahan SK ini merupakan langkah untuk memperkuat tata kelola zakat, infak, dan sedekah (ZIS) di tingkat masjid agar pengelolaannya lebih terarah dan terkoordinasi.

Ia menjelaskan, melalui sistem aplikasi yang digunakan dalam program Menara Masjid, setiap UPZ masjid nantinya diwajibkan melaporkan perolehan serta penyaluran dana zakat secara digital. Sistem ini diharapkan mampu meningkatkan transparansi dan akuntabilitas karena data dapat dipantau secara langsung oleh BAZNAS.
Priyo menambahkan, pembentukan UPZ masjid sebenarnya sudah berjalan selama beberapa tahun terakhir. Hingga kini, lebih dari 300 masjid di Kabupaten Wonosobo telah memiliki SK UPZ.
“Masjid yang terbentuk UPZ sudah cukup banyak, tetapi memang belum semuanya berjalan optimal. Salah satu kendala yang sering muncul adalah ketersediaan admin yang mengelola sistem,” jelasnya.
Sementara itu, Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik, Satriyatmo, mengapresiasi langkah BAZNAS dalam memperkuat sistem pengelolaan zakat di daerah.
Menurutnya, SK UPZ tidak hanya sekadar dokumen administratif, tetapi juga mengandung tanggung jawab besar yang harus dipertanggungjawabkan, baik secara hukum negara maupun secara syariat.
“Dengan adanya SK ini, pengelolaan zakat di masjid memiliki payung hukum yang jelas. Hal ini harus menjadi semangat untuk mengelola dana umat secara transparan sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat,” katanya.

Ia juga menekankan pentingnya penerapan prinsip “3 Aman” dalam pengelolaan zakat, yakni aman regulasi, aman syar’i, dan aman bagi NKRI.
Melalui digitalisasi pengelolaan zakat menggunakan aplikasi Menara Masjid, pemerintah berharap potensi zakat di Kabupaten Wonosobo dapat dimanfaatkan secara lebih optimal guna mendukung upaya pengentasan kemiskinan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat. (Diskominfo Wonosobo/Aris)
