8 Maret 2026

Menyorot Tempino dan Lubang yang Tak Pernah Ditutup Negara  

Oleh Yurnaldi, wartawan utama dan wartawan Kompas (1995-2011)

 KoranRakyat.co.id —Lebih dari satu dekade ruas Jalan Lintas Sumatera di kawasan Tempino, Jambi, menjadi potret kegagalan pengelolaan infrastruktur strategis nasional. Jalan yang setiap hari dilalui ribuan truk logistik, kendaraan antarprovinsi, dan mobil pribadi itu berulang kali rusak, diperbaiki, lalu rusak kembali. Betonisasi dilakukan, tambalan dibuat, proyek diumumkan, tetapi lubang tetap muncul seperti ritual tahunan yang tak pernah berakhir.

Hari ini, kemacetan puluhan kilometer bukan lagi peristiwa luar biasa. Ia sudah menjadi rutinitas. Sopir truk menganggapnya bagian dari perjalanan, pengendara mobil pribadi bersiap mental menghadapi antrean berjam-jam, sementara masyarakat sekitar menyaksikan jalan yang semestinya menjadi nadi ekonomi justru berubah menjadi titik lemah transportasi Sumatera.

Pertanyaan yang terus menggantung: mengapa kerusakan jalan sepanjang itu bisa berlangsung belasan tahun tanpa solusi permanen?

Secara administratif, sebagian besar ruas tersebut merupakan jalan nasional yang berada di bawah kewenangan pemerintah pusat melalui Balai Pelaksanaan Jalan Nasional. Namun dampak kerusakan dirasakan langsung oleh daerah — masyarakat Jambi, Sumatera Selatan, hingga arus logistik lintas provinsi. Di sinilah persoalan klasik infrastruktur Indonesia kembali terlihat: koordinasi pusat dan daerah sering berjalan lambat, sementara kebutuhan lapangan menuntut tindakan cepat.

Kerusakan jalan Tempino bukan semata akibat faktor alam. Beban kendaraan berat yang melampaui kapasitas jalan, pengawasan tonase yang lemah, serta lalu lintas angkutan material proyek dalam jumlah besar mempercepat kehancuran konstruksi. Jalan yang tidak dirancang untuk beban ekstrem akhirnya retak, berlubang, dan hancur sebelum umur teknisnya tercapai. Ketika perbaikan dilakukan, sering kali sifatnya tambal-sulam — bukan rekonstruksi menyeluruh yang benar-benar menyelesaikan masalah.

Akibatnya, negara seolah terjebak dalam siklus perbaikan tanpa akhir: memperbaiki, rusak kembali, memperbaiki lagi, dan kembali rusak. Anggaran terus mengalir, tetapi kualitas jalan tidak pernah benar-benar pulih.

Lebih ironis lagi, perbaikan yang dilakukan tanpa manajemen lalu lintas yang baik justru menciptakan kemacetan panjang. Pengendara harus berhenti berjam-jam hanya untuk melewati beberapa kilometer pekerjaan jalan. Dalam kondisi seperti ini, biaya logistik meningkat, distribusi barang terganggu, dan ekonomi daerah ikut terdampak. Jalan yang seharusnya mempercepat pertumbuhan justru menjadi penghambat aktivitas ekonomi.

Di tengah kondisi tersebut, muncul pula cerita-cerita lapangan yang tidak bisa diabaikan: dugaan adanya kelompok tertentu yang memanfaatkan kerusakan jalan sebagai sumber pendapatan, mulai dari jasa penunjuk jalan, pengaturan kendaraan, hingga praktik pungutan tidak resmi. Bila dugaan ini benar, maka persoalannya tidak lagi sekadar infrastruktur, tetapi sudah menyentuh aspek keamanan dan penegakan hukum. Jalan nasional tidak boleh dibiarkan menjadi ruang ekonomi bayangan yang hidup dari kerusakan yang terus dipelihara.

Negara tidak boleh kalah oleh lubang jalan.

Pemerintah pusat tentu memiliki keterbatasan anggaran dan prioritas nasional yang luas, tetapi ruas Tempino bukan jalan kecil yang sepi lalu lintas. Ia adalah bagian dari jalur logistik utama Sumatera yang menghubungkan berbagai provinsi. Setiap hari keterlambatan distribusi barang di jalur ini berarti kerugian ekonomi yang jauh lebih besar daripada biaya rekonstruksi permanen jalan tersebut. Dengan kata lain, membiarkan jalan rusak sebenarnya lebih mahal daripada memperbaikinya secara menyeluruh.

Di sisi lain, pemerintah daerah juga tidak bisa hanya berdiri sebagai penonton dengan alasan kewenangan berada di pusat. Kepala daerah memiliki tanggung jawab politik untuk memastikan kepentingan warganya diperjuangkan secara aktif. Tekanan kebijakan, koordinasi lintas kementerian, hingga pengawasan lapangan harus menjadi agenda bersama, bukan sekadar pernyataan keprihatinan setiap kali kemacetan viral di media sosial.

Pembangunan jalan tol yang melintasi wilayah Sumatera memang diharapkan menjadi solusi jangka panjang, tetapi tol bukan obat instan. Selama akses menuju tol masih melalui jalan rusak, selama kendaraan berat tetap menumpuk di jalur lama, dan selama pengawasan tonase tidak diperketat, masalah kemacetan dan kerusakan jalan akan tetap berulang. Infrastruktur tidak bisa diselesaikan dengan satu proyek saja; ia memerlukan sistem pengelolaan yang konsisten, pengawasan yang kuat, dan keberanian mengambil keputusan permanen, bukan sekadar perbaikan sementara.

Karena itu, langkah yang dibutuhkan sebenarnya jelas. Pertama, rekonstruksi menyeluruh pada ruas kritis yang selama ini hanya ditambal berulang kali. Kedua, pengawasan ketat terhadap kendaraan over-dimension dan over-loading yang menjadi penyebab utama kerusakan jalan. Ketiga, koordinasi pusat-daerah yang lebih aktif untuk memastikan perbaikan tidak berhenti pada tahap perencanaan. Keempat, penegakan hukum terhadap segala bentuk pungutan liar atau praktik ekonomi bayangan yang memanfaatkan kerusakan jalan.

Masyarakat tidak menuntut sesuatu yang berlebihan. Mereka hanya meminta jalan nasional berfungsi sebagaimana mestinya: aman, layak dilalui, dan tidak menghabiskan waktu perjalanan berjam-jam hanya untuk melewati beberapa kilometer. Jika selama belasan tahun masalah yang sama terus berulang tanpa penyelesaian permanen, maka wajar publik mempertanyakan keseriusan negara dalam mengelola infrastruktur strategisnya.

Tempino seharusnya tidak lagi menjadi simbol kemacetan, lubang, dan perbaikan yang tak pernah selesai. Ia seharusnya menjadi contoh bagaimana negara hadir secara nyata di jalur logistik utama. Sebab pada akhirnya, kualitas sebuah negara sering kali tidak diukur dari pidato pembangunan, tetapi dari hal paling sederhana: apakah jalan yang setiap hari dilalui rakyatnya benar-benar bisa digunakan dengan layak. (*)

Tanjung batu, Ogan Ilir, Sumsel, 09/2/2026

@sorotan