19 Pelaku Usaha Pariwisata Wonosobo Terima Sertifikat CHSE dari Pemkab

Wonosobo|KoranRakyat.co.id –– Pemerintah Kabupaten Wonosobo melalui Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) menyerahkan Sertifikat CHSE (Cleanliness, Health, Safety, and Environmental Sustainability) kepada 19 pelaku usaha pariwisata. Penyerahan sertifikat tersebut berlangsung di Pendopo Belakang Kabupaten Wonosobo, Senin (9/2/2026).
Program sertifikasi CHSE ini menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dalam mendorong terwujudnya pariwisata yang berkualitas, aman, nyaman, dan berkelanjutan sesuai standar nasional. Sertifikat CHSE sekaligus menjadi jaminan bahwa usaha maupun destinasi wisata telah memenuhi aspek kebersihan, kesehatan, keselamatan, serta kelestarian lingkungan, sehingga mampu memberikan rasa aman sekaligus meningkatkan kepercayaan wisatawan.
Bupati Wonosobo Afif Nurhidayat menegaskan bahwa sertifikasi CHSE memiliki peran penting, terutama bagi sektor pariwisata yang selama ini menjadi salah satu unggulan daerah.
“Sertifikasi CHSE ini penting agar kita bisa menjadi rujukan sebagai daerah tujuan wisata yang berkualitas. Kepada para pelaku usaha yang telah lolos sertifikasi, saya ucapkan Selamat dan sukses, semoga ke depan mampu meningkatkan kualitas layanan, memperkuat daya saing, serta mendorong pertumbuhan pariwisata Wonosobo yang berkelanjutan,” harapnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Wonosobo, Fahmi Hidayat, menjelaskan bahwa sertifikasi CHSE merupakan standar dasar yang wajib dimiliki dalam ekosistem kepariwisataan.
“CHSE adalah fondasi. Cleanliness berarti kebersihan, Health kesehatan, Safety keselamatan, dan Environmental Sustainability adalah kelestarian lingkungan. Ini adalah standar dasar yang harus dimiliki pelaku usaha pariwisata,” jelasnya.
Menurut Fahmi, sebagai daerah tujuan wisata, tata kelola pariwisata di Wonosobo harus disusun secara terarah dan terstandar. Ia berharap seluruh pelaku usaha, mulai dari hotel, homestay, restoran hingga jasa pariwisata lainnya, dapat mengikuti sertifikasi tersebut.
“Dengan adanya sertifikasi, wisatawan akan mendapatkan layanan yang benar, harga yang wajar, serta pengalaman berwisata yang baik. Tanpa standar, berpotensi menimbulkan ketidakpuasan wisatawan,” ungkapnya.
Fahmi juga menyampaikan bahwa jumlah pelaku usaha yang mendaftar sertifikasi CHSE sebenarnya hampir mencapai 30 peserta. Namun, setelah melalui proses seleksi administrasi serta penilaian yang ketat, hanya 19 pelaku usaha yang dinyatakan memenuhi syarat dan menerima sertifikat pada tahap ini.
“Proses sertifikasi ini tidak mudah dan tidak murah. Penilaiannya sangat ketat. Meski demikian, capaian 19 pelaku usaha ini terbilang tinggi dibandingkan kabupaten lain,” ujarnya.
Ia menambahkan, ke depan terdapat dorongan dari Bupati dan DPRD agar Pemerintah Kabupaten Wonosobo dapat memberikan stimulus, insentif, maupun subsidi bagi pelaku usaha yang ingin mengikuti sertifikasi CHSE.
Disparbud Wonosobo juga berkomitmen untuk mendorong pelaku usaha yang telah bersertifikat agar dapat meningkatkan level sertifikasinya. Langkah ini dilakukan untuk menjangkau segmen wisatawan kelas menengah ke atas yang sangat memperhatikan standar pelayanan dan legalitas usaha.
Selain itu, edukasi kepada masyarakat terus digencarkan agar turut berperan aktif dalam mendukung pariwisata berkelanjutan.
“Pariwisata tidak hanya soal pelaku usaha. Perilaku wisatawan dan masyarakat juga berpengaruh. Kebersihan, ketertiban, dan keselamatan harus dijaga bersama,” tambah Fahmi.
Ke depan, Pemerintah Kabupaten Wonosobo akan terus melakukan pembinaan, pengawasan, serta pendampingan terhadap pelaku usaha pariwisata guna membangun ekosistem pariwisata yang tertib, aman, berdaya saing, dan berkelanjutan. (Aris)
