Memahami Tajdid: Dari Makna Dasar hingga Urgensi Re-Tajdid Muhammadiyah

Oleh: Asruri Muhammad
(Pemerhati sosial keagamaan)
KoranRakyat.co.id —Muhammadiyah sejak kelahirannya menisbatkan diri sebagai gerakan tajdid. Istilah ini begitu sering diucapkan, tertulis dalam berbagai dokumen resmi, dan menjadi identitas ideologis persyarikatan. Namun harus diakui dengan jujur: tidak semua warga Muhammadiyah benar-benar memahami makna tajdid secara utuh.
Tidak sedikit yang mengenalnya sebatas slogan, bukan sebagai kesadaran metodologis dan etos gerakan. Karena itu, menjelaskan tajdid dari awal menjadi penting—agar pembaruan tidak sekadar diklaim, tetapi sungguh-sungguh dijalankan.
Makna Dasar Tajdid

Secara bahasa, tajdid (تجديد) berarti memperbarui, menghidupkan kembali, atau mengembalikan sesuatu kepada keadaan semula yang bersih dan segar. Tajdid tidak bermakna menciptakan ajaran baru, apalagi mengganti agama, tetapi membersihkan karat yang menempel akibat waktu, kebiasaan, dan kelalaian manusia.
Dalam istilah syariat, tajdid bermakna: mengembalikan pemahaman dan pengamalan Islam agar tetap setia pada Al-Qur’an dan Sunnah, sekaligus relevan dengan realitas zaman.
Makna ini ditegaskan oleh Rasulullah ﷺ: Sesungguhnya Allah akan mengutus bagi umat ini pada setiap awal seratus tahun orang yang memperbarui agamanya.” (HR. Abu Dawud).
Hadits ini menunjukkan bahwa tajdid adalah keniscayaan sejarah, bukan penyimpangan. Ia adalah mekanisme ilahiah untuk menjaga agama agar tidak membeku, kehilangan daya hidup, atau terasing dari umatnya.
Tajdid dan Reformasi: Substansi yang Sejalan
Dalam pengertian ini, tajdid pada hakikatnya adalah reformasi, jika reformasi dipahami sebagai re-formare—membentuk kembali agar fungsi asli tetap berjalan. Bedanya, tajdid adalah reformasi yang berakar pada wahyu, bukan tekanan zaman semata.
Reformasi dalam tajdid:
* memperbarui cara, bukan mengganti prinsip;
* mengembangkan metode, tanpa mengubah manhaj;
* menyesuaikan pendekatan, tanpa mengorbankan nilai.
Karena itu, menyamakan tajdid dengan reformasi tidaklah keliru secara substansi, selama reformasi tidak dipahami sebagai perubahan radikal yang memutus tradisi. Tajdid justru bertujuan menyelamatkan tradisi Islam agar tetap hidup dan membimbing zaman.
Tajdid dalam Praktik Muhammadiyah
Kiai Ahmad Dahlan mempraktikkan tajdid secara nyata: meluruskan arah kiblat, memperbarui sistem pendidikan, mengubah pola dakwah, dan menggeser orientasi keberagamaan dari simbolisme ke pemaknaan. Semua itu dilakukan bukan untuk membongkar Islam, tetapi untuk menghidupkannya.
Dalam tradisi Muhammadiyah, tajdid memiliki dua wajah:
pemurnian dalam akidah dan ibadah, serta pembaruan dalam muamalah, sosial, pendidikan, dan dakwah. Inilah yang membuat Muhammadiyah mampu bertahan dan berkontribusi lebih dari satu abad.
Zona Aman dan Bahaya Kejumudan
Namun di sinilah refleksi kritis perlu diajukan. Setiap gerakan pembaruan, ketika telah mapan, besar, dan diterima luas, berpotensi tergoda oleh zona aman. Struktur menguat, amal usaha berkembang, legitimasi sosial mengokoh—tetapi keberanian bertanya dan mengoreksi diri perlahan melemah.
Tajdid pun bisa berubah menjadi rutinitas administratif, bukan lagi daya dobrak moral dan intelektual. Dalam kondisi ini, kejumudan (kemandegan) bisa terjadi bukan karena menolak tajdid, tetapi karena merasa sudah men-tajdid.
Allah mengingatkan: “Tidakkah mereka berpikir, ataukah hati mereka telah terkunci?” (QS. Muhammad: 24).
Ayat ini menjadi peringatan bahwa stagnasi sering lahir bukan dari kekurangan ilmu, tetapi dari hilangnya kesadaran kritis, dari hati yang merasa cukup. Ketika berpikir digantikan oleh kebiasaan, dan kesadaran kritis ditukar dengan kenyamanan struktural, maka kejumudan justru tumbuh di tengah kelimpahan.
Gerakan yang besar tetapi kehilangan kegelisahan moral berisiko berubah dari harakah tajdid menjadi sekadar lembaga pengelola. Ia tetap berjalan, namun tidak lagi memimpin arah zaman.
Urgensi Re-Tajdid
Karena itu, ketika tajdid sendiri berisiko mengalami kemandegan, maka yang dibutuhkan adalah re-tajdid—pembaruan atas semangat pembaruan itu sendiri. Re-tajdid bukan kritik destruktif, tetapi bentuk kesetiaan tertinggi pada cita-cita Muhammadiyah sebagai gerakan pembaru.
Re-tajdid menuntut keberanian untuk bertanya:
apakah cara dakwah kita masih menyapa generasi baru?
apakah sistem kita masih melahirkan kader visioner?
apakah kenyamanan institusi telah melemahkan kegelisahan iman?
Jika pertanyaan-pertanyaan ini dijawab dengan jujur, maka tajdid akan kembali menjadi api—bukan sekadar label.
Menuju Kesadaran Baru
Kesadaran baru dalam melihat berbagai potensi kelemahan inilah yang seharusnya mendorong Muhammadiyah untuk tidak berhenti pada klaim sebagai gerakan tajdid. Justru karena Muhammadiyah telah besar dan berpengaruh, maka tajdid harus terus diuji, bahkan atas dirinya sendiri. Ketika tajdid mulai terasa rutin, ketika kritik dianggap mengganggu harmoni, dan ketika kenyamanan lebih dijaga daripada kegelisahan iman, maka persoalannya bukan lagi teknis, melainkan ideologis.
Dari titik inilah, pembicaraan tentang Reformasi Muhammadiyah: Menatap Abad Kedua menjadi relevan. Bukan sebagai pembongkaran identitas, melainkan sebagai ikhtiar menjaga Muhammadiyah tetap setia pada watak dasarnya sebagai gerakan pembaru. Sebab gerakan yang lahir untuk membarui tidak boleh takut untuk direfleksikan, dikritik, dan—bila perlu—direformasi.(*)
