30 April 2026

Instruksi Presiden Ditindaklanjuti, Kodim 0707/Wonosobo Bersihkan Sejumlah Titik Strategis

Wonosobo|KoranRakyat.co.id ––Kodim 0707/Wonosobo bersama seluruh jajaran Koramil di wilayah Kabupaten Wonosobo menggelar aksi pembersihan fasilitas umum secara serentak, Kamis (5/2/2026). Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai tindak lanjut atas Instruksi Presiden RI Prabowo Subianto yang mencanangkan gerakan nasional “Indonesia Nyatakan Perang Terhadap Sampah” pada awal Februari 2026.

Komandan Kodim 0707/Wonosobo, Letkol Inf Yoyok Suyitno, S.Sos., menginstruksikan seluruh Danramil untuk menjalin koordinasi dengan instansi terkait, pemerintah daerah, serta masyarakat setempat agar kegiatan pembersihan dapat dilakukan secara bersama-sama dan berkelanjutan.

Ia menilai keterlibatan berbagai pihak menjadi kunci keberhasilan dalam menciptakan lingkungan yang bersih dan sehat. “Tugas menjaga kebersihan, khususnya fasilitas umum, merupakan tanggung jawab kita semua. Tidak bisa hanya bergantung pada satu pihak saja. Mari kita wujudkan lingkungan yang bersih melalui gotong royong,” ujar Letkol Inf Yoyok Suyitno.

Pelaksanaan kegiatan ini sejalan dengan Gerakan Indonesia ASRI (Aman, Sehat, Resik, dan Indah) yang diluncurkan Presiden Prabowo Subianto pada Rapat Koordinasi Nasional Pemerintah Pusat dan Daerah Tahun 2026 di Sentul, Bogor, pada 2 Februari 2026. Dalam kesempatan tersebut, Presiden menegaskan bahwa persoalan sampah merupakan ancaman serius bagi kesehatan masyarakat sekaligus berpotensi menimbulkan bencana, sehingga membutuhkan penanganan terpadu dari hulu hingga hilir.

Instruksi Presiden juga menekankan pentingnya mobilisasi seluruh elemen bangsa, mulai dari TNI, Polri, BUMN, kementerian dan lembaga, hingga pemerintah daerah, untuk melaksanakan kerja bakti massal secara rutin. Selain itu, masyarakat didorong untuk mengubah pola pikir dalam pengelolaan sampah dengan membiasakan pemilahan sejak dari sumbernya serta menghidupkan kembali semangat gotong royong.

Upaya tersebut turut diperkuat melalui kebijakan Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2025 tentang Penanganan Sampah Perkotaan melalui Pengolahan Sampah Menjadi Energi Terbarukan Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan. Perpres ini mengatur pengolahan sampah menjadi listrik, bioenergi, dan produk lainnya guna menekan volume sampah sekaligus mendukung transisi menuju energi bersih.

Pada pelaksanaan hari ini, sasaran pembersihan difokuskan pada sejumlah titik strategis di Kabupaten Wonosobo. Makodim 0707/Wonosobo melakukan pembersihan di sekitar Alun-alun Wonosobo sebagai pusat aktivitas masyarakat. Koramil 01/Wonosobo membersihkan area Pasar Unggas, Koramil 03/Mojotengah menyasar Rest Area Lapangan Kalimojo, Koramil 05/Kejajar melaksanakan pembersihan di Pasar Kejajar, sementara Koramil 11/Kaliwiro membersihkan lingkungan Pasar Kaliwiro.

Kegiatan tersebut melibatkan prajurit TNI dari Kodim dan Koramil bersama masyarakat sekitar. Diharapkan, sinergi ini dapat menjadi contoh nyata dukungan terhadap program nasional penanganan sampah. Letkol Inf Yoyok Suyitno menambahkan bahwa kegiatan pembersihan serupa akan terus dilaksanakan secara rutin sebagai wujud komitmen TNI AD dalam mendukung pembangunan lingkungan yang berkelanjutan.

Dengan semangat kebersamaan serta dukungan kebijakan pemerintah, Kabupaten Wonosobo diharapkan mampu menjadi daerah yang semakin bersih, sehat, dan indah, sejalan dengan visi Gerakan Indonesia ASRI menuju Indonesia yang lebih baik. (Pendim0707/Aris)