22 April 2026

Bupati Natuna Sampaikan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024 Kepada DPRD

NATUNA | Koranrkayat.co.id – Bupati Natuna, Cen Sui Lan, secara resmi menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Natuna Tahun Anggaran 2024 kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Natuna.

Bertempat di Ruang Rapat Paripurna Kantor DPRD Kabupaten Natuna, Ranai, Kelurahan Batu Hitam, Kecamatan Bunguran Timur, Kamis, 03/07/2025.

Dalam forum tersebut, Bupati Natuna menyampaikan bahwa Ranperda ini merupakan bentuk pertanggungjawaban konstitusional atas pelaksanaan anggaran daerah selama satu tahun anggaran.

“Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD ini bukan sekadar laporan administratif, tetapi cerminan atas komitmen kita bersama dalam mengelola keuangan daerah secara transparan, efisien, dan akuntabel”. Ujar Cen Sui Lan

Ia juga memaparkan laporan keuangan yang telah di audit BPK Kepulauan Riau selama Tahun Anggaran 2024, Pemerintah Kabupaten Natuna telah berupaya maksimal dalam mendorong peningkatan pendapatan daerah serta mengelola belanja secara tepat sasaran dan efisien untuk mendukung program prioritas.

“Berdasar laporan keuangan yang telah di audit BPK Kepulauan Riau realisasi pendapatan daerah tahun 2024 sebesar Rp 972.909.236.075,86 atau 74,30% dari target yang telah di tetapkan sebesar Rp 1.309.442.057.434,61,” pungkasnya.

“Sedangkan realisasi belanja sebesar Rp 1.132.775.011.078.58 atau 76,88% dari anggaran belanja Rp 1.473.414.715.900,00,” jelasnya.

Defisit pengeluaran tahun anggaran 2024 sebesar Rp 159.865.775.002,72. Defisit pengeluaran tahun 2024 ditutup dengan penerimaan pembiayaan berupa penggunaan Silpa tahun 2023 dan tahun 2024 sebesar Rp 163.972.666.701,39, sehingga Silpa tahun anggaran 2024 sebesar Rp 4.106.891.698,67,” tuturnya.

“Selain realisasi pendapatan dan belanja, Pemerintah Kabupaten Natuna masih mempunyai kewajiban (hutang) jangka pendek sebesar Rp 187.114.328.766,80 sesuai yang tercantum pada neraca Pemerintah Daerah per 31 Desember 2024,” katanya

Diakhir sambutannya ia berharap penyampaian Ranperda dapat segera di bahas dan di setujui bersama-sama Pemerintah Daerah dan DPRD Kabupaten Natuna.

“Kami berharap dengan Ranperda yang sudah di sampaikan dapat segera di bahas dan dapat di setujui bersama-sama Pemerintah Daerah dan DPRD Kabupaten Natuna,” tutupnya. (van/kom)