31 Mei 2026

Polisi Amankan An Bersama kiriman 11 Kg Sabu di Kebunbunga Palembang

Palembang|KoranRakyat.co.id —Pihak Reserse Narkoba Polda Sumsel Polisi berhasil amankan An (49)  bersama kiriman 11 Kg sabu di Kebunbunga Palembang yang diduga dikirim dari Aceh.

Diwartakan detikSumbagsel sebelumya, Polisi berhasil menggagalkan sabu 11 kilogram di sebuah parkiran kedai pempek di Palembang, Sumatera Selatan.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumsel, Kombes Dolifar Manurung membenarkan pihaknya mengamankan sabu tersebut.

“Iya benar, yang bersangkutan (AN) diamankan dengan barang bukti (sabu 11 kilogram) tersebut,” kata Dolifar dikonfirmasi detikSumbagsel, Selasa (3/6/2025).

Dolifar pun tak membantah jika AN diamankan anggotanya dari Unit 1 Subdit 2 saat sedang berada di parkiran kedai pempek Jalan Sukabangun II, Kecamatan Sukarami, Palembang, pada Selasa (27/5/2025) lalu sekitar pukul 17.45 WIB.

Pelaku, kata dia, ditangkap berdasarkan laporan dari masyarakat, yang kemudian dilakukan penyelidikan hingga akhirnya pelaku diamankan berikut barang bukti tersebut.

“Benar, yang bersangkutan diamankan sore hari di sana (parkiran kedai pempek),” katanya.

Hingga saat ini, kata dia, AN masih diperiksa intensif terkait perannya dalam kasus tersebut. Dolifar akan menjelaskan lebih rinci dalam konferensi pers resmi.

“Masih dalam proses pemeriksaan, (informasi lengkapnya) sekalian aja pas rilis,” jelasnya.

Berasal dari Aceh, Diangkut Pakai Motor

 Ilustrasi sabu (Foto: Dok.Detikcom)
Polisi mendalami asal dan tujuan peredaran sabu 11 kilogram yang dibawa An (49) di Palembang. Dari pengakuan Antoni, sabu yang sudah disita polisi tersebut berasal dari Aceh dan hendak diedarkan di Palembang, Sumsel.
Dalam aksinya, Antoni membawa sabu itu menggunakan motor namun ditangkap polisi saat dia sedang berada di area parkiran kedai pempek di Palembang.
“Dari hasil hasil pendalaman dan juga kemasannya sabu ini sepertinya berasal dari Aceh dan dikirimkan ke sini,” kata Wadirresnarkoba Polda Sumsel AKBP Harrisandi, Rabu (4/5/2025).
Haris menyebut, sabu itu awalnya diambil An di depan salah satu toko di kawasan Km 11, Kecamatan Sukarami, Palembang pada Senin (26/5) malam.
“Tas berisi sabu itu diambil tersangka di depan salah satu toko jamu di Km 11, lalu dibawanya pulang ke rumahnya di kawasan Kebun Bunga dan disimpannya di sana,” katanya.
Sabu itu sempat menginap di rumah Antoni sembari menunggu instruksi dari bosnya, Z (DPO). Kemudian, pada Selasa (27/5) An mendapat instruksi untuk mengantar sabu tersebut ke parkiran kedai pempek di Jalan Sukabangun 2 Palembang, menggunakan motor BeAT hitam BG-2840-AED.
“Setibanya di lokasi parkiran kedai pempek, saat hendak meletakkan tas berisi sabu itu, tersangka ditangkap,” katanya.
Selanjutnya, polisi melakukan pengembangan dengan membawa Antoni dan barang bukti menuju rumahnya di kawasan Kebun Bunga, Sukarami.
“Saat rumah tersangka digeledah, petugas tak menemukan barang bukti lain. Tersangka dan barang bukti tas berisi sabu dan motor yang digunakan tersangka diamankan ke kantor,” jelasnya.
Saat ini, sambungnya, polisi tengah memburu bos An berinisial Z. Antoni menyebut sabu itu rencananya akan diedarkan Z di Palembang.
“Untuk bosnya inisial Z masih dilakukan pengembangan dan pengejaran. Menurut tersangka, Z hendak mengedarkannya di Palembang. Dari pengungkapan ini kita berhasil menyelamatkan 11.110 jiwa,” jelasnya. (*)