8 IAIN Berubah Status Jadi Universitas Islam Negeri Apa Saja…..??

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Delapan Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri (PTKN) Institut Agama Islam Negeri (IAIN) berubah status menjadi Universitas Islam Negeri (UIN) melalui Peraturan Presiden (Perpres) tentang Perubahan Bentuk 11 PTKN.
Dilansir Tribunnews.com , Sebanyak 11 Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri (PTKN) di sejumlah daerah Tanah Air resmi berubah status melalui Peraturan Presiden (Perpres) tentang Perubahan Bentuk 11 Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri (PTKN) yang diserahkan Kementerian Sekretriat Negara kepada Kementerian Agama, Senin (26/5/2025).
Melalui Perpres tersebut 8 IAIN bertransformasi menjadi UIN, 1 STAIN menjadi IAIN, dan 1 STAHN bertrasformasi menjadi IAHN.
Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensetneg ) Juri Ardiantoro mengatakan, Presiden Prabowo Subianto menitipkan generasi penerus bangsa melalui penandatanganan Perpres ini kepada lembaga pendidikan tinggi yang ada di bawah Kementerian Agama.
Wamensesneg mengatakan, setelah bertransformasi menjadi UIN, PTKIN harus mampu bersaing mencetak lulusan yang mampu menggerakkan Indonesia ke depan, sebagaimana konsentrasi Presiden terkait pangan, energi, hilirisasi dan teknologi digital.
“Mulai dari kurikulum, tatakelolanya hingga bagaimana PTKIN ini menjadi kampus yang mampu melahirkan alumni yang siap bersaing, tidak hanya mengenai agama, tetapi juga urusan teknologi, urusan era digital, menghasilkan lulusan yang mampu menghandel tantangan-tantangan kita kedepan,” ungkap Juri Ardiantoro.
Menteri Agama Nasaruddin Umar menekankan, civitas akademika PTKIN, mulai dari rektor, dosen hingga para mahasiswa harus mampu mempertahankan distingsi PTKIN sebagai lembaga pendidikan tinggi yang memiliki keunggulan moral.
“Kita sampaikan kepada para rektor, ini kan statusnya naik (menjadi UIN-red) maka harus mampu mempertahankan akhlakul karimah,” kata Nasaruddin Umar.
Menag berharap dengan bertransformasi menjadi UIN, selain mampu mencetak lulusan yang mampu berkontribusi bagi kemajuan bangsa dan negara, PTKIN juga mampu menjadi contoh bagi perguruan tinggi lain di sekitarnya, sebagai civitas akademika yang menjujung tingg nilai-nilai moral dan ketuhanan.
“Mari kita tekun, menekuni bidang-bidang eksakta, karena Bapak Presiden ini sangan konsern dalam hal siapa yang mampu menggerakkan republic ini ke depan, dengan produktifitas bangsa melalui pertanian, teknik, kedokteran dan sebagainya,a” ajak Menag Nasaruddin Umar.
Di sisi Menag juga mengajak agar mendukung dari segi kekuatan moral. “Tanpa kekuatan moral maka tidak akan berjalan baik. Peran kita disana, bagaimana UIN memberikan pengaruh agama di dalam dunia pendidikan,” tegas Menag.
Berikut daftar 11 PTKN yang saat ini bertransformasi:
- UIN Abdul Muthalib Sangadji Ambon
- UIN Syekh Wasil Kediri
- UIN Sunan Kudus
- UIN Kiai Ageng Muhammad Besari Ponorogo
- UIN Sultanah Nahrasiyah Lhokseumawe
- UIN Madura
- UIN Jurai Siwo Lampung
- UIN Palangka Raya
- UIN Palopo
- IAIN Datuk Laksemana Bengkalis
- IAHN Mpu Kuturan (*)
