17 Mei 2025

Bupati Ogan Ilir Terima Tropi Juara Umum II STQH Sumsel

PALI | KoranRakyat co. id – BUPATI Ogan Ilir (OI), Panca Wijaya Akbar, SH, M. Si menghadiri Closing Ceremony STQH XXVIII Provinsi Sumsel yang dipusatkan di Kabupaten PALI, Ahad malam 27 April 2025. Pada kesempatan tersebut, Panca Wijaya Akbar menerima tropi Juara umum II STQH dari Gubernur Sumsel yang diwakili Sekda Drs H Edward Candra, MH

Kafilah OI pada STQH kali ini harus puas menduduki posisi runner up (juara umum II). OI gagal mempertahankan juara umum I STQH yang direbut pada STQH sebelumnya di Kota Lubuklinggau.

Untuk STQH XXVIII ini, Kota Palembang yang meraih juara umum I, setelah selama tiga tahun gagal meraih predikat bergensi tersebut.

Pada babak final lomba STQH yang digelar, Sabtu, 26 April 2025, kafilah Palembang menempatkan 16 finalis dari 5 cabang dan 22 golongan yang dilombakan. Dari 16 finalis, sebanyak 8 finalis meraih juara 1. Sementara pesaing utamanya Ogan Ilir, dari 13 finalis, hanya 3 orang yang merebut juara 1.

Sedangkan pada urutan ke 3 direbut Kabupaten Lahat, urutan ke 4 ditempati Muba, sementara tuan rumah Kabupaten PALI bertengger di urutan ke 5.

Adapun 5 cabang dan 22 golongan yang dilombakan tersebut, yakni cabang Tafsir ( Golongan Tafsir Bahasa Arab), cabang Karya Tulis Ilmiah Hadits (KTIH) , cabang Tilawah Al-Quran (Tilawah Anak-Anak dan Dewasa), cabang Tahfiz Quran ( 1 juz tilawah, 5 juz tilawah, serta tahfiz 10 juz, 20 juz, dan 30 juz), lalu cabang Hapalan Hadits ( hadits 100 bersanad dan 500 tanpa sanad), masing-masing terdiri dari putra dan putri.

Para pemenang tiap-tiap cabang dan golongan ini sudah diketahui publik, karena hasil lomba menggunakan live scoring, yakni tidak lama peserta selesai tampil, maka nilainya sudah ditayangkan pada LED yang bisa diakses penonton di arena lomba.

Namun, Ahad 27 April 2025, secara formal tetap dilaksanakan rapat dewan hakim yang dipimpin Ketuanya, Drs KH Mudrik Qori, MA. Juga hadir Ketua Hakim Pengawas, Dr H Sunarto, M. Si yang juga Plt Asisten I Sekda Sumsel. Anggota Hakim Pengawas Drs M Yamin Ishak, M. Si (Kabag Agama Biro Kesra Sumsel) serta Drs H Iklim Cahya, MM (Kabid ITPubdok LPTQ Sumsel). Kemudian hadir juga Katim MTQ/STQH Kanwil Kemenag Sumsel, Nirmanto, serta Sekretaris Dewan Hakim/Sekretaris LPTQ Sumsel, KH Agus Jaya.

Pelaksanaan babak final STQH yang berlangsung di Kabupaten PALI, Sabtu 26 April 2025, berjalan lancar tanpa hambatan berarti. Adapun venue yang digunakan yakni untuk cabang/golongan 1 juz dan 5 juz tilawah, di Arena utama di Gelora 10 November (pagi – sore), sedangkan malam harinya dipakai untuk final tilawah anak dan dewasa.

Lalu untuk final Tafsir Bahasa Arab serta Hapalan Hadits 100 bersanad dan 500 tanpa sanad bertempat di Gedung Orkes.

Sementara untuk final Tahfiz 10, 20, dan 30 juz, bertempat di Masjid Mukhlisin. Sedangkan untuk KTIH bertempat di Pendopoan PALI. Pada babak final ini juga ada hakim nasional yang datang dari Jakarta.

Semua lomba pada STQH XXVIII Sumsel tahun 2025 ini, lanjut Agus Jaya, mulai dari babak penyisihan hingga babak final menggunakan sistem live scoring, sehingga penilaian lebih objektif dan transparan. Termasuk juga menggunakan sistem pengaturan interval secara otomatis, hasil karya LPTQ Sumsel. (ica)