4 Agustus 2026

Ini Deretan Identitas 8 Tahanan Polres Lahat Kabur dari Sel

KoranRakyat.co.id,Lahat — Delapan tahanan di Mapolres Lahat, Sumatera Selatan, kabur dari sel setelah menjebol dinding tahanan dengan obeng yang sudah dimodifikasi. Terkait siapa saja tahanan yang berani keluar dari tahanan sebelum menjalani proses  hokum di pengadilan, berikut identitas para tahanan yang kabur.
Dilansir detik.com, adapun delapan tersangka yang berhasil kabur yakni Popo Pandri (32), warga Desa Muara Pinang, Irfan Suryadi (24) warga Desa Batai, Erlan Purnomo (29) warga Desa Lubuk Tabun.
Kemudian Dika Cahyadi (37), warga Desa Sukamarga dan Andre Suwardi (25), warga Desa Teluk Lubuk. Mereka tahanan dengan kasus narkoba.
Kemudian, Saputra (23) warga Desa Padang, Jimi (23) warga Desa Padang, dan Harliko (28) warga Desa Sawah. Ketiga tahanan ini merupakan kasus kriminal umum.
“Kedelapan tersangka ini kabur dengan menjebol dinding kamar mandi sel tahanan dengan menggunakan obenng pada Minggu (27/4/2025) sekitar pukul 03.40 WIB,” kata Kasubsi Penhumas Polres Lahat Aiptu Lispono.
Kata Lispono, tahana yang kabur ini kabur dengan cara membobol dinding kamar mandi yang terletak di bagian samping gedung Tahti.
Para tersangka, sambungnya, membobol dengan obeng yang sudah dimodifikasi sedemikian rupa agar bisa merusak dinding kamar mandi.
“Dinding kamar mandi tersebut mengarah ke area parkir belakang Mapolres Lahat,” ujarnya.
Lispono mengatakan, aksi para tersangka yang kabur ini tidak terekam kamera CCTV. Hal ini karena area tersebut tidak terjangkau kamera pengawas.
“Setelah berhasil menjebol tembok kamar mandi, para tersangka langsung menyusup ke area pepohonan di belakang Mapolres,” ungkapnya.
Saat ini, kata dia, dinding kamar mandi yang sempat dijebol para tersangka sudah selesai diperbaiki untuk mencegah kejadian serupa terulang.
Pengawasan di sekitar ruang tahanan juga diperketat termasuk menambah jumlah kamera pengawas di area-area yang sebelumnya tidak terjangkau. Selain itu, tim gabungan dari Polres Lahat bersama seluruh polsek jajaran terus melakukan pengejaran intensif terhadap para pelaku.
“Untuk pengejaran difokuskan di kawasan hutan dan permukiman penduduk di sekitar wilayah Mapolres Lahat. Polisi juga memperluas area pencarian ke wilayah-wilayah lain yang berpotensi menjadi tempat persembunyian para tahanan,” ujarnya.
Masih dikatakan Lispono, Polres Lahat juga tengah melakukan pemeriksaan terhadap petugas jaga yang bertugas pada saat kejadian pelarian tersebut.
Pemeriksaan ini bertujuan untuk mengetahui apakah ada unsur kelalaian atau bahkan keterlibatan pihak internal dalam aksi pelarian tahanan.
“Jika ditemukan unsur kelalaian, tentu akan ada tindakan tegas sesuai prosedur yang berlaku,” ungkapnya.
Polisi Bentuk Tim Buru 8 Tahanan

Menindaklanjuti kaburnya 8 tahanan, pihak polisi membentuk tim untuk melakukan pengejaran terhadap delapan tahanan yang kabur dari sel tahti Polres Lahat, Sumatera Selatan. Tim tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Lahat AKBP Novi Edyanto.
Peristiwa kaburnya delapan tahanan ini terjadi Minggu (27/4/2025) sekitar pukul 03.30 WIB. Mereka kabur dengan cara membobol dinding sel dengan menggunakan obeng yang sudah di modifikasi.
Adapun identitas para tahanan yang kabur ini yakni lima merupakan pelaku kejahatan narkoba dan tiga kejahatan pidana umum.
“Saat ini kapolres langsung membentuk tim dan memimpin langsung untuk melakukan pengejaran terhadap tahanan yang kabur,” ujar Kasubsi Penmas Polres Lahat Aiptu Lispono, Minggu.
Saat ini, kata dia, petugas sedang melakukan pengejaran dan penyisiran di hutan-hutan sekitar Polres Lahat, dan memback-up jalur-jalur keluar dari Kota Lahat dengan cara melaksanakan patroli dan razia di seluruh polsek.
“Tim saat ini masih melakukan pengejaran terhadap delapan tersangka yang di mungkinkan masih berada di wilayah hukum Polres Lahat,” katanya.
“Kita melakukan razia dan melaksanakan patroli untuk menangkap delapan tersangka tersebut,” sambungnya.
Sementara untuk petugas yang bertugas menjaga sel tahanan, saat ini tengah diperiksa oleh Propam Polres Lahat. Pemeriksaan bertujuan untuk mengungkap kemungkinan kelalaian atau indikasi keterlibatan dalam pelarian para pelaku.
“Propam sedang memeriksa petugas jaga dan melakukan penyelidikan internal untuk memastikan prosedur pengamanan sudah sesuai atau belum,” ungkapnya. (*)