Pemkab Natuna Bersiap Laksanakan Langkah Penghematan Sesuai Inpres No 1 Tahun 2025

KR Natuna -Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Natuna menghadapi krisis anggaran setelah utang daerah tahun 2024 mencapai Rp 180 miliar. Untuk menutup defisit tersebut, Pemkab Natuna menerapkan lima kebijakan utama yang berfokus pada efisiensi belanja dan rasionalisasi anggaran.
Rencana ini diungkapkan Sekretaris daerah (Sekda) Pemkab Natuna Boy Wijanarko pasca rapat pembahasan instruksi Presiden No. 1 tahun 2025 mengenai efisiensi belanja dalam APBN dan APBD.

Rasionalisasi ini, jelasnya, akan terjadi pemangkasan anggaran belanja pegawai, diataranya pemotongan tunjangan penghasilan pegawai (TPP) pejabat daerah.
“Tahun ini belanja keuangan akan dirasionalisasi. Ada belasan item, salah satunya TPP pegawai. Ada klasifikasi dalam pemotongan TPP ini, mulai 30 persen tingkat kepala dinas sampai 20 persen dan 10 persen,” kata Boy, Rabu (5/2) menjawab pewarta.
Adapun kelima langkah ynag diambil adalah :
1.Pemangkasan Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP)
Salah satu langkah utama adalah pemotongan TPP pejabat daerah. “Pemangkasan ini bersifat berjenjang, mulai dari 30 persen untuk kepala dinas, 20 persen untuk pejabat madya, hingga 10 persen untuk level di bawahnya,” jelas Boy Wijanarko pada Rabu (5/2).
2.Pengurangan Anggaran Perjalanan Dinas
Perjalanan dinas luar daerah mengalami pemangkasan hingga 50 persen. Langkah ini diambil untuk menekan biaya operasional dan mengoptimalkan sumber daya lokal dalam menjalankan tugas pemerintahan.
3.Pemotongan Anggaran Makan dan Minum
Belanja konsumsi untuk kegiatan pemerintahan juga mengalami pemangkasan. Pengurangan ini bertujuan untuk mengalokasikan anggaran ke sektor yang lebih prioritas guna menutupi defisit.
4. Rasionalisasi Dana Pokok Pikiran (Pokir) DPRD
Alokasi anggaran untuk pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD turut dikurangi. “Ini menjadi bagian dari upaya rasionalisasi anggaran agar belanja lebih efisien dan tepat sasaran,” tambahnya.
4. Penundaan Pembayaran ke Pihak Ketiga
Utang sebesar Rp 180 miliar ini sebagian besar berasal dari tunda bayar kepada pihak ketiga, khususnya dalam pengerjaan proyek fisik. Karena itu, Pemkab Natuna melakukan penjadwalan ulang pembayaran sambil menunggu pemasukan dana dari pemerintah pusat dan provinsi.
Boy menjelaskan bahwa utang ini muncul akibat tunda salur dari pemerintah pusat dan provinsi yang mencapai lebih dari Rp 100 miliar serta penurunan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang tidak sesuai target.
“Tunda bayar tersebut belum masuk ke kas daerah, sementara kita masih menghadapi kekurangan sekitar Rp 80 miliar, sehingga rasionalisasi menjadi langkah yang tidak terhindarkan,” ujarnya.
Dengan lima kebijakan ini, Pemkab Natuna berharap dapat menyeimbangkan keuangan daerah dan menghindari defisit yang lebih dalam pada tahun anggaran 2025.
Tim Banggar DPRD Natuna Segera Bahas Finalisasi Langkah Efesinesi
Terkait rencana pemangkasan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) pada 2025 yang disebutkan akan mencapai 30 persen untuk Kepala Dinas, 20 persen untuk pejabat madya, hingga 10 persen untuk level di bawahnya,

Kepada Pewarta Sekretaris Daerah (Sekda) Natuna Boy Wijanarko, mejelaskan bahwa rencana tersebut masih bersifat asumsi dan belum final.
Pemangkasan TPP tersebut didasarkan pada Instruksi Presiden (Inpres) dan kebijakan rasionalisasi untuk efisiensi anggaran.
“Asumsi pemangkasan ini sesuai dengan arahan Inpres dan kebijakan rasionalisasi, namun masih dalam pembahasan,” katanya, Rabo (5/2/2025).
Keputusan Finalisasi pemangkasan TPP tersebut akan dibahas di DPRD melalui rapat bersama tim Banggar.
“Jumlah dan persentase pemangkasan ini akan dibahas bersama tim Banggar DPRD dan disesuaikan dengan Inpres Nomor 1 serta faktor-faktor lainnya,” jelasnya.
Sekda Natuna menegaskan bahwa rasionalisasi tetap akan dijalankan, baik untuk pemangkasan besar maupun kecil, dengan mempertimbangkan kebijakan efisiensi anggaran. Namun, persentase yang beredar saat ini masih bersifat asumsi dan akan dikaji lebih lanjut dalam rapat bersama pihak terkait.
Pelayanan Kesehatan Tetap Berjalan

Kadiskes kabupaten Natuna hikmat aliansyah kepada pewarta meyakinkan hawa meskipu ada rasionalisasi anggaran 2025 pelayanan kesehatan di Kabupaten Natuna tetap bisa berjalan dengan baik.
” Untuk Dinas Kesehatan kabupaten Natuna kita adakan rasinoalisasi kegiatan rutin seperti ATK, Perjalanan Dinas dan lain-lain agar tetap ada efisien, Untuk anggaran DAK mudah-mudaha tak ada pengurangan, kita berharap pengadaan obat-oata dari APBD juga mudah-mudahan bisa dipertahankan, memang efisiensi yang dilakukan belum final, artinya belum selesai dihitung berapa yang harus kami kurangi, tapi insyalah utnuk Dana BPJS ynag mengcover labih dari 30 ribu masyaranat Natuna tetap tercover,” jelas Hikmat menjawab media ini, Rabo (03/02)
Terkait pengurangan tenaga kontrak Dinas Kesehatan sudah membuat surat ke pak Bupati agar tenaga-tenga teknis jangan dirumahkan, malah harus ditambah.
” Natuna masih kekuranga tenaga teknis kesehtan seperti di kecamatan Seluan dan Pulau Panjang ynag akan segra dibangun puskesmas, kta juga masih kekurangan, Sebenarnya ada 7 puskesmas yang jenis tenaganya masih kurang, terutama dokter gigi, kalau bidan senua puskesmas sudah ada, hanya saja masih kurang di beberapa PKM terutama untuk di Pustu, kalau memungkinkan alah kita minta tambah tengaa teknis kesehatan sesuai kebutuhan wilayah Natuna, ” jelas Hikmat. (red)