Mal Pelayanan Publik Ogan Ilir Segera Beroperasi

INDRALAYA|KoranRakyat co. id – MASYARAKAT yang mau berurusan terkait pelayanan publik di Kabupaten Ogan Ilir (OI), seperti mengurus perizinan dan berbagai administrasi lainnya, akan lebih gampang. Karena dalam waktu dekat Mal Pelayanan Publik (MPP) yang terletak di Komplek Perkantoran Pemkab OI lama, di Jalintim KM 35 Indralaya, segera operasional.
Bupati OI, Panca Wijaya Akbar kepada wartawan saat meninjau gedung MPP, Senin 20 Januari 2025, mengatakan, MPP direncanakan akan soft opening tanggal 1 Februari mendatang. Bupati Panca Wijaya Akbar, antara lain didampingi Asisten I Sekda, Dicky Syailendra dan Kadin PUPR, Ruslan.
Dengan beroperasinya MPP tersebut, maka masyarakat yang berurusan dengan pelayanan publik, cukup mendatangi gedung MPP saja. Tidak perlu lagi kesana kemari. Karena pelayanan akan terpusat di satu lokasi ini saja.
Ditambahkan Bupati Panca Wijaya Akbar, dihadirkannya MPP tersebut, sebagai komitmen pemerintah daerah untuk memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.
” Nanti kalau mau bikin perizinan, administrasi kependudukan, paspor, dan lain-lain, cukup datang ke MPP. Nanti petugas dari masing-masing instansi akan berkantor di MPP, yang lokasinya mengambil tempat di eks Gedung Serbaguna Caram Seguguk, ” ujar bupati.
Diantara pelayanan yang dipusatkan di MPP ini, seperti yang terkait dengan pelayanan BPJS Ketenagakerjaan, PDAM, Petrogas, Bank Sumsel Babel, Catatan Sipil dan Kependudukan, Imigrasi dan lain-lain.
Panca juga mengatakan, pihaknya juga sedang mengkaji kemungkinan di Tanjung Raja dan di Tanjung Batu, juga didirikan Mal Pelayanan Publik. (ica)