Menkeu Berganti, Persoalan Fiskal Jangan Berhenti “Membaca Purbaya, Danantara, Ruang Fiskal dan Mementum Pembenahan Menyeluruh Pemerintahan”

Oleh : Dr. Ahmad Yani, S.H.,M.H
Ketua Umum DPP Partai Masyumi / Dosen Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Jakarta
KoranRakyat.co.id —-Pergantian Menteri Keuangan kembali mengguncang perhatian publik. Purbaya Yudhi Sadewa diberhentikan setelah sekitar satu tahun menjabat dan digantikan oleh Suahasil Nazara. Pemerintah tidak memberikan penjelasan spesifik mengenai alasan pergantian tersebut.
Purbaya sendiri mengaku kecewa, meskipun mengatakan bahwa dirinya sudah menduga kemungkinan itu. Di sisi lain, sejumlah pemberitaan mengaitkan pergantian tersebut dengan kekhawatiran mengenai kredibilitas fiskal, pelebaran defisit, koordinasi kebijakan ekonomi, dan kepercayaan pasar.
Namun, persoalan bangsa ini terlalu besar jika berhenti pada pertanyaan mengapa Purbaya diberhentikan? Pertanyaan yang lebih penting adalah apa yang harus dilakukan Presiden setelah Purbaya berhenti?
Menurut saya, pergantian Menteri Keuangan justru harus menjadi momentum bagi Presiden Prabowo Subianto untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap arsitektur fiskal, pengelolaan kekayaan negara, kabinet, birokrasi, belanja negara, perpajakan, kepabeanan dan cukai, serta hubungan antara kebijakan fiskal dan moneter.
Purbaya boleh berhenti. Tetapi agenda memperbaiki fiskal negara tidak boleh berhenti. Bukan Sekadar Soal Purbaya. Purbaya datang dari latar belakang teknokrat dan membawa pendekatan yang relatif berbeda dalam melihat pertumbuhan, likuiditas, penerimaan negara, dan ruang fiskal.
Pada masa jabatannya, pertumbuhan ekonomi Indonesia mencapai salah satu tingkat terkuat dalam beberapa tahun, tetapi pada saat yang sama defisit fiskal melebar dan lembaga pemeringkat memberikan perhatian lebih besar terhadap kredibilitas kebijakan fiskal. Pergantian Purbaya karena itu tidak dapat dibaca hanya sebagai persoalan personal.
Yang harus kita pastikan adalah apakah pergantian orang akan menghasilkan perbaikan sistem, atau justru hanya menghasilkan perubahan gaya pengelolaan. Karena sesungguhnya masalah fiskal Indonesia jauh lebih dalam daripada siapa yang duduk di kursi Menteri Keuangan.
Danantara dan Pertanyaan tentang Kekayaan Negara
Salah satu persoalan yang mengemuka adalah gagasan Purbaya agar sebagian dividen BUMN yang dikelola Danantara dapat dikembalikan kepada negara untuk membantu pembiayaan APBN. Pemberitaan yang terverifikasi menyebut angka Rp. 120 triliun yang didorong Purbaya untuk masuk ke kas negara. Langkah tersebut memperlihatkan adanya tekanan ruang fiskal, tetapi sekaligus membuka pertanyaan mendasar mengenai desain Danantara dan hubungan antara pengelolaan kekayaan negara dengan APBN.
Pertanyaannya bukan sekadar apakah uang tersebut boleh masuk APBN. Pertanyaannya adalah Untuk apa Danantara dibentuk? Jika Danantara dibentuk untuk mengelola dan mengembangkan kekayaan negara agar menghasilkan nilai tambah jangka panjang, maka jangan sampai Danantara akhirnya hanya menjadi tempat mengambil dividen ketika APBN membutuhkan dana.
Sebaliknya, APBN juga tidak boleh memperlakukan kekayaan negara sebagai sumber dana yang dapat diambil tanpa mempertimbangkan kebutuhan investasi jangka panjang. Di sinilah Indonesia membutuhkan paradigma baru wealth based fiscal state.
Negara tidak boleh hanya berpikir bagaimana memungut lebih banyak pajak. Negara juga harus berpikir bagaimana menciptakan, mengembangkan dan melindungi kekayaan negara.
Tanah, hutan, mineral, energi, laut, BUMN, kawasan industri, aset negara, teknologi dan berbagai sumber kekayaan nasional harus dikelola secara produktif untuk menghasilkan kemakmuran rakyat.
Ruang Fiskal yang Terbatas, Program Presiden yang Besar
Pemerintahan Presiden Prabowo memiliki sejumlah program prioritas yang membutuhkan pembiayaan besar, antara lain Makan Bergizi Gratis, Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, Sekolah Rakyat dan berbagai agenda pembangunan lainnya.
Persoalannya bukan apakah program tersebut baik atau buruk. Persoalannya adalah bagaimana membiayainya secara berkelanjutan. Indonesia tidak mempunyai ruang fiskal yang tidak terbatas. Karena itu, setiap program harus diuji dengan pertanyaan sederhana Berapa biayanya? Apa manfaatnya? Siapa penerimanya? Bagaimana pengawasannya? Apa indikator keberhasilannya? Dan yang paling penting apakah manfaat yang diterima rakyat sebanding dengan biaya yang dikeluarkan negara? Inilah prinsip value for money yang harus menjadi disiplin baru dalam pengelolaan APBN.
Program Rakyat Jangan Menjadi Ruang Baru Pemburuan Rente
Program besar dengan anggaran besar selalu membawa dua kemungkinan. Ia dapat menjadi instrumen pemerataan dan pemberdayaan rakyat. Tetapi jika tata kelolanya lemah, ia juga dapat menjadi ladang baru bagi pemborosan, konflik kepentingan, manipulasi pengadaan dan pemburuan rente.
Kasus di Badan Gizi Nasional harus menjadi pelajaran serius. Kejaksaan Agung pada Juni 2026 menetapkan mantan Kepala BGN Dadan Hindayana dan dua mantan wakil kepala BGN sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi tata kelola MBG. Penyidik juga mengungkap dugaan pengaturan mitra serta dugaan markup dalam sejumlah pengadaan.
Kasus tersebut tentu tidak boleh dijadikan alasan untuk menyimpulkan bahwa program MBG secara keseluruhan adalah program yang korup. Justru sebaliknya. Program sebesar MBG harus diselamatkan dari kemungkinan korupsi agar manfaatnya benar-benar sampai kepada rakyat.
Hal yang sama berlaku terhadap Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. PMK Nomor 7 Tahun 2026 mengatur alokasi 58,03 persen Dana Desa, sekitar Rp34,57 triliun, untuk mendukung implementasi KDMP.
Besarnya anggaran tersebut menuntut sistem pengadaan, pembangunan, pembiayaan, pengawasan dan audit yang jauh lebih ketat. Jangan sampai program yang dirancang untuk memberdayakan desa justru melahirkan ketergantungan, pemborosan atau rente baru.
Negara Jangan Hanya Kuat Memungut
Di sinilah muncul paradoks kebijakan fiskal kita. Negara membutuhkan penerimaan yang semakin besar untuk membiayai pembangunan. Karena itu, pajak, cukai dan penerimaan negara harus ditingkatkan.
Tetapi di sisi lain, banyak rakyat dan pelaku usaha kecil masih menghadapi tekanan biaya, keterbatasan modal, akses pembiayaan dan kesulitan mengembangkan usaha.
Karena itu, meningkatkan penerimaan negara tidak boleh diterjemahkan semata-mata sebagai meningkatkan tekanan kepada wajib pajak yang sudah patuh.
Purbaya sendiri menjelang pergantiannya menegaskan bahwa ia memilih memperbaiki tax collection dan tidak mengandalkan tax amnesty. Ia juga mendorong pemanfaatan teknologi dan AI dalam sistem Indonesia National Single Window untuk membantu menutup celah kebocoran dalam perdagangan dan penerimaan negara.
Ini harus dilanjutkan. Sebelum menambah beban kepada rakyat, tutuplah terlebih dahulu kebocoran yang membuat negara kehilangan haknya.
Pajak, Bea Cukai dan Cukai Jangan Biarkan Status Quo Kembali
Sektor perpajakan, kepabeanan dan cukai adalah jantung penerimaan negara. Karena itu, reformasi di sektor ini tidak boleh bergantung kepada seorang Menteri Keuangan.
Kita membutuhkan sistem yang mampu mendeteksi tax gap, penyelundupan, manipulasi perdagangan, pelanggaran kepabeanan, peredaran barang ilegal dan berbagai bentuk kebocoran penerimaan.
Purbaya bahkan sempat bertemu dengan sejumlah pelaku usaha rokok ilegal untuk membahas kemungkinan transisi ke ekosistem legal, termasuk gagasan perubahan struktur tarif cukai.
Pendekatan seperti ini menunjukkan bahwa persoalan cukai tidak cukup diselesaikan hanya dengan menaikkan tarif. Negara harus memahami mengapa ekonomi ilegal tumbuh, siapa yang memperoleh keuntungan, di mana kebocorannya, dan bagaimana sistem legal dapat dibuat lebih efektif sekaligus adil. Dan yang paling penting jangan sampai pergantian Menteri Keuangan menjadi kesempatan bagi pemain rente untuk kembali menguasai celah-celah sistem.
Kita tidak sedang berbicara mengenai nama tertentu atau menuduh individu tertentu tanpa bukti. Yang harus diberantas adalah sistem yang memungkinkan dark economy, penyelundupan, permainan cukai, manipulasi penerimaan dan rent seeking hidup kembali. Purbaya boleh berhenti. Pemberantasan kebocoran tidak boleh berhenti.
Ketika Rakyat Diminta Membayar, Negara Harus Memberikan Kepastian
Pajak adalah kewajiban konstitusional. Tetapi pajak juga merupakan bagian dari kontrak sosial. Rakyat menyerahkan sebagian hasil ekonominya kepada negara karena percaya bahwa negara akan mengelolanya untuk kepentingan bersama. Karena itu, semakin besar penerimaan yang diminta dari rakyat, semakin besar pula tuntutan terhadap transparansi dan akuntabilitas negara.
Jangan sampai terjadi keadaan di mana negara semakin kuat memungut pajak, tetapi semakin lemah mencegah kebocoran anggaran. Jangan sampai negara meminta UMKM tumbuh dan menciptakan lapangan kerja, tetapi akses modal dan pasar justru lebih mudah dinikmati kelompok usaha besar. Kebijakan fiskal harus bertemu dengan kebijakan pembiayaan ekonomi. Rakyat tidak hanya membutuhkan bantuan. Mereka membutuhkan kesempatan untuk tumbuh.
Kredit untuk Rakyat Harus Menjadi Bagian dari Strategi Fiskal
Pembangunan ekonomi tidak akan berhasil jika APBN hanya membiayai konsumsi, sementara dunia usaha rakyat kesulitan mendapatkan modal produktif. Karena itu, pemerintah perlu duduk bersama Bank Indonesia, OJK, perbankan dan lembaga pembiayaan untuk memastikan bahwa kredit mengalir lebih besar ke sektor-sektor produktif, UMKM, pertanian, perikanan, industri rakyat dan usaha berbasis desa. Negara jangan hanya menjadi pemungut pajak.
Negara harus menjadi pembuka jalan bagi rakyat untuk menjadi produktif. Ini penting agar penerimaan negara di masa depan tumbuh karena basis ekonomi rakyat membesar, bukan semata-mata karena tarif dan pungutan bertambah.
Pelajaran dari Pergantian Gubernur Bank Indonesia
Persoalan lain yang tidak boleh dilewatkan adalah hubungan fiskal dan moneter. Perry Warjiyo mengundurkan diri sebagai Gubernur Bank Indonesia pada Juli 2026. Reuters melaporkan adanya ketegangan kebijakan antara BI dan Kementerian Keuangan, antara lain mengenai likuiditas, nilai tukar dan strategi mendorong pertumbuhan.
Kita tidak perlu berspekulasi mengenai motif personal di balik pengunduran diri tersebut. Tetapi peristiwa itu memberikan satu pelajaran penting Indonesia membutuhkan koordinasi fiskal dan moneter yang kuat sekaligus menghormati independensi bank sentral.
Pergantian pejabat tidak boleh menciptakan ketidakpastian baru. Karena pasar tidak hanya membaca siapa yang menjabat. Pasar membaca apakah institusi negara bekerja secara konsisten.
Purbaya dan Kesunyian Seorang Teknokrat
Purbaya mungkin memiliki gagasan dan keberanian kebijakan. Tetapi seorang Menteri Keuangan tidak bekerja sendirian. Ia membutuhkan Presiden, DPR, Bank Indonesia, kementerian/lembaga, birokrasi Kementerian Keuangan, dunia usaha dan masyarakat.
Karena itu, kita tidak boleh membangun sistem fiskal yang bergantung pada keberanian personal seorang menteri. Seorang menteri dapat datang dan pergi.
Institusi harus tetap berjalan. Inilah alasan mengapa pergantian Purbaya harus menjadi kesempatan untuk membangun sistem fiskal yang lebih kuat daripada figur yang mengelolanya.
DPR Juga Harus Menjadi Bagian dari Reformasi Fiskal
APBN bukan milik pemerintah semata. APBN adalah instrumen konstitusional negara yang pembahasannya melibatkan DPR. Karena itu, DPR harus memperkuat fungsi anggaran dan pengawasan. DPR jangan hanya membahas berapa besar anggaran yang dialokasikan.
DPR harus bertanya Untuk apa? Apa hasilnya? Siapa penerimanya? Bagaimana pengadaannya? Bagaimana pengawasannya? Dan apakah program tersebut masih layak dilanjutkan? Dengan demikian, pengawasan DPR tidak berhenti pada angka APBN, tetapi sampai kepada hasil yang dirasakan rakyat.
Presiden Perlu Melakukan Evaluasi Menyeluruh terhadap Kabinet
Berhentinya Purbaya juga seharusnya menjadi momentum Presiden melakukan evaluasi lebih luas terhadap kabinet. Bukan semata-mata reshuffle. Tetapi evaluasi kinerja pemerintahan secara menyeluruh. Menteri harus dinilai berdasarkan target, program, anggaran, hasil dan manfaat bagi rakyat.
Menteri yang berkinerja baik harus diberi kesempatan untuk melanjutkan pekerjaannya. Menteri yang gagal mencapai target harus dievaluasi. Menteri yang menghadapi persoalan serius secara hukum atau etik harus ditangani sesuai hukum. Dan apabila suatu kementerian tidak lagi memiliki fungsi yang jelas atau mengalami tumpang tindih dengan lembaga lain, maka keberadaannya harus dikaji kembali.
Kabinet Tidak Harus Gemuk untuk Menjadi Kuat
Kita perlu berani bertanya Apakah seluruh kementerian dan lembaga yang ada sekarang masih benar-benar diperlukan? Apakah ada fungsi yang tumpang tindih? Apakah ada badan yang kewenangannya beririsan? Apakah ada lembaga yang justru memperpanjang rantai birokrasi?
Apakah ada institusi yang dibentuk bukan terutama karena kebutuhan negara, melainkan karena kebutuhan mengakomodasi kepentingan politik? Pertanyaan tersebut tidak boleh dianggap tabu. Negara membutuhkan pemerintahan yang kuat.
Tetapi pemerintahan yang kuat tidak identik dengan pemerintahan yang gemuk.
Negara membutuhkan pemerintahan yang ramping, kompeten, bersih dan menghasilkan. Jika ada kementerian, badan atau lembaga yang memang tidak diperlukan, maka keberaniannya bukan sekadar mengganti pejabat, tetapi menata ulang bahkan membubarkannya sesuai ketentuan hukum.
Jangan Jadikan Kabinet Sekadar Distribusi Kursi
Demokrasi membutuhkan partai politik. Presiden juga membutuhkan dukungan politik di parlemen. Relawan dan kelompok masyarakat yang mendukung pemerintahan tentu memiliki hak politik. Tetapi jabatan pemerintahan harus tetap diletakkan di atas prinsip kompetensi, integritas, profesionalitas dan kinerja.
Kabinet jangan berubah menjadi mekanisme pembagian kursi. Karena setiap kursi menteri mempunyai konsekuensi fiskal dan administratif yang dibayar oleh rakyat. Politik boleh membutuhkan koalisi, tetapi pemerintahan membutuhkan kompetensi. Di sinilah Presiden perlu melakukan koreksi jika terdapat kecenderungan kabinet menjadi terlalu besar karena kebutuhan akomodasi politik.
Dari Pemerintahan Berbasis Figur Menuju Pemerintahan Berbasis Institusi
Indonesia tidak boleh terus-menerus bergantung kepada siapa presidennya, siapa Menteri Keuangannya, siapa Gubernur Bank Indonesianya atau siapa pejabat yang sedang memegang jabatan. Yang harus dibangun adalah sistem. Sistem perpajakan yang mampu bekerja tanpa intervensi. Sistem kepabeanan yang mampu menutup penyelundupan. Sistem pengadaan yang transparan. Sistem APBN yang disiplin. Sistem pengawasan yang kuat. Sistem pengelolaan BUMN yang profesional. Dan sistem pengelolaan kekayaan negara yang memberikan manfaat jangka panjang kepada rakyat. Inilah negara berbasis institusi.
Danantara Jangan Menjadi “Negara di Dalam Negara”
Danantara mempunyai potensi besar untuk menjadi instrumen strategis pengelolaan kekayaan negara. Tetapi justru karena itu, tata kelolanya harus transparan, profesional dan dapat diawasi. Danantara tidak boleh menjadi “negara di dalam negara”. Sebaliknya, Danantara harus menjadi instrumen negara untuk menciptakan kekayaan baru, memperbesar nilai aset negara, memperkuat BUMN dan menghasilkan manfaat bagi rakyat.
Jika kekayaan negara hanya dipindahkan dari satu kantong ke kantong lain, kita tidak sedang menciptakan kekayaan. Kita hanya sedang memindahkan pengelolaan uang.
Saatnya Indonesia Beralih dari Tax Based menuju Wealth Based Fiscal State
Inilah gagasan yang menurut saya paling penting. Indonesia tidak boleh selamanya membangun fiskal terutama dengan memperluas pemungutan pajak. Pajak tetap penting. Tetapi negara juga mempunyai kekayaan yang sangat besar. Pasal 33 UUD 1945 memberikan mandat agar bumi, air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.
Karena itu, kekayaan negara harus menjadi basis kekuatan fiskal jangka panjang. Bukan berarti negara berhenti memungut pajak. Tetapi negara harus membangun kombinasi yang lebih sehat antara tax revenue, natural resources, BUMN, productive state assets, sovereign wealth, productive economic growth. Dengan demikian, negara tidak hanya bertanya “Berapa banyak yang dapat kita pungut?” Tetapi juga “Berapa banyak kekayaan produktif yang dapat kita ciptakan?”
Berhentinya Purbaya Harus Menjadi Titik Balik
Pada akhirnya, Presiden tidak perlu menjadikan pergantian Purbaya sebagai persoalan menang atau kalah. Tidak perlu pula menjadikannya pertarungan antara kelompok yang pro atau kontra Purbaya. Yang jauh lebih penting adalah mengambil pelajaran.
Jika ada kebijakan Purbaya yang baik, lanjutkan. Jika ada yang keliru, koreksi. Jika ada kelemahan dalam koordinasi fiskal dan moneter, perbaiki. Jika ada kebocoran penerimaan negara, tutup. Jika ada pemburuan rente, berantas.
Jika ada program pemerintah yang tidak value for money, evaluasi. Jika ada kementerian atau lembaga yang tidak efektif, restrukturisasi. Jika kabinet terlalu gemuk, rampingkan. Jika terdapat jabatan yang lebih banyak berfungsi sebagai akomodasi politik daripada kebutuhan negara, evaluasi dengan prinsip merit dan kepentingan nasional. Dan jika pengelolaan kekayaan negara belum menghasilkan manfaat optimal bagi rakyat, maka desainnya harus diperbaiki.
Yang Berhenti Hanyalah Menterinya, Bukan Reformasinya
Purbaya Yudhi Sadewa telah berhenti sebagai Menteri Keuangan. Tetapi persoalan fiskal Indonesia tidak berhenti bersamanya. Indonesia masih menghadapi persoalan ruang fiskal, kebutuhan pembiayaan pembangunan, penerimaan negara, kebocoran pajak dan cukai, efektivitas belanja, tata kelola BUMN, masa depan Danantara, akses pembiayaan rakyat, koordinasi fiskal-moneter dan besarnya struktur pemerintahan.
Karena itu, berhentinya Purbaya seharusnya justru menjadi momentum bagi Presiden untuk melakukan koreksi menyeluruh. Presiden tidak cukup hanya mencari Menteri Keuangan baru. Presiden perlu memastikan bahwa seluruh mesin pemerintahan bekerja dengan ukuran yang sama kompetensi, integritas, efisiensi, akuntabilitas dan hasil.
Rakyat tidak membutuhkan negara yang semakin besar tetapi semakin mahal. Rakyat membutuhkan negara yang kuat tetapi efisien, tegas tetapi adil, kaya tetapi tidak boros, dan berkuasa tetapi tetap amanah.
Jangan sampai negara terlalu kuat memungut dari rakyat, tetapi terlalu lemah melindungi rakyat dari kebocoran anggaran dan pemburuan rente. Jangan sampai kekayaan negara begitu besar, tetapi APBN terus merasa kekurangan.
Jangan sampai kabinet semakin besar, tetapi pelayanan negara tidak semakin baik.
Dan jangan sampai pergantian seorang Menteri Keuangan hanya menghasilkan pergantian nama, sementara persoalan yang sama kembali berulang.
Purbaya mungkin dapat diganti dalam satu hari. Tetapi persoalan fiskal yang melahirkan kebutuhan akan Purbaya tidak dapat diselesaikan hanya dengan mengganti Menteri Keuangan. Karena itu, yang berhenti hanyalah menterinya. Reformasinya jangan berhenti.
Momentum ini harus menjadi titik balik dari pemerintahan yang bergantung pada figur menuju pemerintahan berbasis institusi; dari fiskal yang terlalu bertumpu pada pemungutan menuju wealth based fiscal state; dari belanja yang sekadar besar menuju belanja yang menghasilkan; dan dari politik pembagian kekuasaan menuju politik pemerintahan yang mengutamakan kompetensi, amanah dan kemakmuran rakyat.
Pada akhirnya, ukuran keberhasilan negara bukan seberapa besar uang yang berhasil dikumpulkan, tetapi seberapa besar kemakmuran yang berhasil diciptakan dan dirasakan rakyat. (*)

