17 Februari 2025

Diduga Terlibat Uang Palsu, Kepala Perpustakaan dan Dosen UIN Ditahan

KoranRakyatco.id,Makasar—Lagi dunia pendidikan Indonesia tercporeng oleh oknum yang sangat ambisius untuk meraup finansial secara instant sehingga, mungkin lupa status dan jati diri sebagai dosen yang juga pejabat structural di UIN Alauddin Makasar.

Dilansir TRIBUN-TIMUR.COM, pihak Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin memastikan salah seorang pejabatnya, sementara diamankan oleh anggota Polres Gowa terkait temuan pencetakan uang palsu  di kampus itu.

Informasi yang beredar juga menyebutkan, seorang oknum dosen juga diduga ikut terlibat dalam kasus ini. Oknum dosen tersebut diduga terlibat dalam peredaran uang palsu  ini di masyarakat.Selain Kepala Perpustakaan  UIN Alauddin   , polisi juga dikabarkan mengamankan seorang staf yang diduga ikut membantu membuat dan menyebarkan  uang palsu  tersebut.

Wakil Rektor   III UIN Alauddin  Makassar,  Prof Muhamad   Khalifah Mustamin  tak menampik jika kepala perpustakaan dan satu staf telah ditangkap.

“Terduga pelaku informasi kami terima seperti itu kepala perpustakaan dan ada satu orang staf,” katanya kepada wartawan di gedung Rektorat Kampus II UIN Alauddin Makassar, Jl HM Yasin Limpo, Kecamatan Somba Opu, Gowa, Senin (16/12).

Prof Muhammad Khalifah Mustamin mengaku baru mengetahui hal tersebut setelah viral di media sosial.

Diakuinya pihaknya masih menunggu rilis resmi dari kepolisian. Dia berjanji jika oknum pegawai tersebut terbukti terlibat, maka pihak kampus akan berikan sanksi tegas terhadap pelaku.

“Saya pikir polisi punya mekanisme sendiri terkait dengan itu, yang bisa saya sampaikan terkait dengan itu pasti di internal rektorat akan mengambil tindakan tegas terkait dengan si oknum. Itu yang bisa dilakukan oleh pihak kampus,” jelasnya

Sementara itu, Polres Gowa  akhirnya angkat bicara mengenai temuan pabrik dan peredaran uang palsu   di kampus  UIN Alauddin  , Makassar.

Kasi Humas Polres Gowa, Iptu Kusman Jaya membenarkan jika pihaknya tengah menangani kasus percetakan dan peredaran uang palsu.

Headline 17 Desember 2024. Kepala perpustakaan UIN diduga terlibat kasus uang palsu. 

“Yang jelas kami hanya bisa memberikan keterangan bahwa Polres Gowa    memang menangani tentang percetakan dan peredaran  uang palsu    ,” katanya, saat ditemui di Mapolres Gowa Jl Syamsuddin Tunru, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel), Senin (16/12)

Dia juga membenarkan pihaknya telah mengamankan terduga pelaku.

“Kita belum bisa memberikan keterangan berapa banyak pelaku karena masih tahap pengembangan,” jelasnya

Kendati demikian, Kusman Jaya belum banyak berspekulasi soal uang palsu

“Karena masih tahap pengembangan jadi kami mohon bisa mengerti tentang itu. Yang jelas sudah ada pelaku ditangkap,” ujanya

Selain pelaku polisi juga telah menyita sejumlah barang bukti berkaitan uang palsu  itu.

“Barang bukti ada tapi mohon maaf itu saja yang bisa kami berikan informasi kita tunggu pres rilisnya saja,” pungkasnya Desakan Kemenag

Sementara itu, Direktur Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam (Diktis) Kementerian Agama Ahmad Zainul Hamdi meminta Rektor UIN Alauddin   Makassar menuntaskan kasus ini secepatnya.

Ia meminta agar Rektor bekejasama dengan aparat kepolisian menelusuri kasus ini sampai tuntas.

“Saya sebagai Direktur Diktis meminta Rektor UIN Makassar membuat laporan resmi sehubungan dengan peristiwa tersebut. Kami juga memintanya bekerja sama dengan aparat penegak hukum untuk menuntaskan kasus tersebut,” ujar  Ahmad Zainul Hamdi melalui pesan singkat, Senin (16/12).

Untuk mencegah terjadinya kasus serupa di perguruan tinggi, Ahmad mengatakan, lembaganya segera menggelar rapat koordinasi dengan seluruh pimpinan Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN).

Rapat tersebut diadakan untuk meningkatkan mekanisme pengawasan dan evaluasi.

Kasus ini bermula dari Kepolisian Resor (Polres) Gowa yang menangkap pegawai  UIN Alauddin   Makassar atas dugaan keterlibatan dalam sindikat pembuatan dan pengedaran uang palsu  .

Uang palsu itu diduga kuat dibuat di area kampus.

Dihubungi secara terpisah, Rektor UIN Alauddin Makassar Hamdan Juhannis  mengatakan, kampus telah menonaktifkan pegawai yang diduga terlibat sindikat  uang palsu.

Namun, kampus belum memutuskan bentuk sanksi kepegawaian terhadap pelaku karena masih menunggu informasi penyelidikan kasus tersebut dari kepolisian.

“Kami menunggu hasil pemeriksaan,” kata Hamdan.

Ia menambahkan bahwa pelaku yang ditangkap adalah murni oknum.

Dia menerangkan informasi yang menyebar di media hanyalah desas-desus. Karena polisi belum mengeluarkan penyataan terhadap detail kasus ini, dan belum ada penyampaian resmi ke pihak kampus.

“Pihak kampus menunggu penyampaian resmi polisi dan bila terjadi pelanggaran hukum, kami akan memberikan sanksi tegas kepada pelaku yang bersangkutan,” tutup pesan tertulis Rektor  UIN Alauddin Makasaar, Prof Hamdan.

Kronologi Penangkapan

Kapolres Gowa, AKBP Reonald Simanjuntak  menyebut, kasus ini terungkap setelah salah seorang pelaku ditangkap di wilayah Kecamatan Pallangga. Pelaku disebut bertransaksi dengan uang palsu  sebesar Rp 500 ribu.

“Awalnya di Pallangga. itu yang Rp 500 ribu transaksi dengan menggunakan uang palsu  ,” katanya, di Mapolres Gowa Jl Syamsuddin Tunru, Kecamatan Somba Opu, Gowa, Senin (16/12) malam.

Dari penangkapan pelaku itu, polisi melakukan serangkaian penyelidikan dan pengembangan.

Alhasil polisi mengungkap barang bukti mesin di kampus II  UIN Alauddin  Makassar Jl HM Yasin Limpo, Kecamatan Somba Opu, Gowa.

Di situ polisi menyita beberapa barang bukti berupa uang dan mesin cetak uang palsu.

Pengungkapan pabrik dan peredaran uang palsu  ini disebut pada awal Desember 2024.

Perkara ini terungkap atas tim super gabungan dibentuk.

“Kami melakukan berdasarkan join investigation. Penyidikan ini menggunakan teknologi atau scientific investigation,” ucapnya.

Dia menyebutkan, dalam tim ini melibatkan labfor, BI,  BRI, BNI  dan bantuan dari Rektor UIN Alauddin Makassar

Meski demikian, kata dia, kronologi lengkap kasus pengungkapan uang palsu    ini akan dirilis di Mapolda Susel.

Dari kasus ini, polisi telah meringkus 15 pelaku pencetak dan peredaran uang palsu  ini. (*/Sar)