22 Mei 2026

22 Obat Stamina Pria Bahan Alam Berbahaya Temuan BPOM, Ini Daftar Produknya

Jakarta|Koran Rakyat.co.id —Sebanyak 22 obat untuk nstamina pria berbahan alam hasil temuan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) berbahaya bagi kesehatan  pemakai.

Dilansir Inilah.com, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menemukan 22 merk Obat Bahan Alam (OBA) yang terbukti mengandung bahan kimia obat (OBA) pada pengawasan periode Maret 2026, 13 di antaranya merupakan produk stamina pria, dan menindaklanjuti dengan penelusuran lebih jauh.

Kepala BPOM Taruna Ikrar menyebutkan, sebanyak 6 merek merupakan produk pegal linu, satu merek merupakan produk penggemuk badan, dan 2 merek merupakan produk pereda gatal yang mengandung BKO. Zat-zat yang ditemukan pada 22 produk tersebut antara lain sildenafil, tadalafil, nortadalafil, parasetamol, metil testosteron, deksametason, hingga mikonazol.

“Sebanyak 10 di antaranya merupakan produk yang telah memiliki Nomor Izin Edar (NIE). Sedangkan, 12 produk OBA lainnya tidak memiliki NIE atau mencantumkan NIE fiktif pada kemasannya,” ujar Taruna di Jakarta, Jumat (22/5/2026).

Bahaya Penambahan BKO

ist/net

Taruna mengingatkan bahaya penambahan BKO pada produk OBA, karena jumlah yang ditambahkan tidak diketahui pasti sehingga dosisnya tidak tepat untuk pengobatan. Bahkan, obat tersebut ada yang merupakan obat keras dan penggunaannya wajib di bawah pengawasan tenaga kesehatan.

“Produk-produk ilegal ini diproduksi oleh pihak yang tidak teridentifikasi secara resmi atau menggunakan identitas produsen fiktif untuk mengelabui konsumen. Ketiadaan izin edar ini berarti produk-produk tersebut tidak pernah melewati proses evaluasi keamanan, khasiat, dan mutu oleh BPOM, sehingga kandungan di dalamnya sangat membahayakan konsumen.” terangnya.

Adapun daftar produk-produk tersebut sebagai berikut:

 Gutamin
Fu Wei Capsules
GERANIUM WILFORDII OINTMENT
Maduon
Happyco
Sehat Pria
Godong Ijo
Djinggo.
Sultan-Co
Pegal Linu Sarang Klanceng
Kopi Arab Gold Plus Tongkat Ali
Kopi Super Jantan
Samyun Wan
Dua Cobra Gatal-Gatal (Eksim)
ASAMULYN
Bio Nerve Energy Boost Up NDR Group Resources
Kapsul Strong Love
Sinatren
Nyerat Nyeri Tulang & Asam Urat
YAMAN STRONG HONEY
U.S.A VIAGRA
VIGRA PLATINUM

 Mengandung Sildenafil, Tadalafil, dan Nortadalafil 

Lebih jauh Taruna menjelaskan, OBA yang mengandung sildenafil, tadalafil, dan nortadalafil pada produk stamina pria berisiko menyebabkan gangguan jantung, stroke, hingga kematian mendadak jika dikonsumsi tanpa pengawasan tenaga kesehatan.

“Sementara itu, penggunaan deksametason, prednisolon, natrium diklofenak, dan asam mefenamat secara tidak terkontrol pada produk pegal linu dapat memicu kerusakan ginjal, perdarahan lambung, hingga efek moon face akibat gangguan hormon,” terangnya.

Paparan zat seperti siproheptadin dan klorfeniramin maleat dalam jangka panjang tanpa dosis yang tepat berisiko menyebabkan kantuk berat, gangguan metabolisme, dan kerusakan fungsi hati.

Selain hasil pengawasan di Indonesia, BPOM juga mendapatkan informasi produk suplemen kesehatan mengandung BKO berdasarkan laporan otoritas negara lain melalui Post-Marketing Alert System (PMAS) pada periode Maret 2026. Sebanyak 2 merek produk luar negeri yang tidak memiliki NIE di BPOM, yakni CHU-U dan Imthip, terdeteksi beredar di Tailan dan mengandung BKO.

“Produk tersebut merupakan produk stamina pria yang mengandung sildenafil dan tadalafil, serta produk pelangsing yang terdeteksi mengandung furosemid,” katanya.

Peredaran Produk Lintas Negara Secara Ilegal

Berdasarkan penelusuran BPOM, kedua produk tersebut tidak beredar di Indonesia. Namun, tidak menutup kemungkinan adanya peredaran produk lintas negara secara ilegal. Masyarakat diminta untuk tidak membeli atau mengonsumsi produk-produk tersebut untuk menghindari risiko kesehatan yang serius.

Pihaknya berkomitmen untuk menindak tegas pelaku usaha yang dengan sengaja menambahkan BKO ke dalam produk obat bahan alam, dan memberikan sanksi sesuai peraturan dan undang-undang yang berlaku.

Dia mengimbau agar temuan ini dapat menjadi atensi publik mengenai risiko kesehatan yang mengintai di balik produk obat bahan alam yang menjanjikan hasil instan. Sebagai langkah pencegahan, masyarakat diimbau untuk selalu waspada dan tidak mudah tergiur oleh klaim produk obat bahan alam yang menjanjikan hasil instan atau memiliki efek yang sangat cepat.

Taruna juga meminta masyarakat hanya membeli produk melalui sarana pelayanan kefarmasian atau toko obat yang tepercaya. Ia juga mendorong masyarakat untuk melapor melalui HALOBPOM 1500533, media sosial resmi BPOM, dan Balai Besar/Balai/Loka POM apabila mengetahui atau mencurigai adanya pelanggaran terhadap produksi, peredaran, promosi, dan/atau iklan OBA dan SK. (*)