11 Desember 2024

Mendiktisaintek Satryo: Obral Guru Besar Harus Dibenahi Rektor dari Internal Kampus

KoranRakyat.co.id, Jakarta —  Masalah pemberian gelar guru besar menjadi perhatian  perhatian serius  Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) Satryo Soemantri Brodjonegoro karena dalam kondisi tidak baik baik saja. .

Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) Satryo Soemantri Brodjonegoro seperti dilansir  TEMPO.CO  mengatakan obral gelar akademik atau jabatan guru besar bukan kewenangan Kemendiktisaintek untuk menatanya. Menurut dia, pihak kampus sendiri yang bertanggung jawab untuk membereskan hal tersebut.

“Itu sebetulnya bukan kami yang menata. Mereka (kampus) yang akan menata sendiri. Kan tahu salah, tapi dikerjakan juga. Bapak rektor yang harus benahi dari dalam. Sekali kampus bikin seperti itu, namanya tercemar kan,” kata Satryo dalam wawancara dengan Tempo di kantornya, di Jakarta, 30 Oktober lalu.

TEMPO.CO

Pemberian gelar guru kehormatan  khususnya honoris causa, memang diberikan oleh pihak kampus, sementara Kementerian Pendidikan Tinggi hanya memberikan tunjangan. Meski begitu, dia mengakui masih ada praktik-praktik kotor dalam pemberian gelar akademik. “Kalau universitas melakukan seperti itu, percayalah, next time akan dicibir masyarakat. Masyarakat yang menilai, masyarakat yang menghukum,” tuturnya.

Soal manipulasi seperti di Universitas Lambung Mangkurat, Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Satryo mengklaim memang ada permainan di kampus tersebut. “Di tempat kami juga ada yang enggak benar menanganinya sehingga lolos. Seharusnya kami lebih ketat. Kalau lolos di bawah, semestinya di atas ada yang bisa mencegah,” ucap dia. (*/Sar)