11 Desember 2024

Gerakan Masyarakat Desak KPK Tindaklanjuti Kasus Blok Medan, Jet Pribadi Kaesang, dan E-KTP Semakin Kuat

Jakarta, KoranRakyat.co.id —Gerakan masyarakat desak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar tindaklanjuti kasus blok medan, jet pribadi Kaesang, dan E-KTP semakin kuat.

Seperti dilansir KOMPAS.com – desakan itu disuarakan mantan Ketua KPK Abraham Samad dan Mantan Wakil Ketua KPK Saut Situmorang bersama Koalisi Masyarakat Sipil meminta Pimpinan KPK untuk menindaklanjuti sejumlah kasus yang menyerat nama anggota keluarga Presiden RI Ke-7 Joko Widodo.

Samad menjelaskan pihaknya sudah menyampaikan hal tersebut dalam pertemuan dengan Ketua KPK Sementara Nawawi Pamolango dan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Gedung Merah Putih, Jakarta, Kamis (31/10/2024).

“Sebagai mantan pimpinan KPK saya bisa menghitung bahwa ini sudah cukup lama. Dan kelihatannya harusnya ya kalau ideal itu sudah bisa ditingkatkan ke penyelidikan,” kata Samad usai pertemuan dengan Pimpinan KPK.

Samad mengatakan, beberapa kasus yang harus ditindaklanjuti yaitu pelaporan dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Ubedilah Badrun terkait dua putra Presiden RI Ke-7 Jokowi, Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep atas dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) pada tahun 2022 lalu.

Kemudian kasus korupsi tambang di Maluku Utara Blok Medan yang menyeret nama Wali Kota Medan sekaligus menantu Presiden Jokowi, Bobby Nasution.

Kasus ini dikenal dengan istilah Blok Medan.

Lalu, dugaan Presiden Jokowi menghalangi penyidikan kasus korupsi E-KTP. (*/Sar)