11 Desember 2024

Mendikdasmen Abdul Mu’ti Dapat Lampu Hijau  DPR Terapkan Ujian Nasional

KoranRakyat.co.id,Jakarta  —Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti dapat sinyal positif dari komisi X DPR RI  membahas lebih lanjut mengenai rencana kembali menerapkan ujian nasional (UN).

Sebelum dihapus pada 2021, UN seperti dilansir  TEMPO.CO menjadi alat ukur capaian akademis siswa di tingkat nasional serta menjadi salah satu komponen penentu kelulusan siswa di Indonesia.

Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian (detikcom)

“Kami selalu terbuka ya kepada perubahan, apakah namanya juga UN atau apa,” kata Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa, 29 Oktober 2024 dilansir dari Antara.

Hetifah menilai, rencana tersebut memang perlu dikaji lebih lanjut agar tidak menjadi hal yang justru ditakuti oleh para siswa, baik di tingkat sekolah dasar, menengah pertama, maupun sekolah menengah atas. “Kalau dulu kan UN itu yang membuat anak jadi stres. Jadi, setiap aturan apa pun pasti ada celah kelemahannya. Nah, ini yang harus kita perbaiki,” kata dia.

Selain itu, ia mewanti-wanti agar ke depannya apabila ujian nasional kembali diterapkan, perlu dilakukan pencegahan agar kecurangan tidak terjadi di dalam pelaksanaan ujian tersebut. Menurutnya, salah satu sisi baik keberadaan ujian nasional adalah memotivasi siswa agar lebih semangat dalam belajar.

“Memang anak-anak juga mungkin harus diberi semangat supaya dia lebih termotivasi belajar. Jadi, ada kesan kalau tidak ada ujian, itu enggak semangat,” ujar dia.

Sementara itu, pada era kepemimpinan Nadiem Makarim sebagai Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, penghapusan UN bertujuan untuk menciptakan sistem evaluasi yang lebih komprehensif dan relevan dengan tantangan pendidikan di masa kini, serta mengurangi tekanan psikologis yang selama ini dirasakan siswa akibat Ujian Nasional.

Sebagai gantinya, pemerintah memperkenalkan Asesmen Nasional (AN), yang meliputi tiga komponen utama yakni, Asesmen Kompetensi Minimum (AKM), Survei Karakter, dan Survei Lingkungan Belajar. Pada implementasinya Asesmen Nasional lebih fokus pada pengukuran kemampuan dasar siswa dan sifatnya yang tidak menentukan kelulusan.

Adapun UN di Indonesia telah mengalami banyak perubahan nama, hingga resmi dihapus dan tidak dipergunakan lagi dalam standar sistem kelulusan. Maka, berikut perjalanan pergantian istilah UN dari masa ke masa. (*/Sar)