10 September 2024

Panca-Ardani akan Mendaftar ke KPUD OI 28 Agustus 2024

INDRALAYA|KoranRakyat co. id – MASA pendaftaran Pilkada serentak termasuk di Kabupaten Ogan Ilir (OI) dijadwalkan selama 3 hari, mulai 27 Agustus – 29 Agustus 2024, bertempat di Ruang Demokrasi Kantor KPUD OI di Indralaya. Dijadwalkan pasangan bakal calon bupati/wakil bupati Ogan Ilir, Panca Wijaya Akbar, SH – H Ardani, SH, MH, akan mendaftar ke KPUD OI pada hari Rabu tanggal 28 Agustus 2024.

Demikian informasi yang didapat dari KPUD Ogan Ilir. Ketua KPUD OI, Masjidah melalui Anggota KPUD, Rusdi SH, Senin 26 Agustus 2024 mengatakan, dari informasi yang disampaikan pihak LO bakal calon, Panca – Ardani akan mendaftar hari Rabu tanggal 28 Agustus 2024, sekitar pukul. 10.00 WIB.

Sementara saat Rapat Koordinasi dengan berbagai pihak terkait di Hotel Novotel Palembang, Sabtu 24 Agustus 2024, Masjidah menyampaikan, pendaftaran bakal calon bupati/wabup dipusatkan di ruang Demokrasi KPUD OI.

Untuk rombongan bakal calon bupati/wakil bupati, hanya dibatasi 7 orang dari masing-masing partai pengusung. Namun yang dibolehkan masuk ke ruang pendaftaran hanya dua orang, ketua dan sekretaris partai pengusung. Kemudian juga pihak LO (Laison Officer) bakal calon.

Sementara rombongan lainnya ditempatkan di tenda luar gedung. Namun mereka bisa mengikuti acara melalui videotron, ujar Masjidah yang didampingi komisioner lainnya.

Sementara untuk wartawan peliput, dibatasi hanya masing-masing 5 orang dari tiap-tiap organisasi wartawan yang ada di Ogan Ilir, tegas Masjidah.

Sementara untuk lokasi parkir kendaraan akan di atur di lapangan parkir di depan kantor Dishub dan Damkar OI, serta di depan lapangan Prioritas.

Rakor tersebut dihadiri berbagai unsur terkait dari Pemkab OI, Polres, Kejari, Pabung, BIN, Parpol dan media/pers. Terlihat antara lain Asisten I Sekda OI, Dicky Syailendra, Kapolres AKBP Bagus Suryo Wibowo, Perwira Penghubung (Pabung), Mayor Abdul Wahab, dan Kasat Intel Kejari OI.

Sementara menyinggung tentang pemeriksaan kesehatan bakal calon akan dilaksanakan di Rumah Sakit Muhammad Husein (RSMH) Palembang, mulai tanggal 27 Agustus – 2 September 2024. Dilaksanakan di RSMH Palembang, ujar Masjidah, dikarenakan pemeriksaan kesehatan harus rumah sakit tipe A. Sementara RSUD OI masih tipe C.

Sedangkan Anggota KPUD OI, Robby Ardiansyah menambahkan, pada saat pendaftaran bakal calon bupati/wakil bupati, pihaknya hanya melihat/mengechek kelengkapan persyaratan , belum melakukan pemeriksaan. Jadwal pemeriksaan persyaratan administrasi hingga tanggal 4 September 2024, ujar Robby.

Sedangkan untuk penetapan calon, baru akan dilakukan pada tanggal 22 September 2024, dan besoknya dilanjutkan dengan penarikan nomor urut calon. Sedangkan masa kampanye dimulai tanggal 24 September hingga 24 November 2024.(ica)