Pendaftaran Pilkada OI Dibuka 27 Agustus 2024
INDRALAYA|KoranRakyat co. id – MASA pendaftaran Pilkada serentak termasuk di Kabupaten Ogan Ilir (OI) dijadwalkan selama 3 hari, mulai 27 Agustus – 29 Agustus 2024, bertempat di Ruang Demokrasi Kantor KPUD OI di Indralaya.
Demikian disampaikan Ketua KPUD Ogan Ilir, Masjidah yang didampingi Anggota Bidang Penyelenggara, Robby Ardiansyah kepada wartawan di Ditaru Cafee Timbangan 32, Indralaya, Jumat 23 Agustus 2024 siang.
Hadir Kasubag Sekretariat KPUD OI, Tata dan staf lainnya. Sedangkan wartawan yang hadir dari media cetak, media online, dan media elektronik baik TV maupun Radio.
Untuk itu, lanjut Masjidah, mulai tanggal 24 Agustus 2024 hingga tanggal 26 Agustus 2024, akan dilakukan pengumuman kepada publik tentang penerimaan pendaftaran bakal calon bupati/wakil bupati tersebut.
Sementara untuk pemeriksaan kesehatan bakal calon akan dilaksanakan di Rumah Sakit Muhammad Husein (RSMH) Palembang, mulai tanggal 27 Agustus – 2 September 2024. Dilaksanakan di RSMH Palembang, ujar Masjidah, dikarenakan pemeriksaan kesehatan harus rumah sakit tipe A. Sementara RSUD OI masih tipe C.
Sedangkan Anggota KPUD OI, Robby Ardiansyah menambahkan, pada saat pendaftaran bakal calon bupati/wakil bupati, pihaknya hanya melihat/mengechek kelengkapan persyaratan , belum melakukan pemeriksaan. Jadwal pemeriksaan persyaratan administrasi hingga tanggal 4 September 2024, ujar Robby.
Begitu pula saat pendaftaran, mereka yang boleh masuk sampai ke ruang pendaftaran akan dibatasi dan diberi ID Card khusus. Termasuk para wartawan yang meliput, juga akan diberi tanda khusus.
Supaya informasi ini diketahui publik/masyarakat, pihak KPUD minta para wartawan dapat memberitakan jadwal pendaftaran dan pemeriksaan kesehatan tersebut.
Sedangkan untuk penetapan calon baru akan dilakukan pada tanggal 22 September 2024, dan besoknya dilanjutkan dengan penarikan nomor urut calon, tutur Masjidah. (ica)