14 Januari 2025

Langkah Ansisipasi Masalah Pemkab Natuna Natuna dalam 5 Tahun Kedepan

KR Natuna- Pemkab Natuna harus mengantisipasi kondisi, potensi, masalah dan isu-isu strategis yang dihadapi kabupaten Natuna dalam lima tahun kedepan. untuk itu  Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Barenlitbangda) Kabupaten Kamis (18/7/) menggelar Focus Group Discussion (FGD) membahas penyusunan rancangan teknokratik Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Natuna tahun 2025-2029,

Kegitan yang diadakan diruang rapat kantor Barenlitbangda, Bukit Arai. dibuka oleh Asisten II Bidang Ekonomi, ir Basri

“Pemerintah daerah terus berbenah dalam mempermudah pelayanan kepada masyarakat serta berupaya memberikan rasa aman dan nyaman dengan segala fasilitas yang terus diperbaharui di Kabupaten Natuna ini. Untuk itu perlu disusun naskah akademik RPJMD yang memuat kajian secara empirik dan ilmiah terhadap kondisi, potensi, masalah dan isu-isu strategis yang dihadapi lima tahun ke depan. FGD ini juga sebagai bentuk persiapan Pemerintah Daerah dalam menyusun rancangan yang dilaksanakan dengan menggunakan metode dan kerangka berpikir ilmiah oleh OPD yang secara fungsional bertugas untuk itu,” terang Basri.

Kepala Barenlitbangda Natuna Moestofa Albakry  menyampaikan paparan materi mengenai ‘Teknokratik RPJMD Kabupaten Natuna Tahun 2025-2029’.

Setelahnya masing-masing OPD menyampaikan masukan berserta data yang mereka miliki tentang kekurangan dan permasalah yang dihadapi oleh dinas mereka.

 

Issu Internasional di Wilayah Natuna 

Secara Nasional kawasan kabupaten Natuna ynag berada di wilayah laut Ntuna Utara bersingungan langsung dengan kawasan konflik LCS yang selalau memanas.

China selalu mengklaim perairan Natuna sebagai bagian wilayahnya. Padahal, Indonesia nyata-nyata memiliki kedaulatan di laut itu karena termasuk dalam Zona Ekonomi Ekslusif (ZEE) Indonesia itu.

Kawasan laut Natuna utara yang berbatasan langsung dengan LCS diapit oleh beberapa negara yakin China, Malaysia, Brunei, Filipina, Taiwan, dan Vietnam. Enam negara inilah yang tengah bertarung memperebutkan kekuasaan wilayah LCS. Konflik mulai memanas ketika China mengeluarkan peta yang mereka buat berdasarkan sejarahnya sendiri.

Dosen Universitas Pelita Harapan yang juga ketua Forum Sinologi Indonesia, Johanes Herlijanto. yang dipublish oleh detik.com  menjelasan lwngkap :

Sejarah Panjang

kawasan Laut natuanutara dan LCS

Ketegangan antara Indonesia dan China di perairan Natuna Utara tersebut terkait erat dengan tumpang tindih klaim wilayah di Laut China Selatan, yang menjadi sengketa antara China, Taiwan, Filipina, Vietnam, Brunei, dan Malaysia. Indonesia sendiri tidak termasuk dalam negara yang terlibat dalam sengketa di atas. Namun pada tahun 1993, China memaparkan sebuah peta yang memperlihatkan klaim yang menurut China didasarkan pada sejarah. Klaim kewilayahan yang mencengangkan itu ditandai dengan sembilan garis putus-putus, yang kini lebih dikenal dengan sebutan ‘nine-dash line’

Di sanalah problem antara Indonesia-China mulai muncul: salah satu garis putus-putus tersebut berada di wilayah ZEE Indonesia di dekat kepulauan Natuna. Indonesia sebenarnya telah berupaya meminta klarifikasi dari China. Tetapi sebagai pernah dikemukakan oleh seorang diplomat senior, Profesor Hasjim Djalal, alih-alih memberikan klarifikasi yang jelas, China hanya mengatakan bahwa Natuna adalah milik Indonesia dan bahwa China tidak memiliki tumpang tindih wilayah dengan Indonesia.

Pernyataan bahwa China tidak memiliki sengketa kewilayahan dengan Indonesia jauh berbeda dari sikap China di lapangan. Sebaliknya, insiden berupa masuknya kapal-kapal nelayan China dan intevensi kapal penjaga pantai China di wilayah ZEE Indonesia telah terjadi bahkan di 2010 dan 2013, meski pemerintah saat itu memilih untuk menyelesaikan permasalahan secara diam-diam, sehingga tidak menjadi perbincangan khalayak ramai.

Sejak 2016, rangkaian insiden yang menimbulkan ketegangan antara kedua negara terus meningkat sehingga menjadi sorotan media-media nasional dan menimbulkan keresahan baik di kalangan elit maupun masyarakat Indonesia secara umum.

Apalagi, pada tahun 2016 saja tercatat setidaknya terjadi tiga insiden. Sedangkan dalam 3 tahun terakhir ini, yakni pada tahun 2019, 2020, 2021, dan bahkan 2022 ini berbagai peristiwa yang memperuncing ketegangan terkait perairan Natuna kembali terjadi.

Apa Strategi China Dalam Melegitimasi Klaimnya?

1. China melakukan aksi-aksi yang melibatkan kapal penjaga pantai dan kelompok-kelompok nelayannya di sekitar perairan Natuna Utara. Ini karena berbeda dengan pada masa lampau, China kini mengakui secara jelas bahwa meski tidak memiliki sengketa wilayah kedaulatan, China memiliki tumpang tindih dengan Indonesia dalam hak-hak kelautan dan kepentingan lainnya di perairan yang kini bernama Laut Natuna Utara itu,.
2. Strategi lainnya adalah upaya akademik dan penelitian untuk mengangkat peristiwa-peristiwa pada masa lampau yang dapat mendukung klaim berbasis sejarah versi China, serta upaya untuk menarik Indonesia agar sepakat bahwa terdapat ketumpangtindihan antara Indonesia dan China pada wilayah tersebut.

Solusi

1. Pemerintah harus yang menolak secara tegas klaim China dalam hal apapun di wilayah ZEE Indonesia di perairan Natuna Utara, karena hak berdaulat Indonesia di wilayah itu sah berdasarkan UNCLOS (United Nations Convention on the Law of the Sea). Hal ini sudah dilakukan oleh Pemerintah saat ini dan merupakan langkah tepat.
2. Perlu mendorong berbagai upaya yang terkoordinasi dan seirama antara setiap lembaga pemerintah untuk menjaga hak berdaulat Indonesia di wilayah ZEE tersebut.
.
tentu sebagai upaya pada point kedua inilah emerintah natuan harus menjadi bagian dari solusi persalan laut Natuna Utara meskipun kewenangan laut erada pada level pemerintah pusat.

Dalam Undang-Undang No. 3 Tahun 2002 tentang Pertahanan Negara. Dalam pengelolaan sistem pertahanan negara, sebagaimana dimaksud dalam ayat (1), Presiden menetapkan kebijakan umum pertahan negara yang menjadi acuan bagi perencanaan, penyelenggaraan, dan pengawasan sistem pertahanan negara.

Sesuai Undang-Undang RI No 34 Tahun 2004, Hankamrata (Pertahanan Keamanan Rakyat Semesta) adalah sistem pertahanan negara yang dianut oleh Indonesia. Sesuai Undang-Undang RI No 34 Tahun 2004, Hankamrata adalah sistem pertahanan yang bersifat semesta, yang melibatkan seluruh warga negara, wilayah dan sumber daya nasional lainnya, serta dipersiapkan secara dini oleh pemerintah dan diselenggarakan secara total, terpadu, terarah, berkesinambungan dan berkelanjutan untuk menegakkan kedaulatan negara, mempertahankan keutuhan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia dan melindungi keselamatan segenap bangsa dari setiap ancaman.

Ciri sistem HANKAMRAT

  1. Orientasi pada rakyat
  2. Pelibatannya cara semesta
  3. Digelar di wilayah Nusantara secara kewilayahan

Terdapat Empat Komponen Dalam Sishankamrata

Sebagai upaya menjaga pertahanan dan keamanan negara. Empat komponen sishankamrata adalah:

Intelijen

Komponen intelijen berfungsi mendeteksi ancaman dan tantangan secara dini. Kemudian hasil deteksi digunakan untuk memberi peringatan awal kepada pihak-pihak terkait guna melakukan langkah pencegahan, penangkalan, dan penanggulangan. Intelijen yang bertugas akan memberi analisis situasi serta rekomendasi terkait langkah dan kebijakan yang tepat yang akan diambil oleh pemerintah.Pertahanan Usaha pertahanan dan keamanan negara dilaksanakan melalui sishankamrata dengan Tentara Nasional Indonesia atau TNI dan Kepolisian Negara Republik Indonesia atau Polri sebagai kekuatan utama. Sementara, rakyat sebagai kekuatan pendukung. Hal tersebut sesuai dengan pasal 30 Undang-undang Dasar atau UUD 1945. Komponen pertahanan bertugas melancarkan strategi pertahanan negara dengan menggunakan segenap kekuatan militer dan non militer secara menyeluruh dan terpadu. Strategi yang dilancarkan oleh komponen pertahanan meliputi strategi penangkalan yang bersifat kerakyatan, kewilayahan, dan kesemestaan. Sishankamrata juga melibatkan segenap departemen dan lembaga nondepartemen secara komprehensif untuk ikut serta menjamin keamanan negara.

Pertahanan

Komponen pertahanan bertanggung jawab untuk menganalisis misi, mengembangkan tindakan atau course of action atau COA, dan melaksanakan COA. Keamanan Jika komponen pertahanan lebih memiliki orientasi dalam melindungi kedaulatan Indonesia dari serangan militer, maka komponen keamanan lebih berorientasi kepada situasi keamanan domestik. Komponen keamanan meliputi keamanan dan ketertiban masyarakat, penegakan hukum, serta pelayanan dari aparat penegak hukum kepada masyarakat.

Keamanan

Komponen keamanan menjadi penyokong dari smart security yaitu sistem pengamanan kota modern yang berdasarkan pada kemajuan teknologi, keterlibatan komunitas, dan keterlibatan mitra keamanan dalam negeri. Smart security memiliki dua sasaran yaitu keamanan digital dan keamanan pribadi. Smart security merupakan salah satu upaya mewujudkan kota yang aman dan damai.

Siber

Komponen siber bertugas menjaga kerahasiaan data, menegakkan integritas dalam pengelolaan data, sekaligus memastikan ketersediaan data untuk menjalankan smart security dan memaksimalkan kota pintar atau smart city. Komponen siber menjadi salah satu komponen yang mendapatkan perhatian tinggi dari pemerintah karena layanan smart city membutuhkan ketersediaan data yang tinggi. Perlindungannya harus dilakukan secara maksimal karena memiliki tingkat kerentanan yang juga cukup tinggi. Komponen siber bertanggung jawab melahirkan national security operation center atau NSOC.

(red)