16 Maret 2025

Iptu Rudiana Menghilang Usai Praperadilan Pegi Setiawan, Apakah Ada yang Sembunyikan?

KoranRakyat.co.id — Banyak asumsi yang muncul di tengah masyarakat setelah salah satu tersangka pembunuhan Vina Cirebon, Pegi Setiawan bebas karena praperadilan diterima dan dibebaskan.

Hilangnya ayah Eki yang juga menjadi korban dalam pembunuhan Vina Cirebon menjadi misteri usai praperadilan Pegi Setiawan yang diterima hakim Pengadilan Negeri Bandung.

Sebagai informasi Vina dan kekasihnya Eki ditemukan tewas di bawah flyover di Jawa Barat.

Eki sebagaimana diwartakan WARTAKOTALIVE.COM, merupakan anak dari seorang Polisi di Polres Cirebon Kota bernama Iptu Rudiana. Namun usai salah satu tersangka pembunuhan Vina Cirebon, Pegi Setiawan bebas karena praperadilan diterima, batang hidung Iptu Rudiana menghilang.

Bahkan Polres Cirebon Kota pun bungkam saat dikonfirmasi terkait dengan keberadaan Iptu Rudiana.

Pengamat Kepolisian ISESS Bambang Rukminto curiga Iptu Rudiana sengaja disembunyikan oleh institusi Polri agar bisa meredam opini publik yang semakin liar.

Padahal kata Bambang, hilangnya Iptu Rudiana justru bisa membuat spekulasi publik semakin liar di kasus kematian Vina Cirebon.

Apabila Iptu Rudiana tidak segera muncul dan Polda Jawa Barat terus bungkam maka kepercayaan publik terhadap institusi Polri dikhawatirkan semakin menurun.

Terlebih setelah putusan praperadilan Pegi Setiawan yang diterima hakim yang membuat kepercayaan publik menurun lantaran adanya kesalahan standar operasional prosedur (SOP) dalam penetapan tersangka Pegi Setiawan.

“Seharusnya problem personal jangan ditarik jadi problem institusi. Sepertinya ini problem personal ditarik menjadi problem institusi,” ucapnya seperti dikutip dari Kompas Tv.

Maka diharapkan usai praperadilan Vina Cirebon diterima, Polisi bisa menghadirkan Iptu Rudiana sebagai orang tua korban.

“Maka kalau ini ditutup-tutupi dan Iptu Rudiana tidak keluar, tentu ini bisa jadi blunder bagi kepolisian,” tuturnya.

Selain itu Iptu Rudiana, ayah Eky didesak untuk diperiksa ulang oleh Propam.

Desakan itu datang dari Eks Kapolda Jawa Barat (Jabar), Irjen Pol Purn Anton Charliyan.

Anton merasa malu dengan hasil kerja penyidik Polda Jabar setelah menyaksikan sidang praperadilan yang menyatakan Pegi Setiawan bebas dari keterlibatannya di kasus Vina Cirebon.

Ia menyadari bahwa ada kekeliruan penanganan kasus tersebut oleh penyidik

Anton, yang sempat menjadi Pembina Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) tersebut, meminta agar Bagian Profesi dan Pengamanan (Propam) dan Inspektorat Pengawasan Umum (Itwasum) Polri memeriksa ulang Iptu Rudiana dan penyidik tahun 2016.

Dibebaskannya Pegi membuka matanya bahwa, ada yang tak beres dalam penanganan kasus ini.

“Saya kira harus diulang (pemeriksaan Propam dan Itwasum), karena ini keputusan hukum yang final dan kita baru dibuka mata institusi kepolisian bahwa ada kekeliruan dalam proses penyidikan ini, harus mau tidak mau.”

“Jangan sampai terulang kembali, ini pembelajaran pahit,” kata eks Kapolda Sulawesi Selatan itu seperti dikutip dari KompasTV yang tayang pada Selasa (9/7/2024).

Ia meminta agar Polri mengadakan audit investigasi terhadap penyidikan yang lama di tahun 2016 untuk melihat adanya kesalahan prosedur.

Jika ditemukan ada yang tidak sesuai prosedur, maka Polri harus menindaklanjutinya.

“Ya saya sebenarnya malu sebetulnya, waduh kok begini adik-adik saya bukan berarti saya lebih baik tidak juga. Tapi ini harus jadi satu cambuk yang luar biasa ya mungkin nanti dilibatkan juga komponen-komponen eksternal baik dari LSM dan lain-lain untuk bisa masuk tim audit penyidikan ini termasuk kompolnas juga dan harus dikawal dengan serius.” (*/Sar)