ICC Keluarkan Surat Penangkapan Netanyahu atas 7 Kejahatan Perang

KoranRakyat.co.id, Israel – Ada perkembangan dari perseteruan antara Israel dan Palestina –khusus dengan pihak Hamas di Gaza. Dianggap tidak mengabaikan imbauan dunia internasional, Mahkamah Internasional memberi warning.
Jaksa Mahkamah Internasional (ICC) di Den Haag Belanda telah mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan Menteri Pertahanan Yoav Gallant, Senin (20/5/2024).
Namun perinatah penangkapan tersebiut juga ditujukan pada petinggi Hamas.
Dari pihak Hamas, Jaksa ICC juga menerbitkan surat perintah penangkapan untuk tiga pemimpin Hamas yakni Yahya Sinwar (ketua), Mohammed Diab Ibrahim Al-Masri (panglima sayap militer), dan Ismail Haniyeh (kepala politbiro).
Pengajuan surat perintah penangkapan ini mesti disetujui lebih dulu oleh hakim Majelis Pra-Peradilan (Pre-Trial Chamber) ICC sebelum diterbitkan secara resmi.
Jaksa ICC Karim Khan seperti dilansir TRIBUNNEWS.COM, mengajukan penangkapan Netanyahu dan Gallant atas keterlibatan keduanya atas serangan Israel ke Gaza tujuh bulan terakhir yang telah menewaskan 35.000 orang di Gaza.
Adapun dugaan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan yang melibatkan Netanyahu dan Gallant sebagai berikut.
Kelaparan yang disengaja terhadap warga sipil sebagai metode perang sebagai kejahatan perang
Secara sengaja menimbulkan penderitaan besar atau luka jasmani atau kesehatan yang serius
Secara sengaja membunuh sebagai kejahatan perang
Secara intensional mengarahkan serangan ke penduduk sipil sebagai kejahatan perang
Pemusnahan dan/atau pembunuhan, termasuk dalam konteks kematian akibat kelaparan, sebagai kejahatan terhadap kemanusiaan
Persekusi sebagai kejahatan terhadap kemanusiaan
Tindakan-tindakan tidak manusiawi lainnya sebagai kejahatan terhadap kemanusiaan
Jaksa ICC juga meyakini bukti awal bahwa ketiga pemimpin Hamas diduga bertanggung jawab atas kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Israel dan Gaza.
Pemusnahan sebagai kejahatan terhadap kemanusiaan
Pembunuhan sebagai kejahan terhadap kemanusiaan
Menyandera sebagai kejahatan perang
Pemerkosaan dan tindakan kekerasan seksual lain sebagai kejahatan terhadap kemanusiaan dan kejahatan perang dalam konteks penahanan
Tindakan tidak manusiawi lain sebagai kejahatan terhadap kemanusiaan dalam konteks penahanan
Perlakuan kejam sebagai kejahatan perang dalam konteks penahanan
Pelecehan martabat pribadi sebagai kejahatan perang dalam konteks penahanan
Netanyahu Marah
Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu berkomentar untuk pertama kalinya setelah surat penangkapan atas dirinya dikeluarkan oleh jaksa ICC.
Benjamin Netanyahu pada Senin (20/5/2024) malam mengatakan bahwa surat perintah penangkapan itu tidak masuk akal dan salah.
“Surat itu ditujukan terhadap tentara IDF yang berjuang dengan kepahlawanan tertinggi melawan pembunuh keji Hamas,” katanya dalam sebuah pernyataan video.
Dia mengatakan jaksa ICC tidak cukup bukti untuk mengeluarkan surat perintah penangkapan.
“Dengan apa Anda berani membandingkan Hamas dengan tentara IDF” tanya Netanyahu.
Netanyahu berjanji kepada masyarakat Israel bahwa ICC tidak akan mencegah Israel menggulingkan Hamas dan mencapai “kemenangan total.”
Menteri Luar Negeri Israel Katz dijadwalkan terbang ke Paris untuk bertemu dengan mitranya dari Prancis, Stéphane Séjourné; Presiden Majelis Nasional Yaël Braun-Pivet; Presiden Senat Gérard Larcher; dan para pemimpin Yahudi.
Katz mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa dia akan membahas keputusan jaksa ICC untuk mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap para pemimpin Israel.
Hamas Serukan Perlawanan
Hamas mengeluarkan pernyataan menanggapi pernyataan Jaksa Pengadilan Kriminal Internasional, Karim Khan tersebut
Hamas menyerukan kepada Jaksa Penuntut Umum untuk mengeluarkan perintah penangkapan dan penahanan terhadap semua penjahat perang, termasuk pemimpin pendudukan, perwira, dan tentara Israel.
Hamas juga mengutuk keras upaya Jaksa Penuntut Umum yang menyamakan korban dengan algojo dengan mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap sejumlah pemimpin perlawanan Hamas.
Termasuk menuntut pembatalan semua surat perintah penangkapan yang dikeluarkan terhadap para pemimpin perlawanan Palestina karena melanggar piagam dan resolusi PBB.
Juru bicara Hamas, Sami Abu Zuhri menyebut pengajuan surat perintah penangkapan untuk pemimpin Hamas s Yahya Sinwar dan panglima sayap militer Mohammed Diab Ibrahim al-Masri dan kepala politibiro Ismail Haniyeh sama saja menyamakan korban dengan algojo. (*/Sar)