7 Agustus 2026

Sampah Jakarta : Ketika Beban Pemerintah Berakhir Di Rumah Tangga (1), Berhenti Mencari Lahan, Mulai Mencari Solusi

Oleh Asruri Muhammad

(Pemerhati Masalah Sosial Keagamaan)

KoranRakyat.co.id —Setiap pagi, ketika sebagian besar warga Jakarta baru memulai aktivitas, truk-truk sampah sudah bergerak. Dari gang sempit, permukiman padat, pasar, perkantoran, sekolah, pusat perdagangan, restoran, dan berbagai sudut kota, sampah dikumpulkan sedikit demi sedikit. Rumah demi rumah. Jalan demi jalan.

Bagi sebagian warga, urusan sampah terasa selesai ketika kantong sampah sudah diambil petugas. Sampah menghilang dari halaman, lalu kita kembali menjalani aktivitas.

Padahal, sebenarnya perjalanan sampah baru saja dimulai.

Truk bergerak membawa muatannya keluar dari lingkungan, melewati jalan-jalan Jakarta, kemudian menuju TPST Bantargebang di Kota Bekasi yang selama puluhan tahun menjadi salah satu penyangga utama sistem persampahan ibu kota.

Besok pagi, siklus yang sama dimulai lagi.

Dan lusa, berulang lagi.

Karena berlangsung begitu lama, kita akhirnya terbiasa. Sampah keluar dari rumah, kemudian menghilang dari pandangan. Padahal sampah itu tidak pernah benar-benar hilang. Ia hanya berpindah tempat.

Dari Rumah ke Bantargebang

Jakarta saat ini menghasilkan sekitar 9.000 ton sampah setiap hari. Angka tersebut sulit dibayangkan jika hanya dibaca sebagai statistik. Tetapi bayangkan jika setiap ton harus dikumpulkan, diangkut, dan diproses. Kita akan segera menyadari betapa besar sistem yang diperlukan agar Jakarta tetap terlihat bersih.

Selama ini, sistem tersebut sangat bergantung pada pola yang sederhana: kumpulkan, angkut, buang.

Bantargebang tentu bukan musuh Jakarta. Justru sebaliknya. Tempat itu telah membantu Jakarta menangani persoalan sampah selama puluhan tahun.

Namun ada pertanyaan yang mungkin terlalu lama kita tunda:

Sampai kapan?

Pemerintah DKI sendiri kini sedang melakukan transformasi pengelolaan di Bantargebang. Mulai 1 Agustus 2026, controlled landfill diterapkan secara bertahap sebagai bagian dari upaya mengakhiri praktik open dumping dan meningkatkan pengolahan sampah sebelum penimbunan. Bahkan dalam roadmap yang disusun Pemprov DKI, pada 2029 ditargetkan sampah yang masuk ke Bantargebang sudah melalui proses pengolahan sehingga yang tersisa adalah residu.

Ini adalah langkah yang patut diapresiasi.

Tetapi perubahan di hilir tidak akan cukup jika persoalan di hulu tidak ikut berubah.

Setelah Warga Memilah, Lalu Apa?

Pemprov DKI juga telah menerbitkan Instruksi Gubernur Nomor 5 Tahun 2026 tentang Gerakan Pemilahan dan Pengolahan Sampah dari Sumber. Artinya, arah kebijakan memang mulai bergeser: sampah tidak lagi semata-mata dikumpulkan dan dibuang, tetapi harus dipilah dan diolah sejak sumbernya.

Kita tentu harus mendukungnya.

Masyarakat memang perlu mengurangi sampah, menggunakan kembali barang yang masih dapat digunakan, memilah sampah organik dan anorganik, serta mengolahnya sejauh memungkinkan.

Namun di sinilah muncul pertanyaan penting:

Setelah warga memilah, lalu apa?

Sampah organik dipisahkan. Sampah anorganik dipisahkan. Residu dipisahkan.

Lalu ke mana semuanya pergi?

Apakah pengangkutannya juga terpisah? Apakah fasilitas pengolahannya tersedia? Apakah sampah organik benar-benar diolah? Apakah material yang masih memiliki nilai masuk ke industri daur ulang? Apakah residu yang dikirim ke Bantargebang memang semakin sedikit?

Pertanyaan ini penting karena pemilahan bukan tujuan akhir.

Pemilahan hanyalah pintu masuk menuju sistem pengelolaan yang lebih baik.

Jangan Sampai Perubahan Berhenti di Depan Pintu Rumah

Kita perlu berhati-hati agar perubahan tidak berhenti pada rumah tangga.

Jangan sampai warga diminta memilah, mengurangi, dan mengolah, tetapi setelah keluar dari rumah sampah kembali bercampur. Jika itu terjadi, masyarakat lama-lama akan bertanya: untuk apa saya bersusah payah memilah?

Karena itu, tanggung jawab harus berjalan bersama.

Masyarakat berubah dari sumber. Pemerintah membangun sistem setelah sumber.

Setelah warga memilah, harus tersedia pengangkutan yang sesuai. Harus ada fasilitas pengolahan. Harus ada teknologi yang tepat. Harus ada pasar bagi material yang dapat dimanfaatkan kembali. Harus ada mekanisme pengolahan sampah organik. Dan pada akhirnya, hanya residu yang benar-benar tidak dapat dimanfaatkan yang dikirim ke tempat pembuangan akhir.

Jangan sampai rumah tangga menjadi tempat berakhirnya tanggung jawab pemerintah.

Pertanyaan yang Lebih Besar

Di sinilah saya mulai bertanya-tanya.

Mengapa persoalan sampah Jakarta terasa seperti persoalan yang tidak pernah selesai?

Bukankah kita memiliki anggaran? Bukankah kita memiliki orang-orang pintar? Bukankah kita memiliki perguruan tinggi, sekolah vokasi, peneliti, industri, dan teknologi?

Bukankah kita memiliki fakultas teknik lingkungan, teknik mesin, teknik kimia, pertanian, biologi, dan berbagai disiplin ilmu yang dapat ikut memikirkan persoalan ini?

Pertanyaan saya kemudian bukan lagi:

“Apakah kita mampu?”

Tetapi:

“Apakah kita sungguh-sungguh mau menjadikannya prioritas?”

Sebab persoalan sampah tidak mungkin diselesaikan hanya dengan menambah truk atau mencari tempat baru untuk membuangnya.

Kita membutuhkan perubahan cara berpikir.

Terlalu Nyaman dengan Sistem Lama

Ada sesuatu yang mungkin agak tidak nyaman untuk dikatakan.

Barangkali selama puluhan tahun kita terlalu nyaman karena selalu ada tempat untuk membawa sampah Jakarta.

Sampah dari rumah dikumpulkan. Truk mengangkut. Bantargebang menerima.

Besok dilakukan lagi.

Karena sistem itu masih berjalan, dorongan untuk mengubahnya secara mendasar mungkin tidak pernah cukup kuat.

Padahal lahan memiliki batas. Sementara sampah terus bertambah.

Kalau setiap kali tempat pembuangan mendekati batas kita hanya mencari lahan berikutnya, kita sebenarnya tidak menyelesaikan masalah. Kita hanya memindahkan masalah ke lokasi lain.

Maka pertanyaan kita harus berubah.

Bukan:

“Di mana sampah Jakarta akan dibuang?”

Tetapi:

“Bagaimana agar semakin sedikit sampah yang harus dibuang?”

Perubahan pertanyaan itu sederhana, tetapi konsekuensinya besar.

Pemerintah harus membangun sistem. Masyarakat harus berubah. Teknologi harus dikembangkan. Industri harus dilibatkan. Dunia pendidikan harus diberi ruang. Dan anggaran harus diarahkan bukan hanya untuk mempertahankan sistem lama, tetapi untuk membangun sistem yang semakin mengurangi ketergantungan pada landfill.

Jakarta tidak harus menjadi kota tanpa sampah. Itu mungkin tidak realistis.

Tetapi Jakarta harus menjadi kota yang bertanggung jawab terhadap sampah yang dihasilkannya sendiri.

Ukuran keberhasilannya bukan seberapa cepat sampah hilang dari pandangan.

Ukuran keberhasilannya adalah seberapa sedikit sampah yang akhirnya harus kita buang.

Dan untuk menuju ke sana, kita harus berani berhenti mencari lahan semata-mata dan mulai mencari solusi.

(Bersambung)