13 November 2024

Siswa Kembali Masuk Sekolah 22 April 2024.

INDRALAYA|KoranRakyat co.id –  Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Ogan Ilir (OI), mengubah jadwal libur sekolah tingkat TK, PAUD, SD, dan SMP. Adapun jadwal terbaru untuk libur siswa sekolah di Kabupaten Ogan Ilir, yakni, dimulai tanggal 8 April 2024 hingga tanggal 20 April 2024. Siswa kembali masuk sekolah pada hari Senin tanggal 22 April 2024.

Kepala Dinas Dikbud Ogan Ilir, Sayadi, S.Sos mengatakan, perubahan ini disesuaikan dengan kalender pendidikan yang ada di Kabupaten Ogan Ilir.

“Pada surat edaran sebelumnya, jadwal libur sekolah mulai tanggal 8 April hingga 15 April,” ujarnya kepada wartawan, 4 April 2024 lalu.

Perubahan ini, tertuang di dalam surat edaran Nomor : 420/867/SMP/D.Dikbud.Kab.OI/2024. Secara otomatis, surat edaran ini menghapus surat edaran sebelumnya.

Pada surat edaran Nomor : 420/560/SMP/D.Dikbud.Kab.OI/2024 tentang Libur Awal Ramadan dan Idul Fitri 1445 Hijriah, menyebutkan bahw jadwal libur Lebaran Idul Fitri 1445 Hijriah, dimulai tanggal 8 April hingga 15 April 2024.

Sayadi menambahkan, untuk jadwal masuk kembali sekolah tingkat TK, SD, dan SMP di Kabupaten Ogan Ilir dilakukan pada tanggal 16 April 2024.

“Pada tanggal ini kegiatan proses belajar mengajar dilaksanakan seperti biasa, sesuai dengan kalender pendidikan yang telah ditetapkan,” paparnya.

Sebelumnya, Disdikbud Kabupaten Ogan Ilir juga mengeluarkan surat edaran libur sekolah awal Ramadan 1445 Hijriah.

Menurut Sayadi, surat edaran yang dikeluarkan ini disesuaikan dengan kalender pendidikan Tahun Pelajaran 2023/2024.

“Seperti biasa, surat edaran menjelang bulan suci Ramadan selalu kita keluarkan setiap tahunnya,” ujarnya.

Adapun isi surat edaran yang dikeluarkan Dinas Dikbud Kabupaten Ogan Ilir, adalah, terkait libur serta kegiatan belajar mengajar pada bulan Ramadan 1445 Hijriyah.

1. Libur menyambut awal bulan suci Ramadan 1445 Hijriyah dilaksanakan pada tanggal 12-13 Maret 2024.

2. Masuk kembali pada tanggal 14 Maret 2024, satuan pendidikan melaksanakan proses pembelajaran dan/atau penilaian pada program yang telah disusun oleh satuan pendidikan.

3. Pelaksanaan proses pembelajaran selama Ramadan dengan ketentuan :

– Jam pelajaran tatap muka dikurangi 10 menit dari jadwal pada hari biasa untuk seluruh jenjang satuan pendidikan.

– Meniadakan kegiatan yang melibatkan fisik yang dapat memberatkan siswa yang sedang menjalankan ibadah puasa Ramadan, seperti kegiatan upacara, olahraga, dan lain-lain.

Selama Ramadan 1445 Hijriyah agar kiranya proses pembelajaran banyak diarahkan pada peningkatan nilai keimanan dan ketaqwaan, seperti melaksanakan shalat berjamaah, pesantren kilat, dan lain-lain.

Jika ada alasan yang sangat prinsip, satuan pendidikan dapat menyesuaikan jadwal kegiatan tersebut sesuai dengan kebutuhan, situasi dan kondisi satuan pendidikan serta tetap berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Ogan Ilir.

4. Libur Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriyah dilaksanakan pada tanggal 8 sampai dengan 15 April 2024. Masuk kembali pada tanggal 16 April 2024.

Melalui surat edaran baru, maka sekolah PAUD/TK/SD/SMP yang di bawah naungan Dinas Dikbud OI, baru mulai belajar kembali tanggal 22 April 2024.

“Pada saat masuk kembali ini, kegiatan proses belajar mengajar dilaksanakan seperti biasa sesuai dengan kalender pendidikan yang telah ditetapkan,” ujar Sayadi.

Disinggung mengenai jam masuk sekolah, Sayadi menyebut, tidak ada perubahan sama sekali, yakni, tetap di pukul 07.30 WIB.

Dengan jadwal libur ini, dengan demikian, para orang tua di Kabupaten Ogan Ilir, sudah bisa merancang liburan bersama anak-anaknya, tukas putra Desa Tanjung Laut ini. (*/ica)