3 Pemuda Natuna Bawa Perkara Bawaslu Natuna ke DKPP
KR Natuna- Diam-diam 3 orang pemuda Natuna ini melaporlan komisioner Bawaslu Natuna ke DKPP, dalam situs DKPP laporan tokoh mahsiswa Natuna masing masing atas nama 1. Rizky Amanda 2. Roza Saputra 3. Agung Anugrah Putra di nilai memenuhi syarat materiel ( SM). utusannya berbunyi ” Verifikasi Materiil: Memenuhi Syarat (MS) Keterangan: Hasil Verifikasi Materiil Pada Tanggal 6 Februari 2024 ”
Ketiga pemuda ini melaporkan (Teradu) Teradu: 1. Siswandi (Ketua Bawaslu Kabupaten Natuna) 2. Sudarsono (Anggota Bawaslu Kabupaten Natuna) 3. Ila Nurlaila (Anggota Bawaslu Kabupaten Natuna) perkara ini tergistetr di DKPP dengan nomor 30-P/L-DKPP/II/2024 [Bawaslu Kabupaten Natuna]
Pewarta Koran rakyat sudah berupaya mengkonfirmasi ketua Bawaslu Natuna dan pelapor tetapi hngga berita ini diturunklan belum mendapat tanggapan
Diduga laporan ini merupakan tindak lanjut putusan Bawaslu Natuna terkait dugaan money politik peserta kontestan pemilu legislatif 2024
Pada tanggal 28 desember 2024 Ketua badan Eksekutif Mahasiswa ( BEM), Roza Saputra menyebutkan, sebelumnya BEM STIE sudah menanyakan hal tersebut ke Panitia Pengawas Kecamatan (Pawascam) Bunguran Timur. Namun, pihak Pawascam Bunguran Timur mengarahkan ke Bawaslu agar mendapat kejelasan pasti mengenai dugaan politik uang tersebut. hal snada juga disampaikan Ketua Aliansi Peduli Natuna ( Alpena), Rahayu Cristinawati, pihaknya meminta transparansi Bawaslu terkait penyelesaian dugaan politik uang yang dilakukan salah satu caleg tersebut.
Sebelumnya ada 21 Desember 2023 Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Natuna memastikan tidak ada pelanggaran terkait dugaan politik uang yang sebelumnya menjadi temuan oleh Panwascam Kecamatam Bunguran Timur yang dilakukan oleh salah satu Calon Legislatif Dapil Natuna Anambas beberapa waktu lalu. Menurut Ketua Bawaslu Natuna Siswandi, dalam keterangannya kepada awak media di Ranai, Kamis (21/12/2023) menjelaskan, setelah dilakukan proses penelusuran secara langsung pihak-pihak yang terlibat dan pengumpulan bukti, maka Bawaslu Natuna menyatakan kegiatan tersebut bukan merupakan kegiatan kampanye pemilu, melainkan kegiatan rapat Tim Pemenangan yang bersifat internal yang dihadiri oleh relawan yang telah direkrut sejak November 2023 lalu.
“ Jadi ini sebenarnya bukan masyarakat yang ikut dalam pertemuan itu tapi relawan yang melakukan kegiatan Rapat Pemenangan yang sifatnya internal dan ini sudah jauh hari di rekrut,” kata Siswandi, Kamis (21/12/2023).
Siswandi menjelaskan, dengan adanya temuan terkait tidak adanya pelanggaran kampanye juga ditemukan fakta adanya miskomunikasi antara admin partai yang bersangkutan di tingkat Provinsi dengan LO Partai di tingkat Kabupaten Natuna. Di mana yang awalnya diminta membuat surat rapat tim pemenangan, namun yang keluar adalah surat tanda terima pemberitahuan kampanye STTPK Polda Provinsi Kepulauan Riau. Sementara itu terkait pemberian uang sebesar Rp. 150.000 kepada peserta kegiatan yang merupakan relawan adalah untuk melakukan tugas penyebaran bahan kampanye kepada masyarakat, yang berupa baliho, kalender dan Profil dari Caleg yang bersangkutan.
Putusan Bawaslu Kabupaten Natuna ini merupakan hasil penelusuran atas peristiwa viralnya laporan Panwascam kecaatan Buguran Timur yang menduga adanya temuan bagi bagi -bagi uang oleh timses caleg peserta Pemilu Legislatif 2024.
pada tanggal 16 Desember 2023 Ketua Panwascam Bunguran Timur, Dede Muhammad Ramli mengungkapkan, dugaan politik uang itu mereka temukan saat melakukan pengawasan kampanye seorang caleg DPRD Kepri dapil 7, Natuna dan Anambas. Kampanye itu berlangsung di sebuah hotel di Kecamatan Bunguran Timur. Dugaan politik uang itu berupa pemberian uang Rp150 ribu oleh tim kampanye caleg DPRD Kepri kepada setiap peserta yang hadir.
Dede mengaku sudah melaporkan dugaan pelanggaran kampanye itu kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Natuna. Kegiatan kampanye itu sesuai dengan Surat Tanda Terima Pemberitahuan Kampanye Nomor STTPK/78/XII/YAN.2.2/2023/DITINTELKAM. “Jumlah peserta STTPK sebanyak 70 orang dan yang sudah menerima uang sekitar 50 orang,” katanya. (red)