28 April 2026

Dinas Dikbud OI Beri Petunjuk Bila Sekolah Alami Banjir

INDRALAYA|KoranRakyat co.id – Sebagai daerah yang sebagian wilayahnya berupa rawa-rawa, maka pada periode tertentu sering datang banjir musiman yang merendam sekolah. Mengantisipasi kondisi tersebut, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Ogan Ilir (OI) menyebarkan surat edaran. Surat edaran tersebut berisi petunjuk terkait proses belajar mengajar jika sekolah tersebut terdampak banjir.

Kepala Dinas Dikbud Kabupaten Ogan Ilir, Sayadi, S.Sos, M.Si seperti dikutif dari Sumeks Co mengatakan, surat edaran yang disebar ini ditujukan kepada Kepala SD dan SMP negeri maupun swasta.

“Surat edaran yang kami sampaikan ini terkait dengan kegiatan belajar dan mengajar,” ujar Sayadi, Senin, 29 Januari 2024.

Berkenaan dengan kondisi alam di beberapa tempat di wilayah Kabupaten Ogan Ilir mengalami air pasang atau banjir, maka Disdikbud Kabupaten Ogan Ilir menyampaikan hal-hal sebagai berikut:

Untuk satuan pendidikan yang mengalami kondisi air pasang atau banjir dapat melakukan langkah-langkah preventif, yaitu :

  1. Melaksanakan kegiatan belajar mengajar secara daring, dan/atau
  2. Melaksanakan kegiatan belajar mengajar tatap muka dengan mengurangi durasi jam pelajaran

Kemudian, untuk tidak melakukan aktivitas pembelajaran di luar kelas, seperti Upacara, Olahraga, dan lain-lain.

“Apabila memang kondisi lingkungan sekitar sekolah tidak memungkinkan,” ujarnya.

Ditambahkan Kadisdikbud Kabupaten Ogan Ilir, langkah yang dilakukan bersifat tentatif atau kondisional disesuaikan dengan kondisi air pasang atau banjir di satuan pendidikan.

“Pihak sekolah hendaknya selalu berkoordinasi dengan Disdikbud Kabupaten Ogan Ilir,” lanjutnya.

Kadisdikbud Kabupaten Ogan Ilir juga mengimbau kepada pihak sekolah yang terendam banjir, supaya berkoordinasi dengan Koordinator Wilayah Pendidikan dan Pengawas Satuan Pendidikan.

“Hal itu kalau memerlukan langkah-langkah yang lebih baik lagi,” pungkasnya. (ica)