16 September 2026

Mulai Tahun Depan, STQ Dihapus dan MTQ Nasional Digelar Setiap Tahun

KoranRakyat.co.id  —Mulai  tahun depan, Seleksi Tilawatil Qur’an (STQ) resmi  ditiadakan alias dihapus dan Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ)  Nasional akan digelar setiap tahun.

Dilansir Inilah.com  Menteri Agama Nasaruddin Um ar  menetapkan Musabaqah Tilawatil Qur’an  (MTQ) Nasional digelar setiap tahun, sekaligus menghapus agenda Seleksi Tilawatil Qur’an (STQ).

Keputusan tersebut diumumkan Nasaruddin saat membuka MTQ Nasional ke-31 di Lapangan Pancasila, Semarang,Jawa Tengah, Sabtu kemarin.

Kebijakan ini mengubah pola penyelenggaraan MTQ Nasional yang selama ini berlangsung dua tahunan dengan STQ sebagai agenda di antaranya.

net/kemenag

“Kami sampaikan kepada Bapak-Ibu sekalian bahwa setiap tahun kita akan melaksanakan MTQ atau Musabaqah Tilawatil Qur’an. Kita tidak mengadakan lagi STQ, Seleksi Tilawatil Qur’an,” ujar Nasaruddin, dikutip dari laman Kemenag, Rabu (16/9/2026).

Menurut Nasaruddin, penghapusan STQ berkaitan dengan efisiensi energi dan sumber daya penyelenggara. Ia menilai kebutuhan penyelenggaraan STQ tidak jauh berbeda dengan MTQ Nasional.

“Karena energi yang dikeluarkan panitia dan pemerintah, pihak penyelenggara, sama saja dengan energi yang dikeluarkan saat MTQ itu berlangsung. Karena itu, demi syiar, Kementerian Agama memutuskan bahwa setiap tahun kita tidak melakukan STQ, tetapi yang kita lakukan adalah MTQ,” jelasnya.

Perubahan ini juga memiliki konsekuensi strategis bagi pemerintah daerah.

Dengan MTQ digelar setiap tahun, antrean provinsi yang ingin menjadi tuan rumah dapat dipangkas sehingga kesempatan daerah menyelenggarakan ajang nasional tersebut menjadi lebih cepat.

Antrean Tuan Rumah

Jawa Tengah menjadi gambaran panjangnya siklus tersebut. Semarang baru kembali menjadi tuan rumah MTQ Nasional pada 2026, setelah terakhir dipercaya menyelenggarakan ajang serupa pada 1979 atau menunggu sekitar 47 tahun.

Insya Allah, MTQ yang akan datang kita akan tentukan (tuan rumahnya), kita akan umumkan nanti pada pengumuman atau penutupan MTQ ini,” tambah Nasaruddin.

Artinya, perubahan frekuensi bukan sekadar pergantian kalender. MTQ tahunan berpotensi mengubah pola distribusi penyelenggaraan kegiatan keagamaan nasional sekaligus membuka lebih banyak ruang bagi provinsi yang selama ini harus menunggu puluhan tahun.

Kembali ke Pola Awal

Secara historis, MTQ Nasional justru pernah berlangsung setiap tahun. Ajang pertama digelar di Makassar pada 1968 dan selama 10 penyelenggaraan awal hingga 1977 berlangsung tahunan.

Frekuensinya kemudian berubah: dua tahunan pada 1979-1985, tiga tahunan pada 1988-2003, lalu kembali dua tahunan sejak 2006. MTQ Nasional ke-31 di Semarang menjadi penyelenggaraan terakhir dengan pola tersebut.

Dengan keputusan terbaru Kemenag, penyelenggaraan MTQ tahunan pada dasarnya mengembalikan frekuensi ajang ini ke pola awal sejarahnya, tetapi tanpa diselingi STQ.

Pembinaan tilawah dan cabang musabaqah tidak lagi menunggu siklus dua tahunan, sementara pemerintah daerah memperoleh peluang lebih sering menjadi tuan rumah.(*)