7 Oktober 2024

PBNU Minta Khofifah Mengundurkan Diri Setelah  Resmi Jadi Tim Kampanye Paslon Pilpres Nomor Dua

 

 

Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa tiba sebelum acara pelantikan presiden dan wakil presiden di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Minggu (20/10/2019).  WARTAKOTALIVE.COM/Kompas.com

JAKARTA, KoranRakyat co.id –Nama Khofifah Indar Parawansa belakangan banyak diperbicangkan  di tengah masyarakat terutama di kalangan PBNU setelah pernyataannya siap menjadi Tim kampanye Paslon nomor dua  Prabowo-Gibran.

Orang nomor satu di Jawa Timur itu mencuat bukan karena diminta mundur atau cuti sebagai Gubernur Jawa Timur, justru diminta mundur dari kepengurusan PBNU — Khofifah Indar Parawansa sebagai ketua Muslimat NU.

Dikutip dari WARTAKOTALIVE.COM  yang mewartakan bahwa Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mengimbau Khofifah Indar Parawansa mengundurkan diri dari organisasi usai resmi menjadi tim kampanye Prabowo-Gibran.

Khofifah Indar Parawansa dianggap harus mundur dari jabatan PBNU sebagai komitmen netralitas organisasi pada Pilpres 2024.

Imbauan  itu diungkapkan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Cholil Yahya Staquf seperti dikutip dari Tribunnews.com pada Kamis (18/1/2024).

Diketahui saat ini Khofifah menjabat sebagai Ketua Umum Muslimat Nahdlatul Ulama (NU).

Namun belakangan Khofifah menyatakan dukungan terhadap Prabowo-Gibran. Gubernur Jawa Timur itu juga mengaku bakal menjadi juru kampanye nasional (Jurkamnas) pasangan calon (paslon) Pilpres 2024 tersebut.

Mengenai hal ini Gus Yahya mengatakan, bahwa jika nantinya Khofifah telah resmi terdaftar sebagai Jurkamnas, maka Gubernur Jawa Timur itu harus non-aktif dari jabatanya sebagai Ketua Umum Muslimat NU.

“Soal Bu Khofifah kalau memang dia sudah secara resmi terdaftar sebagai jurkampanye atau terdaftar ke tim TKN kalau sudah resmi terdaftar maka dia harus non aktif dari jabatannya sebagai Ketua Umum Muslimat NU,” jelas Yahya di Kantor PBNU, Jakarta Pusat.

Hal itu kata Gus Yahya seiring dengan parameter yang ditetapkan PBNU yakni jika terdapat pengurusnya terlibat langsung dalam konstelasi Pilpres 2024 maka akan diminta mengundurkan diri.

“Maka kalau pertanyaannya soal Bu Khofifa kalau sekarang beliau bahwa menjadi juru kampanye ya kita lihat kalau sudah resmi masuk tim kampanye ya beliau harus nonaktif dari jabatannya sebagai Ketua Umum Muslimat NU,” pungkasnya.(*/Sar)