Kanwil Kemenkumham, Pemprov dan 12 Kabupaten/Kota di Sumsel akan Terima Penghargaan Peduli HAM

PALEMBANG|KoranRakyat co.id—-KEPALA Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan, Dr Ilham Djaya menjelaskan, sebanyak 12 Kabupaten dan Kota di Sumsel akan terima penghargaan sebagai Kabupaten/Kota Peduli HAM.
“Dari 17 Kabupaten dan Kota di Sumsel, ada 12 Kabupaten/Kota yang akan menerima penghargaan, antara lain Kabupaten Lahat, Muara Enim, Musi Banyuasin (Muba), Musi Rawas (Mura), Ogan Ilir, Ogan Komering Ulu (OKU), Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Ogan Komering Ulu Selatan, Ogan Komering Ulu Timur, serta Kota Lubuklinggau, Pagaralam dan Kota Palembang,” papar Ilham.
Ilham melanjutkan, penghargaan tersebut rencananya akan diserahkan langsung oleh Menteri Hukum dan HAM RI, Prof Yasonna H Laoly kepada masing-masing kepala daerah pada Puncak Peringatan Hari Hak Asasi Manusia Sedunia ke-75 tahun 2023 di Taman Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, Minggu 10 Desember 2023 mendatang.
Terpilihnya 12 Kabupaten/Kota di Sumsel tersebut, jelas Ilham, karena telah melalui berbagai tahap penilaian, mulai dari penyampaian Dokumen Penilaian Kriteria Kabupaten/Kota Peduli HAM yang didasarkan pada Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 22 Tahun 2021 Tentang Kriteria Kabupaten/Kota Peduli HAM, yang kemudian diverifikasi oleh tim Kanwil Kemenkumham Sumsel. Selanjutnya apabila sudah lengkap dan benar, lalu dikirim ke aplikasi KKP HAM, untuk diverifikasi lanjutan di tingkat pusat.
Selain itu, penghargaan juga diberikan kepada Pemerintah Provinsi yang telah berhasil membina dan membangun sebagian besar atau seluruh kabupaten/kota Peduli HAM. “Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Pemprov Sumsel) mendapat penghargaan itu bersama 17 provinsi lain, dari total 38 provinsi yang ada di Indonesia,” lanjut Ilham.
Sosok yang telah menjabat Kakanwil di 5 provinsi berbeda tersebut menambahkan, bahwa ia dan jajaran Kanwil Kemenkumham Sumsel juga mendapat penghargaan.
“Kami mendapat penghargaan sebagai Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM yang mendorong sebagian besar atau seluruh kabupaten/kota Peduli HAM. Penghargaan diberikan bersama 17 Kanwil Kemenkumham dari 33 Kanwil Kemenkumham se-Indonesia,” pungkasnya.
Penghargaan Kabupaten/Kota Peduli HAM merupakan upaya pemerintah untuk meningkatkan peran dan tanggung jawab dalam penghormatan, perlindungan, pemenuhan, penegakan dan pemajuan HAM, khususnya di daerah.
“Kementerian Hukum dan HAM bekerja sama dengan Komisi Nasional (Komnas) HAM akan menggelar Puncak Peringatan Hari HAM Sedunia ke-75 dengan tema “Harmoni Dalam Keberagaman”. Seluruh Kepala Daerah yang mendapat penghargaan akan diundang. Tentu hal ini merupakan capaian positif, mengingat di tahun 2022 hanya 3 Kabupaten/Kota Sumsel yang menerima penghargaan, yaitu Lahat, Musi Rawas dan Lubuklinggau,” tutup Ilham. (*/hms)