SP4N-LAPOR AKan Diintegrasikan di Natuna
Kegiatan dibuka oleh Asisten Deputi Transportasi Digital Pelayanan Publik Kemen PAN-RB, Ponco Imam Prayitno, dalam sambutannya ia menyampaikan reformasi birokrasi adalah proses simultan, cair, adaptif dan tidak pernah berhenti, bukan hanya menyangkut pembenahan hal yang kurang tepat tetapi terkait pemenuhan kebutuhan masyarakat yang terus berkembang.
“Salah satu potensi membentuk sistem pemerintah lebih partisipatif dan kolaboratif salah satu bentuk inovasi dalam pelayanan publik, salah satu sektor adalah sektor pengaduan,” jelas Ponco dalam sambutannya.
Selain dihadiri oleh para Sekda Provinsi, Kabupaten/Kota rakor tersebut juga dihadiri Kadis Kominfo Provinsi, dan Kadis Kominfo Kabupaten Kota, Se Indonesia serta Pejabat Penanggungjawab Pengelolaan Pengaduan Pemerintahan Daerah.
Saat ini masyarakat sudah dilibatkan dari mulai perencanaan pelayanan, evaluasi serta penghargaan dan penilaian terhadap pelayanan publik pada instansi pemerintah.
Pada kesempatan tersebut Plt. Kadis Kominfo Kabupaten Natuna, Ikhwan Solihin menyampaikan sampai sejauh ini sudah ada 19 laporan yang disampaikan masyarakat melalui aplikasi tersebut dan status seluruhnya sudah selesai.
“Diantara laporan yang masuk melalui SP4N-LAPOR Pemkab Natuna, adalah keluhan masyarakat terkait pelayanan di bidang kesehatan, pendidikan, infrastruktur sampai kepada kuota BBM,” kata Ikhwan.
Ikhwan Solihin berharap peran serta masyarakat dalam memberikan laporan, tidak hanya memberikan kepuasan kepada masyarakat namun yang lebih penting adalah peningkatan pelayanan publik yang berkualitas.
Rakor tersebut menghadirkan para narasumber, diantaranya ; Kepala Perwakilan Ombusman Provinsi Kepri, Lagat Parroha Patar Siadari, Kepala Bidang Fasilitas Pengaduan dan Pengelolaan Informasi Kemendagri, Rega Tadeak Hakim, Analis Kebijakan Muda Kemenpan RB, Rosiki, Kadis Kominfo Kota Batam, Rudi Panjaitan, Subkoordinator Pengelolaan Opini Publik Diskominfo Kepri, Vetrosia Indria Putra. (red)