4 November 2026

Pertengkaran Tak Berkesudahan Jadi Penyebab Utama Perceraian di Banjarnegara

BANJARNEGARA |KoranRakyat.co.id| – Pertengkaran yang tak berkesudahan di dalam rumah tangga masih menjadi biang kerok perceraian di Banjarnegara.

Pengadilan Agama Banjarnegara mencatat, perselisihan dan pertengkaran terus-menerus mendominasi penyebab gugatan cerai sepanjang Januari hingga Oktober 2026. Faktor lain menyusul di belakangnya: ekonomi karena suami menganggur atau tidak bekerja, hingga salah satu pihak yang meninggalkan pasangan. Di balik dominasi penyebab itu, tren perkaranya justru menurun.

Hingga Oktober 2026, total perkara masuk tercatat 2.237 kasus. Terdiri dari 1.758 cerai gugat dari istri dan 479 cerai talak dari suami.

Angka itu turun dibanding 2025 yang mencapai 2.447 perkara, dengan rincian 1.907 cerai gugat dan 540 cerai talak.

“Untuk perkara masuk itu cenderung dua tahun ini turun. Jadi dari tiga tahun sebelumnya bahkan mencapai hampir 3 ribuan, tapi untuk 2025-2026 itu turun menjadi sekitar 2 ribuan perkara. Jadi tidak sampai 3 ribu,” kata Panitera Muda Hukum Pengadilan Agama Banjarnegara Awwab Nafies, saat ditemui di kantornya, Rabu (4/11/2026). Pengadilan Agama Banjarnegara mengklaim penurunan itu tak lepas dari upaya mediasi sebelum perkara masuk persidangan.

Dengan sisa dua bulan hingga akhir tahun, jumlah perceraian tahun ini diprediksi tetap di bawah tahun lalu. (dar)