3 Mei 2024

Truk Batubara Bakal Melintas di Jalan Poros Desa, Warga Desa Saka Jaya Resah dan Mengadu ke BPD

MUARA ENIM | koranrakyat.co.id – Sehubungan dengan adanya rencana PT. RMKO membuat jalan lintas batubara di dekat pemukiman dan melintas di jalan poros Desa Saka Jaya Kecamatan Muara Enim Kabupaten Muara Enim membuat warga setempat resah dan gelisah. Karena selain, akan merusak jalan, juga berpotensi berdampak keselamatan dan keamanan warga. Selain itu, juga polusi udara akibat batubara yang bertebaran akan sangat membahayakan kesehatan warga.

Dari pemantauan awak media, Jumat, (10/11/2023) sekitar pukul 10.00 Wib. Terlihat perwakilan warga dan tokoh masyarakat mendatangi Kantor Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Saka Jaya untuk mengadukan permasalahan tersebut.

Kedatangan mereka diterima dan disambut langsung Ketua BPD Saka Jaya Tigor Tamba didampingi Wakil Ketua dan seluruh anggota BPD.

Dalam kesempatan itu, perwakilan warga Ust Sumiran (50) yang juga sebagai tokoh agama setempat mengatakan, bahwa saat ini banyak warga yg resah dan gelisah terkait pembangunan jalan PT. RMKO itu. Sebab akan di bangun dekat dengan pemukiman dan melintas di jalan poros Desa sehingga berpotensi berdampak pada keselamatan dan keamanan warga.

“Intinya kami bukan menolak tapi pembangunan jalan jangan titik itu. Dan pihak perusahaan harus mengikuti aturan yang ada. Karena dampaknya sangat besar bagi keselamatan dan kesehatan warga,” ucapnya.

Senada disampaikan Mugiono (56) selaku tokoh masyarakat Dusun 2 didampingi Kadir (68) selaku sesepu desa, Triono (48) selaku tokoh pemuda dan Subur (50) selaku tokoh agama mengatakan, jangan sampai desa mereka terdampak oleh debu karena kesenangan sesaat, percuma mendapatkan uang, namun sengsara seumur hidup.

“Kita menolak keras pembangunan jalan truk batubara yang berada disekitar pemukiman penduduk. Karena dampak buruknya lebih besar daripada manfaatnya,” tutupnya.

Oleh karena itu, masyarakat tidak menginginkan jalan RMKO itu melintas jalan utama desa sebab akan banyak mudharatnya.

Berdasarkan pengalaman di tempat lain, terangnya, pembangunan jalan yang terlalu dekat dengan pemukiman, warga dapat ganti rugi 300 ribu per meter. Uang tersebut, lumayan besar. Namun, tidak cukup untuk biaya berobat, mereka terkena sakit Ispa. Makanya jangan terjadi di desa mereka.

“Kita berharap kiranya pemerintah desa bisa memfasilitasi aspirasi masyarakat antara yg setuju dan tidak mohon di dengar dan perhatikan suara rakyat banyak dan jangan berpihak ke perusahaan. Jika tetap membiarkan jalan RMKO itu melintas. Kedepan apabila terjadi insiden yang menimpa warga, mak baik itu insiden kecelakaan atau dampak kesehatan maka Pemerintah Desa harus tanggung jawab,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua BPD Saka Jaya saat menerima aspirasi masyarakat menyampaikan ucapan terima kasihnya kepada warga yang telah menyampaikan aspirasinya.

“Ini sudah benar sampaikan aspirasi di jalur yang benar dan jangan anarkis. Karena kita sendiri yang akan rugi. Aspirasi masyarakat semua akan kami sampaikan kepada pihak-pihak terkait,” ucap Tigor.

Intinya, lanjut Tigor, bukan masyarakat menolak. Tapi mengharapkan jangan dekat dengan pemukiman dan melintas di jalan poros desa. Banyak trase-trase lain yang sudah di ukur dan diambil titik koordinatnya silahkan dipilih saja.

“Jangan mau enaknya saja, pilih yang dekat dan gak mau ribet tapi mengundang reaksi masyarakat banyak, bisa tambah ruwet nantinya,” lanjut Tigor.

Menurut Tigor, pihaknya selaku BPD juga sudah membuat kuisioner kepada masyarakat prihal jalan RMKO ini, intinya prihal jalan dekat pemukiman dan melintas jalan poros desa ini hasilnya 387 orang menyatakan tidak setuju dan 29 orang menyatakan setuju. (Tigor)