Bupati OI Hadiri Paripurna DPRD Penetapan Perubahan Program Pemperda 2023

INDRALAYA | KoranRakyat co.id – BUPATI Kabupaten Ogan Ilir (OI) Sumsel, Panca Wijaya Akbar, SH, Selasa 7 Maret 2023 menghadiri Rapat Paripurna III DPRD Kabupaten Ogan Ilir Tahun Sidang 2023, dalam rangka Penetapan Perubahan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Pemperda) Kabupaten Ogan Ilir Tahun Anggaran 2023.

Rapat paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD, Suharto Hs, SH didampingi Wakil Ketua DPRD, Ahmad Syafei, S.Sos, M.Si, serta dihadiri Anggota DPRD dan para Kepala OPD.
Dalam Rapat paripurna ini , Ketua Badan Pemperda DPRD OI, Rizal Mustofa S.Sos, M.Si selaku juru bicara, menyampaikan tentang perubahan Program Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Ilir Tahun Anggaran 2023.
Program Pemperda OI tahun 2023 ini, ada sebanyak 23 program. Dan yang baru selesai pembahasannya baru satu Raperda yakni tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pondok Pesantren (Ponpes). Sementara 22 program Raperda lagi akan dibahas sepanjang tahun 2023 ini.
Usai penyampaian laporan dari juru bicara Bapemperda DPRD OI, dilanjutkan dengan pengambilan keputusan yang dipandu Ketua DPRD OI, Suharto.
Atas laporan juru bicara Bapemperda tersebut, semua fraksi dan anggota DPRD OI yang hadir dapat menyetujuinya, untuk dibahas pada tahun anggaran 2023 ini.
Adapun 22 program Raperda yang disetujui tersebut, sebanyak 13 program merupakan usul inisiatif DPRD, dan 9 lainnya merupakan program Raperda usul pihak eksekutif.
Diantara program Raperda usul inisiatif dewan antara lain Bantuan Hukum Gratis, Kerjasama Daerah, Penataan dan Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan, serta tentang ekonomi kreatif. Sementara program Raperda usul eksekutif diantaranya Penambahan Penyertaan Modal ke PT Petrogas, Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun 2022, serta Pengawasan, Pembinaan, dan Pengelolaan Sumber Daya Perikanan. (ica)
