Upaya Meningkatkan Prestasi Olahraga di Ogan Ilir
MEMAJUKAN bidang OLAHRAGA merupakan salah satu tugas Pemerintah yang dituangkan didalam Undang-Undang (UU) Keolahragaan Nasional. Dalam teknis pembinaan dan pengembangannya dilakukan oleh organisasi/instansi yang terkait dengan bidang olahraga.
Sebagai contoh untuk olahraga pelajar dilakukan oleh Dinas Pendidikan yang ujung tombaknya adalah para guru olahraga di sekolah-sekolah mulai dari tingkat SD, SLTP, dan SLTA.
Untuk mengetahui kemajuan dan memotivasi bagaimana pembinaan olahraga di sekolah-sekolah tersebut, pemerintah membuat event kompetisi seperti O2SN dan Pekan Olahraga Pelajar dari daerah (Popda) hingga nasional (Popnas).
Begitu pula untuk pembinaan olahraga bagi disabilitas, dikelola oleh organisasi NPC (National Paralympic Comitte). NPC juga memiliki event mulai dari Paparkab/kot, Paparprov, hingga Paparnas. Penyelenggaraannya biasanya beriringan dengan Porkab/kot, Porprov, dan PON.
Sementara untuk olahraga rekreasi dimotori oleh KORMI (Komite Olahraga Rekreasi Masyarakat Indonesia). Mereka juga punya ajang Forda dan Fornas.
Sementara untuk olahraga prestasi dari umum, leading sectornya adalah KONI, yang didalamnya ada Cabor-cabor sesuai dengan jenis olahraganya. KONI mempunyai ajang kompetisi mulai dari Pordes, Porcam, Porkab/Kot, Porprov, hingga PON.
PEMBINAAN SEJAK DINI
Supaya Matching maka Pembinaan olahraga untuk mencapai prestasi terbaik, tidak bisa secara instan/sekonyong-konyong. Tetapi harus melalui pembinaan yang teratur dimulai sejak usia dini.
Karena itu dalam pembinaan olahraga prestasi, mulai dari jenjang pelajar SD, SLTP, dan SLTA yang dilaksanakan oleh Dinas Pendidikan dan sekolah-sekolah, tidak bisa dilepaskan dengan pembinaan yang dilakukan oleh KONI bersama Pengcabor di bawahnya.
Karena itu sejatinya, para kepala sekolah SD/Madrasah Ibtidaiyah, bersama para guru olahraganya sudah ada pemetaan terhadap potensi/bakat cabang olahraga para murid/siswanya tersebut. Pemetaan ini tentu melalui pencermatan dan seleksi yang ketat. Seleksi tersebut akan lebih baik juga melibatkan pengurus cabor yang terkait, atas arahan KONI.
Nah lebih lanjut, hasil pemetaan potensi para murid di SD/MI ini, saat mereka menamatkan dan melanjutkan pendidikan, diserahkan kepada kepala sekolah dan guru olahraga tempat mereka melanjutkan pendidikan. Disini juga harus ada koordinasi dengan KONI, supaya KONI juga dapat memantau/monitor. Begitu pula saat mereka melanjutkan ke jenjang SLTA (SMA/SMK/MA).
Dengan demikian potensi atlet pelajar ini sudah dapat diketahui sejak usia SD/MI, lalu pembinaannya berkesinambungan hingga ke SLTA. Dan sebaiknya juga ketika mereka di SLTP dan SLTA, Pengcabor dan KONI sudah bisa membina mereka di luar jam-jam sekolah.
Kemudian konsekwensi dari pembinaan olahraga di sekolah-sekolah ini, pihak Dinas Pendidikan/Sekolah harus menyediakan fasilitas olahraga terutama lapangan dan prasarananya. Dan bila di dalam area sekolah tidak memungkinkan di bangun lapangan olahraga, setidaknya dapat disediakan di lingkungan tak jauh dari sekolah. Atau bisa juga bekerjasama dengan pemerintah desa/kelurahan di area lokasi sekolah tersebut berada. Apalagi saat ini banyak desa sudah memiliki fasilitas lapangan olahraga.
Jadi dalam hal ini perlu ada kerjasama resmi antara Dinas Pendidikan, KONI, dan Kades/Lurah, dalam hal kerjasama pembinaan olahraga prestasi sejak usia dini ini. Tentu supaya lebih kuat lagi dibuatkan payung hukumnya berupa Perda atau setidaknya melalui Peraturan Bupati (Perbup).
SEKOLAH OLAHRAGA /PPLPD
Selain itu untuk meningkatkan pretasi olahraga di suatu daerah, sistem yang banyak digunakan adalah dengan mendirikan Sekolah Olahraga atau juga mendirikan PPLPD. Di Sumsel yang sudah ada di Palembang dalam bentuk Sekolah Olahraga yakni SONS, serta di Sekayu Muba dalam bentuk PPLPD.
Dan dilihat dari tingkat prestasi olahraga di Sumsel, setiap Porprov dua daerah inilah yang bersaing untuk meraih juara umum. Mereka jauh meninggalkan 15 kabupaten/kota lainnya yang ada di Sumsel ini. Diprediksi kekuatan dan prestasi Palembang dan Muba ini tidak terlepas dari keberadaan sekolah olahraga dan PPLPD tersebut.
Lalu bagaimana dengan Ogan Ilir?
Kabupaten Ogan Ilir (OI) usianya baru 18 tahun, berdiri tgl 7 Januari 2004, hasil pemekaran Kabupaten OKI.
Sejak berdiri hingga sekarang (tahun 2022), tercatat beberapa kali peralihan ketua KONI.
Kepengurusan KONI OI yang pertama hanya sekitar dua tahun yakni 2005 – 2007, yang dipimpin oleh Sekda OI (saat itu HM.Vickry Bastari). Setelah itu secara ex officio dipimpin oleh Bupati yakni H. Mawardi Yahya pada periode 2007 – 2011 dan periode 2011 – 2014.
Pada bulan Oktober 2014 , dikarenakan ada aturan bahwa pejabat publik tidak boleh menjadi ketua Koni, akhirnya Bupati Mawardi Yahya mengundurkan diri dari Ketua KONI, dan dalam rapat yang bertempat di Guest House di Tanjung Senai, menunjuk / menugaskan saya ( Iklim Cahya ) menjadi ketua KONI OI, yang disetujui oleh peserta rapat. Saya saat itu baru saja merampungkan tugas sebagai Ketua DPRD OI. Lalu pada bulan Maret 2015 dilaksanakan Musda yang kembali mengukuhkan Iklim Cahya menjadi Ketua KONI periode 2015 – 2019.
Setelah saya, melalui Musda bulan September 2019, KONI OI dipimpin Jauhari Hasan. Jauhari hanya bertahan sekitar 2 tahun hingga 2021, karena mengundurkan diri. Lalu saat ini KONI OI periode 2021 – 2025 diketuai oleh H Aswan Mufti.
Selama OI berdiri, telah 5 kali mengikuti Porda/Porprov tingkat Sumsel. Yakni tahun 2011 di Palembang, 2015 (Lubuklinggau) , 2017 (Palembang dan Lahat), 2019 (Prabumulih) dan tahun 2021 di OKU Raya.
Untuk prestasi di Porprov 2011, OI menempati klasemen papan bawah. Tapi data persisnya tidak ditemukan. Sedangkan rangking OI pada Porprov 2015, 2017, dan 2019 di klasemen papan tengah. Lalu pada Porprov 2021 kembali ke posisi klasemen papan bawah. Begitu juga prestasi di tingkat pelajar/Popda tahun 2022, juga menempatkan OI di papan bawah yakni rangking 14 dari 17 kabupaten/kota di Sumsel.
Kondisi inilah yang kemudian melahirkan gagasan dari Bupati OI, Panca Wijaya Akbar untuk mendirikan Sekolah Olahraga Berbasis Pesantren. Bupati ingin selain menelorkan para atlet berprestasi hebat, juga memiliki ilmu agama dan akhlakul karimah.
Konsep Sekolah Olahraga Ogan Ilir ini sudah rampung, disiapkan oleh KONI OI melalui DR Muslimin dkk. Tentu atas arahan dan masukan Ketua Koni H Aswan Mufti. Konsep ini juga pernah disampaikan saat Rakerda Koni OI yang dihadiri Sekum Koni Sumsel. Lalu dibahas bersama H Iklim Cahya, anggota TKPP yang juga Anggota Badan Kehormatan KONI OI.
Lebih lanjut konsep Sekolah Olahraga berbasis pesantren ini dipaparkan dan dibahas dalam rapat terpadu yang dipimpin oleh Asisten I OI Bidang Pemkesra, Dicky Syailendra. Dihadiri Staf Ahli Bupati, perwakilan Dinas Dikbud, Disporpa, TKPP, utusan Ponpes, Bappeda, KONI, serta Kades Burai dan lain-lain.
Kemudian rapat tindak lanjut yang dipimpin Sekda OI H Muhsin Abdullah. Dalam rapat tersebut disepakati dibentuk panitia yang diketuai oleh Kadin Dikbud OI. Untuk tindaklanjutnya masih menunggu dari Dinas Dikbud tersebut.
Jadi pada intinya untuk meningkatkan prestasi olahraga yang mutlak harus dilakukan adalah pembinaan atlet sejak usia dini. Bentuknya bisa melalui pemetaan dan pembinaan secara intensif dan berkesinambungan di sekolah dari SD/MI hingga SLTA. Kemudian bisa juga melalui sekolah khusus olahraga atau melalui PPLPD. Dan untuk itu diperlukan kerjasama antara Dinas Pendidikan/Sekolah dengan KONI/Cabor. (*)