17 April 2026

Agama, Identitas, dan Api Konflik: Memahami Relasi Teks, Realitas, dan Emosi Umat  

Oleh Asruri Muhammad

Pemerhati Sosial Keagamaan

KoranRakyat.co.id —-Polemik yang muncul dari pernyataan Jusuf Kalla (JK) tentang konflik di Poso dan Ambon sejatinya membuka satu ruang refleksi yang lebih dalam: bagaimana sebenarnya agama bekerja dalam kehidupan manusia?

Apakah agama selalu hadir sebagai sistem nilai yang menenangkan, ataukah ia juga bisa berubah menjadi energi yang memicu konflik?

Untuk menjawabnya, kita perlu melihat agama dalam tiga lapisan sekaligus: sebagai ajaran (teks), sebagai praktik sosial (realitas), dan sebagai identitas emosional (psikologi).

Agama sebagai Ajaran: Kebenaran yang Normatif

Dalam dimensi teologis, agama hadir sebagai pedoman hidup yang membawa misi kedamaian, keadilan, dan kemanusiaan. Konsep-konsep seperti jihad dan syahid dalam Islam, misalnya, memiliki batasan yang ketat dan tidak bisa dilepaskan dari kerangka moral dan hukum syariat.

Di titik ini, agama bersifat normatif—ia menjelaskan apa yang benar dan apa yang salah. Namun, problem muncul ketika agama tidak lagi dipahami dalam kerangka ilmu, melainkan direduksi menjadi simbol yang dangkal.

Agama sebagai Fenomena Sosial: Identitas yang Mengikat

Dalam realitas sosial, agama tidak hanya menjadi sistem keyakinan, tetapi juga penanda identitas kolektif. Seseorang mungkin lemah dalam pengamalan, tetapi tetap kuat dalam identitas keagamaannya.

Di sinilah kita menemukan fenomena yang sering disebut “Islam KTP”: keterikatan identitas yang tidak selalu diiringi dengan pemahaman yang mendalam.

Dalam kondisi normal, hal ini mungkin tidak menjadi masalah besar. Namun dalam situasi krisis atau konflik, identitas ini dapat berubah menjadi garis batas yang tegas antara “kita” dan “mereka”.

Pemikiran Hannah Arendt tentang banalitas kejahatan membantu menjelaskan bagaimana tindakan destruktif bisa muncul dari proses sosial yang tampak biasa. Kekerasan tidak selalu lahir dari kebencian ideologis, tetapi dari normalisasi dalam situasi tertentu—termasuk ketika identitas kelompok dipertaruhkan.

Agama sebagai Emosi: Ghirah yang Membara

Lapisan ketiga adalah dimensi psikologis. Agama bukan hanya diyakini dan dipraktikkan, tetapi juga dirasakan. Ketika agama disentuh, bahkan oleh mereka yang minim pengamalan, sering muncul ghirah—semangat membela yang kuat. Ini menunjukkan bahwa agama telah bersemayam dalam ranah emosi dan harga diri. Namun, di sinilah letak kerentanannya.

Tanpa bimbingan ilmu, ghirah dapat berubah menjadi reaksi impulsif. Istilah-istilah agama seperti “syahid” dapat mengalami pergeseran makna, dari konsep teologis menjadi simbol legitimasi tindakan.

Perspektif Ludwig Wittgenstein tentang language games menjelaskan bahwa makna kata sangat ditentukan oleh penggunaannya. Dalam konflik, bahasa agama sering kali tidak lagi merefleksikan makna aslinya, tetapi menjadi alat mobilisasi emosi.

Ketika Tiga Lapisan Bertabrakan

Konflik keagamaan sering kali terjadi ketika ketiga lapisan ini tidak berjalan selaras:

* Teks (ajaran) menuntun kepada kedamaian

* Realitas sosial membelah menjadi kelompok-kelompok identitas

* Emosi mendorong reaksi cepat tanpa pertimbangan mendalam.

Dalam situasi seperti ini, agama berisiko mengalami distorsi fungsi: dari pedoman moral menjadi alat legitimasi konflik.

Apa yang disampaikan JK dapat dibaca dalam kerangka ini. Ia tidak sedang mendefinisikan ajaran agama, tetapi menggambarkan bagaimana agama dipersepsikan dan digunakan oleh manusia dalam situasi konflik.

Dari Konflik ke Refleksi: Peran Dakwah dan Pendidikan Umat

Kesadaran atas kompleksitas ini membawa kita pada satu pertanyaan penting: bagaimana seharusnya agama dihadirkan kembali dalam kehidupan umat?

Di sinilah peran dakwah menjadi krusial.

Dakwah tidak cukup berhenti pada penyampaian dalil, tetapi harus mampu:

* menjembatani antara teks dan realitas

* mengarahkan emosi dengan ilmu

* menghubungkan identitas dengan pengamalan.

Para ulama seperti Ibnu Taimiyah telah lama mengingatkan bahaya semangat tanpa ilmu. Sementara tokoh seperti Al-Ghazali menekankan pentingnya memahami kondisi jiwa manusia dalam proses perbaikan. Dengan kata lain, umat hari ini membutuhkan pendekatan dakwah yang tidak hanya normatif, tetapi juga sosiologis dan psikologis.

Mengembalikan Agama ke Fungsinya

Pada akhirnya, agama tidak boleh dibiarkan terjebak dalam reduksi—baik sebagai sekadar simbol identitas, maupun sebagai alat pembenaran konflik. Ia harus dikembalikan pada fungsi aslinya: sebagai penuntun kehidupan yang menyeimbangkan antara kebenaran, kemanusiaan, dan kebijaksanaan.

Polemik yang muncul hari ini semestinya tidak berhenti pada perdebatan, tetapi menjadi momentum untuk memperbaiki cara kita memahami dan menghadirkan agama.

Karena di tangan manusia yang berilmu, agama menjadi cahaya. Namun di tangan emosi yang tak terarah, ia bisa berubah menjadi api. Dan tugas kita bersama adalah memastikan bahwa ia tetap menjadi cahaya.(*)