3 Juni 2026

Pemkab Natuna Siap Cegah Lonjakan Covid-19 Saat Ramadhan

0
Wabup natuna Ngesti Yuni

KR Natuna – Untuk menekan bertambahnya jumlah suspek Covid-19 sekaligus memutus rantai penyebaran Covid-19 ke wilayah kepulauan di Natuna maka  warga Natuna yang akan melakukan penyeberangan antarpulau di syaratkan harus mebawa surat rapid test minimal Rapit Antibodi.

Kebijakan ini sesuai dengan surat edaran Gubernur Kepri, Ansar Ahmad Nomor : 453/SET-STC19/IV/2021 Tentang ketentuan Perjalanan Orang Dalam Negeri dan Internasional Dengan Menggunakan Moda Transportasi Umum Dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19 di Provinsi Kepulauan Riau.

Dalam salah satu poin edaran itu dibunyikan, khusus bagi PPDN yang menggunakan moda transportasi laut dengan durasi perjalanan di atas empat jam perjalanan, wajib melengkapi diri dengan hasil negatif tes RT-PCR yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 3×24 jam atau non-reaktif.

Atau Rapid Test Antibody/Antigen yang sampelnya diambil dalam kurun waktu
maksimal 2×24 jam atau mendapatkan hasil negatif COVID-19 pada pengujian GeNose C-19 di pelabuhan sebelum keberangkatan.

Wakil Bupati Natuna Dra Hj Ngesti Ys menghimbau agar masyarakat Natuna memaklumi aturan ini untuk melindungi  kepentngan masyarakat yang lebih luas

Plt Kadiskes natuna hikmat Aliansyah

“Seperti kita tahun sejak awal Ramadhan jumlah pasien covid-19 di natuna mengalami l;onjakan, bahkan hampir disemua wilayah di Kepri, maka saya berharap masyarakat Natuna tetap waspada dengan tetap menjaga protokol kesehatan, dan mentaati anjuran pemerintah, termasuk membatasi atau menunda perjalanan selama angka resiko penularan masih tinggim aturan ynag dibuat pemerintah ini semata-mata untukmelindungi masyarakat kita, jadi perlu kesadaran bersama,” Pesan Ngesti menjawab konfirmasi pewarta.

Sementara plt Kadis kesehatan Natuna Hikmat Aliansyah menjelaskan bahwa, pemerintah bersama TNI Polri di setiap Kecamatan di Natuna  telah mebentuk posko pecegahan Covid-19.

“Poskonya tidak cuma setingkat Kecamatan, tetapi juga tingkat desa. Ini sangat bagus, sehingga masyarakat sadar dan bisa terus mematuhi protokol kesehatan di wilayahnya masing-masing,” pungkasnyKR Natuna-

terkait ketersediaan stok rapit test , Dinas Kesehatan Kabupaten Natuna memastikan persedian rapid test antibodi cukup untuk melayani perjalanan orang atau pemudik antar pulau di Natuna menjelang lebaran Idul Fitri 1442 Hijriah.

posco pencegahan Covid 19 di kecamatan

Selain stok mencukupi, Dinkes Natuna juga memastikan pelayanan rapid test gratis untuk pemudik antar kecamatan, seperti Midai, Subi dan Serasan serta beberapa pulau lain di Natuna.

“Kita sudah sepakati untuk rapid test bagi pemudik antar pulau akan dilayani secara gratis di Puskesmas yang ada di Pulau Bunguran Besar,” terang Plt Kadiskes Natuna Hikmat Aliasyah usai hearing bersama Komisi I DPRD, Selasa (27/04/2021).

Ia menambahkan untuk stok rapid test anti bodi yang tersedia saat ini ada sekitar 9 ribu lebih, itu pengadaan tahun 2020 ditambah bantuan Dinkes Provinsi Kepri.

“Saya kira dengan stok yang ada saat ini cukup untuk melayani kebutuhan masyarakat hingga ahir tahun,”paparnya.

Lebih lanjut Hikmat menjelaskan, untuk pelayanan rapid test anti bodi tidak hanya dilayani oleh Puskemas Ranai saja, namun juga dilayani oleh Puskesmas lain di Pulau Bunguran Besar, seperti Puskesmas Bunguran Timur Laut, Bunguran Selatan dan Bunguran Tengah.

“Agar pelayanan rapid test gratis ini tidak menumpuk disatu Puskesmas saja, maka akan kita buka pelayanan di beberapa Puskesmas yang ada di Pulau Bunguran Besar, nanti masyarakat yang ingin melakukan perjalanan dalam daerah bisa memilih lokasi terdekat untuk mendapatkan rapid test gratis,”ujarnya.

Hikmat juga kembali mengingatkan agar masyarakat, tetap mematuhi protokol kesehatan karena hingga kini kasus penularan Covid-19 di Natuna masih terjadi.

Mudik antar pulau di wilayah Provinsi Kepri diberlakuan berdasarkan Surat Edaran Guburnur Kepri Nomor 453 / SET – STC 19/IV/ 2021 tertanggal 12 April 2021.

Sebelumnya masyarakat natuna sempat mengeluhkan aturan Se Gubernur Kepri ini karena rapit test berbayar dianggap memberatklan masyarakat,  keluhan ini ditanggapi serius oleh Komisi I DPRD Natuna.

Komisi I DPRD Natuna menggelar rapat dengar pendapat dengan memanggil Dinas Kesehatan, Dinas Perhubungan, Satgas Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Natuna, dan PT Pelni Natuna di Ruang Banggar, Selasa (27/4/2021).

Menurut Wan Aris, kebijakan itu dinilai memberatkan ekonomi masyarakat di tengah pandemi Covid ini. Banyak masyarakat yang menyampaikan keluhan mereka secara langsung kepada dirinya.

“Perlu ada kebijakan Pemerintah Daerah, minimal menggratiskan rapid test bagi masyarakat di wilayah Pulau Bunguran Besar,” ucapnya.

Komisi 1 DRPD Natuna RDP dengan Diskes Natuna terkait aturan wajib rapittest antar pulau

Menanggapi usulan Komisi I DPRD Natuna, Plt Kepala Dinas Kesehatan, Hikmat Aliansyah mengaku telah memerintahkan seluruh jajaran Puskesmas di Pulau Bunguran Natuna, agar melayani kebutuhan rapid test antibodi bagi masyarakat secara gratis, khususnya bagi perjalanan di dalam daerah Natuna.

“Surat rapid test dari Pulau Bunguran khusus di wilayah Natuna saja, tidak dapat dijadikan syarat perjalanan orang ke luar daerah,” terangnya.

Hikmat menerangkan kebijakan ini diambil salah satunya mempertimbangkan tingginya lonjakan kasus Covid-19 di Natuna khususnya di Pulau Bunguran. Sementara di kecamatan luar Pulau Bunguran masih minim.

“Untuk rapid test antibodi dari Pulau Bunguran akan digratiskan semua melalui puskesmas-puskesmas,” terang Hikmat.

Selanjutnya Hikmat memastikan, stok rapid test anti body di Natuna masih aman, sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

“Baru-baru ini kita dapat bantuan rapid test antibodi dari Provinsi Kepri sebanyak 2.000 lebih,” pungkas Jubir Satgas Covid-19 Kabupaten Natuna (red)

 

Tinggalkan Balasan