Menteri Susi Kecewa, Kapal Ilegal Fishing Kembali Beraksi Setelah Dilelang
JAKARTA | Koranrakyat.co.id – Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengaku kecewa karena kapal ikan asal Vietnam yang pernah ditangkap oleh pemerintah, ternyata kembali menjarah ikan di perairan Indonesia.
Dan yang lebih membuat miris menteri Susi, teryata Nakhoda dan ABK kapal yang ditangkap pun sama seperti yang ditangkap dan diadili sebelumnya.
“Dua bulan lalu, KKP menangkap 4 kapal Vietnam yg pernah kita tangkap 6 bulan sebelumnya. karena 2 tahun terakhir wacana kapal asing tangkapan dilelang. Akhirnya beberapa tuntutan Jaksa dan pengadilan putus Lelang. Yang terjadi diam-diam Kapal dilelang murah dibeli oleh mereka,” tulis Susi di akun Twitternya, Senin (25/3/2019).
”Apa yang harus saya lakukan untuk membatalkan lelang yg sudah terjadi? siapa yang daftar ikut lelang? Siapa yg memenangkan lelang2 yg sudah terjadi? Tidak cukupkah video penangkapan kapal2 tsb yg diunggah TNI AL & PSDKP untk menjadikan kita sadar betapa beresiko penangkapan ini,” tambahnya.
Penangkapan kapal illegal fishing asing. pic.twitter.com/Q4ohfMVp35
— Susi Pudjiastuti (@susipudjiastuti) March 25, 2019
Menteri Susi, lewat akunnya juga memohon dengan segala kerendahan hati dan demi kedaulatan sumber daya perikanan kita, dan untuk Laut Masa Depan Bangsa, STOP semua lelang kapal pencuri ikan. Putuskan semua untuk dimusnahkan.
”Semua aparat penegak hukum, harusnya tahu Betapa beresiko perjuangan aparat PSDKP maupun TNI AL dalam menjaga Kedaulatan Laut NKRI, dari penjarahan oleh kapal-kapal asing,” katanya.
Setelah TNI AL menangkapi kapal-kapal ilegal fisihing Vietnam, Kapal tangkapan itu dilelang dan dibeli kembali oleh mereka, dipake untuk mencuri lagi, kita tangkap lagi, terus akan berlanjut hal yang sama. Dimana Nurani kita?
Kamis (21/3/2019) lalu, KRI Teuku Umar-385 Satuan Kapal Eskorta (Satkor) Koarmada I berhasil menangkap kapal yang diduga melakukan kegiatan illegal fishing di wilayah Perairan Zona Ekonomi Eklusif Indonesia Natuna Utara.
Simak: TNIAL menangkap kapal2 ilegal fisihing Vietnam. Dimana Nurani kita? Kapal2 tangkapan dilelang & dibeli kembali oleh mereka – dipake untuk mencuri lagi kita tangkap- terus akan berlanjut hal yang sama? TIDAK & TIDAK.
TENGGELAMKAN SEMUA KAPAL PENCURI IKAN!!! pic.twitter.com/yqODXJq7fu— Susi Pudjiastuti (@susipudjiastuti) March 26, 2019
Penangkapan berawal saat KRI Teuku Umar-385 yang tengah patroli sektor di wilayah Perairan Indonesia mendapatkan kontak kapal sedang melaksanakan kegiatan illegal fishing di wilayah Perairan ZEE Indonesia.
Pangkoarmada I Laksda TNI Yudo Margono mengatakan, kurun waktu tahun 2018 sampai dengan Maret 2019, Koarmada I telah berhasil menyelamatkan kekayaan negara sebanyak Rp 1, 895 triliun.
“Hal tersebut didapat dari berbagai kegiatan ilegal yang berhasil ditangkap atau digagalkan oleh Koarmada I,” kata Yudo.
Penangkapan KIA asal Vietnam ini kembali memantik diskusi di dunia maya. Beberapa netizen mengatakan, sebaiknya kapal yang ditenggelamkan, dan bukannya dilelang.
“Setuju tenggelamkan Bu… Sekalian sm tim lelangnya! Dari Dulu modusnya begitu,” tulis @w0n9n99unun9.
Penangkapan kapal asung ilegal pic.twitter.com/hFcztzHMnk
— Susi Pudjiastuti (@susipudjiastuti) March 25, 2019