Pemkab, Kajari dan Kapolres Lahat Teken MOU Pengawasan Dana Desa

LAHAT | Koranrakyat.co.id— Pemerintah Kabupaten Lahat bersama Kejaksaan Negeri dan Kepolisian Resort Lahat, Senin (4/3/2019) menandatangani kesepakatan Kerjasama (MOU) untuk berkoordinasi di bidang Pengawasan dan Penanganan Permasalahan Dana Desa.
Usia penandatanganan MOU, langsung digelar Rapat Koordinasi untuk pembentukan Sekretariat Bersama. Agenda ini berlangsung di gedung pertemuan Lahat.
Turut hadir dalam acara ini Bupati Lahat Cik Ujang, SH, wakil Bupati Lahat H.Hariyanto, SE. MM. MBA, Ketua DPRD Kabupaten Lahat Samarudin, SH, Sekda Kabupaten Lahat Drs. H. Masroni, MM, Kepala Kejaksaan Negeri Jaka, S.SH. MH, Kapolres Lahat AKBP Ferry Harahap, SIK MSi atau yang mewakili, SKPD dan FKPD Kabupaten Lahat,para Camat dan Forum Kepala Desa se- Kabupaten Lahat.
Fauzan Khoiri, AP MM selaku Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa dalam laporanya menyampaikan kegiatan ini bertujuan untuk menyampaikan dan memantapkan sosialisasi regulasi terkait dana desa kepada pemerintahan desa sebagai upaya perfentif terhadap permasalahanya.Tidak hanya itu juga melalui MOU sekaligus rapat koordinasi ini juga memberikan informasi yang terkait dengan pengelolaan dana desa di mulai perencanaan sampai dengan laporan.
Dilanjutkanya bahwa melalui kegiatan ini juga akan mensinergikan serta menselaraskan kesepahaman dalam pemanfaatan dana desa untuk mendukung penyelenggarakan pemeribtahan desa yang bersih dan akuntabel.Dan kegiatan ini dilaksanakan selama satu hari yang di ikuti oleh forum kades dan para Camat se-Kabupaten Lahat.
Bupati Lahat Cik Ujang dalam kata sambutanya mengutarakan bahwa untuk mengantisipasi aksi penyimpangan dalam penggunaan dana desa yang dilakukan Aparatur Desa adanya pencegahan pengawasan dan penanganan masalah pengelolaan dana desa, yang efektif, efisien dan akuntabel.
Untuk saat ini di Kabupaten Lahat juga sudah melaksanakan dan menindaklanjuti komitmen dengan adanya penandatanganan pedoman kerja sama (MOU), antara Pemerintah Lahat, Kepolisian dan Kejaksaan sejak tahun 2018 yang lalu. Dan akan diperbaharui kembali tahun 2019 ini dengan penandatanganan pedoman kerja (MOU).
Ditambahkan Bupati Lahat, Pemerintah Kabupaten Lahat berharap besarnya bantuan penerimaan dana desa, seluruh Kepala Desa yang ada di Kabupaten Lahat, untuk menggunakan dana secara transparan,supaya masyarakat mengetahui sejauhmana pengelolaan anggaran yang dilaksanakan di desa.
“Saya berharap Kepala Desa harus hati-hati dalam mengelola dana desa, jika menemukan hal yang tidak dimengerti, tidak salahnya dan jangan malu bertanya kepada pihak terkait, salah satunya kepada jajaran pendamping desa yang ada di Kabupaten Lahat,” tutupnya. (Wandra)